2 Warga Poso yang Ditangkap Densus Terkait Kelompok Santoso

Minggu, 11 Januari 2015 - 00:02 WIB
2 Warga Poso yang Ditangkap Densus Terkait Kelompok Santoso
2 Warga Poso yang Ditangkap Densus Terkait Kelompok Santoso
A A A
POSO - Dua orang warga Kelurahan Kayamanya, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah, berinisial S dan A ditangkap karena keterlibatan mereka dengan kelompok teroris Santoso.

Keduanya ditangkap Detasemen Khusus 88 Anti Teror pada Sabtu (10/1/2015) di dua lokasi berbeda.

Kapolres Poso AKBP Ronny Suseno, menerangkan bentuk keterlibatan keduanya dalam jaringan teroris Santoso berbeda beda.

Diantaranya ikut dalam kegiatan perakitan bom serta mengikuti kegiatan tadrik atau latihan bersama yang dipimpin oleh DPO bernama Sabar alias Daeng Koro. Termasuk keterlibatan menyembunyikan DPO polisi.

Kedua warga Poso yang ditangkap tersebut langsung di bawa menuju markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah di Palu.

Ronny Suseno menyebutkan sepak terjang keduanya telah diintai dan diikuti Polisi sejak tahun 2010 dan baru dapat diambil tindakan penangkapan pada Sabtu siang ini.

Pihaknya, kata Kapolres, tetap melakukan pengejaran terhadap kelompok Santoso serta seluruh jaringan dari kelompok itu tidak saja terbatas pada area pegunungan namun juga yang berada di Kota Poso.

Muhaimin Yunus Hadi warga Kelurahan Kayamanya yang juga merupakan anggota DPRD Poso mengkritik keras penangkapan oleh Densus 88 setelah seorang anak berusia 2 tahun bernama Saskia tertimpa sepeda motor pamannya yang tiba tiba ditangkap saat sedang menuju sebuah musalah.

Menurutnya kedua warga yang ditangkap Densus 88 itu tidak mungkin terlibat dalam kegiatan terorisme terlebih selama ini keduanya sehari hari hanya bekerja sebagai penjual daging ayam di Pasar Sentral Poso serta tukang bengkel.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9608 seconds (0.1#10.140)