Peredaran Sabu dalam Kaleng Permen Digagalkan Polisi

Jum'at, 09 Januari 2015 - 15:31 WIB
Peredaran Sabu dalam...
Peredaran Sabu dalam Kaleng Permen Digagalkan Polisi
A A A
JAKARTA - Petugas Polres Kota Tangerang membekuk dua pengedar narkoba yang menyimpan sabu dalam kaleng permen papermint. Keduanya sengaja menyimpan sabu di dalam kaleng permen tersebut untuk mengelabui petugas.

Kasat Narkoba Polres Kota Tangerang Kompol Agus Hermanto mengatakan, pengedar sabu yang diringkus ialah Suaheri dan Aang Kunaefi.

"Mereka ini menjual sabu di kawasan Cikupa. Sudah lama menjadi target operasi kami," kata Agus kepada wartawan di kantornya, Jumat (9/1/2014).

Menurut Agus, penangkapan terhadap tersangka ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran sabu.

Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, petugas pun menangkap keduanya di rumah masing-masing.

"Tersangka ini sangat licin. mereka menyembunyikan barang haramnya di dalam kaleng permen untuk mengelabui petugas," ujarnya.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman diatas empat tahun.
(whb)
Berita Terkait
Bareskrim Polri Bongkar...
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Sabu dan Happy Water di Kota Semarang
Sedang Tunggu Pelanggan...
Sedang Tunggu Pelanggan Beli Sabu, Petani di Muratara Diciduk Polisi
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 33,9 Kg Sabu di Surabaya
Jadi Bandar Narkoba,...
Jadi Bandar Narkoba, Jenderal Ambruk Ditembak Sat Resnarkoba Polres Tebo
Pamer Sabu, Atim Diringkus...
Pamer Sabu, Atim Diringkus Tekab Polsek Dolok Masihul
Polisi Amankan Pria...
Polisi Amankan Pria di Jakut Jual Sabu, Profesi Pelaku Marbut Masjid
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
3 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
3 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
3 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
3 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
4 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved