Pemkot Surabaya Terbitkan 17 Akta Kematian Korban AirAsia
A
A
A
SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan 17 akta kematian untuk korban pesawat AirAsia QZ8501. Penerbitan akta kematian korban lainnya masih menunggu proses identifikasi selesai.
"Sudah 17 akta kematian yang diterbitkan dan diserahkan ke pihak keluarga. Kami menerbitkan ini bedasarkan data dari kepolisian dan pihak Rumah Sakit Bhayangkara," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya Suharto Wardoyo di Posko Crisis Center Polda Jatim, Jumat (9/1/2015).
Kata Suharto, saat ini pihaknya mendata beberapa warga Surabaya yang menjadi korban pesawat AirAsia QZ8501. Dari 162 korban pesawat AirAsia, tercatat ada 78 warga Surabaya. Data tersebut sudah tervalidasi.
"Ada 78 warga kota Surabaya. Mereka yang divalidasi melalui NIK (Nomor Induk Kependudukan). Semoga tidak ada tambahan," katanya.
Akta kematian ini digunakan sebagai syarat untuk mengurus asuransi kecelakaan. Kata Suharto, dalam proses kepengurusaan akta kematian ini, Pemkot Surabaya memberikan kemudahan. Salah satunya adalah melalui sistem online yang terintegrasi dengan Posko Pemkot di Crisis Center.
Setelah data lengkap, mulai dari legalisisir Kartu Keluarga (KK), KTP, dan surat keterangan dari rumah sakit dan kepolisian, dikirim melalui sistem secara online. Kemudian dari situ diterbitkan akta kematian dan selanjutnya diserahkan kepada keluarga korban.
Suharto juga menyebut, pihaknya belum memberikan tenggant waktu sampai kapan posko itu disiagakan di Crisis Center. Saat ini yang terpenting difokuskan kepada identifikasi korban pesawat.
"Ketika sudah diidentifikasi, kami proaktif agar segera dipenuhi persyaratan oleh keluarga hingga diterbitkan akta kematian," katanya.
Berikut korban pesawat AirAsia QZ8501 yang teridentifikasi sebagai warga Surabaya:
1. Grayson Herbert Linaksita (11)
2. Hendra Gunawan Syawal (23)
3. The Meiji Thejakusuma (44)
4. Jie Stevie Gunawan (10)
5. Juanita Limantara (30)
6. Tony Linaksita (42)
7. Lim Yan Koen (61)
8. Yongki Jou (53)
9. Indarto Halim (61)
10. Joubrian Youvito (19)
11. Ratri Sri Andriyani (30)
12. Indah Juliangsih (44)
13. Nico Gieovani (17).
"Sudah 17 akta kematian yang diterbitkan dan diserahkan ke pihak keluarga. Kami menerbitkan ini bedasarkan data dari kepolisian dan pihak Rumah Sakit Bhayangkara," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya Suharto Wardoyo di Posko Crisis Center Polda Jatim, Jumat (9/1/2015).
Kata Suharto, saat ini pihaknya mendata beberapa warga Surabaya yang menjadi korban pesawat AirAsia QZ8501. Dari 162 korban pesawat AirAsia, tercatat ada 78 warga Surabaya. Data tersebut sudah tervalidasi.
"Ada 78 warga kota Surabaya. Mereka yang divalidasi melalui NIK (Nomor Induk Kependudukan). Semoga tidak ada tambahan," katanya.
Akta kematian ini digunakan sebagai syarat untuk mengurus asuransi kecelakaan. Kata Suharto, dalam proses kepengurusaan akta kematian ini, Pemkot Surabaya memberikan kemudahan. Salah satunya adalah melalui sistem online yang terintegrasi dengan Posko Pemkot di Crisis Center.
Setelah data lengkap, mulai dari legalisisir Kartu Keluarga (KK), KTP, dan surat keterangan dari rumah sakit dan kepolisian, dikirim melalui sistem secara online. Kemudian dari situ diterbitkan akta kematian dan selanjutnya diserahkan kepada keluarga korban.
Suharto juga menyebut, pihaknya belum memberikan tenggant waktu sampai kapan posko itu disiagakan di Crisis Center. Saat ini yang terpenting difokuskan kepada identifikasi korban pesawat.
"Ketika sudah diidentifikasi, kami proaktif agar segera dipenuhi persyaratan oleh keluarga hingga diterbitkan akta kematian," katanya.
Berikut korban pesawat AirAsia QZ8501 yang teridentifikasi sebagai warga Surabaya:
1. Grayson Herbert Linaksita (11)
2. Hendra Gunawan Syawal (23)
3. The Meiji Thejakusuma (44)
4. Jie Stevie Gunawan (10)
5. Juanita Limantara (30)
6. Tony Linaksita (42)
7. Lim Yan Koen (61)
8. Yongki Jou (53)
9. Indarto Halim (61)
10. Joubrian Youvito (19)
11. Ratri Sri Andriyani (30)
12. Indah Juliangsih (44)
13. Nico Gieovani (17).
(zik)