Terowongan Underpass Bisa Dilintasi

Jum'at, 09 Januari 2015 - 10:54 WIB
Terowongan Underpass Bisa Dilintasi
Terowongan Underpass Bisa Dilintasi
A A A
PALEMBANG - Jembatan atas underpass Simpang Patal rampung, selanjutnya Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional Wilayah III, menargetkan 7 Februari nanti terowongan underpass bisa dilintasi kendaraan.

Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Metropolis Palembang Balai Besar Jalan Nasional III Kementerian Pekerjaan Umum, Aidil Fitri mengatakan, proses uji coba jembatan atas dilakukan karena proses pengaspa lan pada lokasi inti telah selesai dilakukan. Proses uji coba dilakukan dengan berkoordinasi pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang dan pihak kepolisian.

“Ini hari pertama uji coba jembatannya, karena itu butuh penyesuaian, salah satunya pemasangan lampu lalu lintas,” ungkapnya di sela-sela melakukan pemantauan uji coba jalan. Ia juga memastikan, nantinya di lokasi underpass juga akan dilakukan pemasangan ramburambu petunjuk arah, termasuk rambu informasi pada lokasi memutar kendaraan.

“Pemasangan rambu disusulkan. Ini baru perbaikan lampu merah, termasuk menghitung waktu macet di setiap sisi underpass,” ujarnya. Ia menambahkan,saat inipihaknya masih fokus proses pembangunan terowongan bawah. Pada lokasi itu, belum bisa dilalui para pengendara, karena kondisi jalan yang bertanah.

Pembangunan jalan terowongan nantinya, sambung dia, akan dilakukan penebalan jalan dan merapikan sisi bang unan terowongan. “Untuk uji coba jalan terowongan jembatan tanggal 7 Februari nanti, di mana proses pengerjaan di targetkan akan selesai akhir bulan ini (Januari),”tukasnya.

Setelah itu, pihak Balai akan melakukan finishing pembangunan, seperti taman dan pemasangan rambu-rambu lalu lintas lainnya. Jika sudah dilakukan pelaksanaan uji coba terowongan, kata dia, berarti sudah menyelesaikan finishing pembangunan bagi underpass yang pertama dibangun di Palembang. “Jika terowongan selesai, tinggal bagian pelengkap, seperti taman, rambu, pengecatan hingga merapikan madian,”ujarnya.

Ditambahkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Underpass Harun Nurasyid, pembangunan underpass sudah masuk tahap penyelesaian saat terowongan sudah selesai dikerjakan. Targetnya, pada awal Februari sudah dilakukan proses uji coba perlintasan terowongan. Jalan terowongan underpass berfungsi sebagai penghubung Jalan R Sukamto dan Jalan Abdul Rozak.

“Saat ini, seluruh kendaraan masih melintas di atas. Nanti setelah terowongan selesai, jalan dari Novotel menuju Jalan Ab dul Rozak bisa lewat bawah. Sekaligus memaksimalkan putaran yang berada di samping jembatan atas,”ungkapnya.

Nantinya jika pembangunan underpass selesai, Harun memastikan, pihak Balai Besar Pembangunan Jalan masih memiliki jangka waktu tiga tahun sebagai aktivitas pemeliharaan bangunan. Pada tahap ini pun, underpass masih tercatat sebagai aset pemerintah pusat.

“Pada tahap pemeliharaan itu, masih dilakukan pembangunan tambahan, misalnya perbaikan median jalan atau lainnya,”katanya.

Tasmalinda
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3549 seconds (0.1#10.140)