Tepergok Mencuri, Mantan Kades Ditangkap

Jum'at, 09 Januari 2015 - 04:07 WIB
Tepergok Mencuri, Mantan...
Tepergok Mencuri, Mantan Kades Ditangkap
A A A
SUBANG - Seorang mantan kuwu (kepala desa/kades) di Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Aryana bin Sarkim, diringkus aparat Polsek Binong, gara-gara kepergok mencuri uang.

Dia ditangkap saat mencuri uang di rumah milik Casta bin Markowi, warga Kampung Tempel, RT 07/02, Desa Bojongkeding, Kecamatan Tambakdahan, Subang, Kamis (8/1/2015), sekitar pukul 09.00 WIB.

Saat tersangka menjalankan aksinya, rumah tersebut dalam keadaan kosong ditinggal penghuninya.

Kapolsek Binong AKP Bambang Hermansyah mengungkapkan, dalam menjalankan aksinya, pelaku yang merupakan mantan kuwu (kades) Kertanagara, Kecamatan Haurgeulis, Indramayu itu menggunakan modus pura-pura bertamu ke rumah warga.

Saat mengetahui rumah dalam keadaan kosong, pelaku mencoba masuk dengan cara mencongkel pintu dan berusaha mengambil sejumlah barang, di antaranya uang sebesar Rp30 juta.

Namun, aksi pelaku keburu kepergok sejumlah tetangga korban, yang meneriakinya maling, lalu ramai-ramai menangkapnya. Bahkan, warga sempat membakar motor pelaku hingga hangus.

"Warga kemudian ramai-ramai menangkap pelaku dan menyerahkannya kepada petugas. Saat ini, pelaku sudah kami amankan di mapolsek dan sedang diperiksa intensif," tutur AKP Bambang kepada KORAN SINDO, kemarin.

Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit motor Yamaha Vega milik pelaku dalam kondisi hangus dibakar dan satu buah pahat warna cokelat muda yang digunakan untuk mencongkel rumah.

Namun, uang sebesar Rp30 juta berhasil diselamatkan karena tidak sempat diambil pelaku akibat aksinya kepergok.

"Yang nekat, pelaku ini berani menjalankan aksinya di siang bolong. Dan sebelumnya, pelaku juga sempat ditahan di Polres Indramayu dalam kasus yang sama. Namun begitu bebas dia malah kembali mengulang perbuatannya di wilayah hukum Subang," tutur Kapolsek, seraya menyebutkan pelaku terancam Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Seorang tetangga korban, yang juga saksi mata, Kurnirah (40) menambahkan, ketika memergoki pelaku melakukan aksinya, dia langsung memberitahu warga lain dan ramai-ramai menangkapnya.

"Awalnya sih gak curiga, saya kira dia mau bertamu ke rumah itu. Namun pas diperhatikan, dia malah maksa masuk, akhirnya saya beritahu warga lain untuk menangkapnya," pungkasnya.
(zik)
Berita Terkait
Empat WNI Pakistan Terjerat...
Empat WNI Pakistan Terjerat Kasus Pencurian di Surabaya
Google Nyerah Hadapi...
Google Nyerah Hadapi Malware Joker, Dihapus Tetap Saja Mengancam
Cermati, Ini 8 Cara...
Cermati, Ini 8 Cara Hindari Kejahatan Skimming ATM
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Mona Lisa hingga Van Gogh
Polisi Lumpuhkan Pelaku...
Polisi Lumpuhkan Pelaku Pencurian Motor
Terlibat Pencurian Ikan...
Terlibat Pencurian Ikan Ilegal, 24 Nelayan Vietnam Dideportasi
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
2 jam yang lalu
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
2 jam yang lalu
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
3 jam yang lalu
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
3 jam yang lalu
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
4 jam yang lalu
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
4 jam yang lalu
Infografis
Mantan Mendikbudristek...
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Terseret Pengadaan Laptop
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved