Setiap Kamis, PNS Kendal Wajib Berbahasa Jawa

Jum'at, 09 Januari 2015 - 01:01 WIB
Setiap Kamis, PNS Kendal...
Setiap Kamis, PNS Kendal Wajib Berbahasa Jawa
A A A
KENDAL - Bupati Kendal Widya Kandi Susanti akan memberlakukan penggunaan bahasa Jawa di kalangan PNS di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kendal tiap hari Kamis. Upaya tersebut akan didukung dengan surat edaran yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat ini.

Ya, saya akan mengeluarkan surat edaran untuk kalangan pemerintah, sebagai upaya pemberlakuan bahasa Jawa tiap hari Kamis,” ujar Widya Kandi Susanti, Kamis (8/1/2014).

Pemberlakuan komunikasi lisan ini berdasarkan Surat Gubernur (SK) Jawa Tengah Nomor 430/9525 bertanggal 7 Oktober 2014 tentang penggunaan bahasa lisan di lingkungan Pemprov Jateng dan kabupaten/kota se-Jateng.

“Semua penyelenggaraan kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, harus menggunakan pengantar bahasa Jawa. Ini komitmen jajaran Pemkab untuk melestarikan bahasa Jawa,” tambahnya.

Menurutnya, hal ini sangat baik guna melestarikan bahasa Jawa. Sebab, jika tidak dimulai dengan pemberlakukan dikhawatirkan bahasa Jawa akan punah, terutama di kalangan pemerintahan.

“Memang harus dibiasakan. Butuh penyesuaian-penyesuaian. Nantinya, Kabupaten Kendal bisa menjadi pelopor pemberlakukan bahasa Jawa di Jateng,” lanjut dia.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kendal, Muryono mengatakan, pemberlakukan bahasa Jawa sudah dilaksanakan di kalangan guru sejak akhir 2014 lalu. “Kami sudah memberlakukan di kalangan pendidik sejak akhir 2014 lalu. Tahun ini, Bupati akan mengeluarkan surat edaran tentang pemberlakukan bahasa Jawa, ini sangat bagus,” katanya.

Sementara Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kendal, Fery Bonay menyambut baik kebijakan bupati tersebut. Nantinya, bahasa Jawa juga bisa menjadi alat komunikasi utama selain bahasa Indonesia, di daerah Jawa Tengah.

“Saya sudah bisa berbahasa Jawa, tapi saya masih akan belajar lagi karena saya juga tinggal di daerah Jawa,” tandas pria asal Papua ini.
(lis)
Berita Terkait
Kembali Diwaduli Pedagang...
Kembali Diwaduli Pedagang Pasar Weleri, DPRD Desak Pemkab Kendal Tanggapi Keluhan Sepinya Pasar Relokasi
Peringati Hari Batik,...
Peringati Hari Batik, Paslon NUrani Berkomitmen Angkat Potensi Batik Kendal Mendunia
Cabup Ali Nurudin Berkomitmen...
Cabup Ali Nurudin Berkomitmen Permudah Birokrasi dan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Kendal
DPRD Kendal Kampanyekan...
DPRD Kendal Kampanyekan Pilkada Damai
Bukti Pluralisme PKB,...
Bukti Pluralisme PKB, Warga Nonmuslim Siap Menangkan Paslon Nurani
DPRD Kendal Minta Pemkab...
DPRD Kendal Minta Pemkab Beri Fasilitas yang Layak untuk Para Atlet
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
9 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
10 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
10 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
10 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
10 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
11 jam yang lalu
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved