Yuddy Desak Proyek Waduk Jatigede Segera Diselesaikan

Selasa, 06 Januari 2015 - 18:13 WIB
Yuddy Desak Proyek Waduk...
Yuddy Desak Proyek Waduk Jatigede Segera Diselesaikan
A A A
SUMEDANG - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi mendorong percepatan penyelesaian proyek pembangunan Waduk Jatigede, Kabupetan Sumedang, Jawa Barat.

"Tidak ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan. Jika ada i'tikad baik dan niat lurus dari seluruh komponen, baik masyarakat, pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, pembangunan Waduk Jatigede pasti bisa diselesaikan secepatnya," tandas Yuddy saat melakukan kunjungan ke Waduk Jatigede, Selasa (6/01/2015).

Sebagai putra Jawa Barat, Yuddy mempunyai tanggung jawab moral dan merasa terpanggil untuk membantu mengkomunikasikan permasalahan yang dihadapi dalam pembangunan waduk terlama penyelesaiannya di dunia ini.

Sebab, sudah 50 tahunan, namun belum rampung juga. Padahal, sudah menghabiskan dana 5 triliun.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas PSDA Provinsi Jabar, Edy Nasution menyatakan, penyelesaian pembangunan Waduk Jatigede sudah mencapai 99 %.

"Tetapi belum bisa difungsikan karena masih terkendala permasalahan sosial, yakni pembebasan lahan dan pemindahan penduduk," tandas Edy didampingi Bupati Sumedang Ade Irawan dan Kepala BBWS Cimanuk Cisanggarung, Trisasongko Widianto.

Atas segala persoalan ini, sebagai menteri yang membidangi pendayagunaan aparatur negara, Yuddy meminta segenap aparatur negara yang terkait dalam pembangunan Waduk Jatigede untuk bersungguh-sungguh dan meningkatkan kinerja.

"Bupati dan Muspida beserta jajaran, sebagai aparatur negara di daerah agar mengintensifkan komunikasi dengan warga masyarakat yang terkena dampak pembangunan Waduk Jatigede," tutur Kang Yuddy, demikian sapaan akrabnya.

"Komunikasikan dengan baik,, beri pengetahuan seutuhnya masyarakat tentang fungsi dan manfaat Waduk Jatigede yang akan mampu mengairi jutaan hektare sawah, sehingga ketika musim kemarau tiba, air akan selalu mengalir ke sawah," imbuh Kang Yuddy.

Setelah mendengar keluhan dan perwakilan warga Jatigede yang menolak relokasi, Yuddy meminta agar jajaran Pemkab Sumedang dan Samsat Jatigede segera menyelesaikan permasalahan sosial Jatigede dalam jangka waktu 2 bulan.

"Perhatikan rasa keadilan dan bangun empati kita kepada rakyat, tanpa mengesampingkan aspek hukum," ujar Kang Yuddy. Dia juga mengingatkan agar kompensasi yang didapat oleh warga masyarakat adil dan tidak merugikan.

"Kompensasi jangan sampai kurang, jangan ragu untuk memberi lebih. Pemerintah memiliki anggaran, asalkan akuntabel," tuturnya.

Pemerintah memiliki uang untuk membangun segala fasilitas dan prasarana penunjang perekonomian masyarakat dari hasil penghematan, baik dari kompensasi pengalihan subsidi BBM, maupun penghematan-penghematan lainnya yang dilakukan pemerintah.

Seperti diketahui, kebutuhan lahan untuk pembangunan Waduk jatigede mencapai 4.980,3 hektare terdiri dari genangan waduk sekira 4.402, 15 Hektare dan 578, 15 hektare untuk tapak bendungan dan bangunan fasilitas pendukung.

"Dari jumlah luasan tersebut, 1.389,30 hektare merupakan kawasan hutan dan 3.591 hektare lahan penduduk," ungkap Edy.

Total penduduk yang masih tinggal di daerah genangan sebanyak 11.469 KK. Penduduk yang memiliki hak relokasi (Permendagri 15/1975) sebanyak 4515 KK, penduduk lainnya yang berada di area genangan (non Permendagri 15/1975) sebanyak 6.955 KK.
(lis)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0925 seconds (0.1#10.140)