Pakar Hukum Pidana: Rute AirAsia Tanggung Jawab Kemenhub

Selasa, 06 Januari 2015 - 12:26 WIB
Pakar Hukum Pidana:...
Pakar Hukum Pidana: Rute AirAsia Tanggung Jawab Kemenhub
A A A
JAKARTA - Pembekuan jalur penerbangan AirAsia rute Surabaya-Singapura terus diperdebatkan. Banyak pihak mempertentangkan legalitas rute tersebut.

Namun menurut Pakar Hukum Pidana dari Universitas 17 Agustus (UNTAG) Surabaya Kris Laga Kleden, terlepas legal atau tidak, otoritas bandara dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merupakan pihak yang harus bertanggung jawab.

"Kalau Kemenhub menyatakan AirAsia tidak memiliki izin terbang, kenapa waktu itu bisa terbang? Berarti inikan pihak bandara mengizinkan terbang," ujar Kleden, dalam keterangan persnya, Selasa (6/1/2015).

Menurutnya, otoritas bandara dan Kemenhub punya keterkaitan dalam urusan penerbangan. Kalau pesawat AirAsia diizinkan terbang oleh otoritas bandara ataupun Kemenhub, ini bisa disebut sebagai kelalaian karena menyebabkan kematian.

"Kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa manusia, itu bisa dipidana," lanjutnya.

Pihak AirAsia, jika dalam penyelidikan terbukti tidak ada rute pada hari itu, memang bisa disalahkan. Namun, dalam hal ini yang paling bertanggung jawab adalah Kemenhub dan otoritas yang menyebabkan AirAsia ini terbang di rute tersebut.

Oleh sebab itu, lanjutnya, Mabes Polri harus melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap izin terbang pesawat AirAsia QZ8501.
(san)
Berita Terkait
Indonesia Air Transport...
Indonesia Air Transport Tegaskan Kru Pesawat ATR yang Hilang Berjumlah 7 Orang
Ini Pesan Terakhir Ferry...
Ini Pesan Terakhir Ferry ke Istrinya sebelum Pesawat ATR Hilang Kontak di Maros
Gunakan Google Maps,...
Gunakan Google Maps, Ahli Inggris Klaim Deteksi Jejak Pesawat Nahas MH370 di Hutan Kamboja
BREAKING NEWS-Bawa 28...
BREAKING NEWS-Bawa 28 Orang, Pesawat An-26 Rusia Hilang di Kamchatka
Puing-puing Pesawat...
Puing-puing Pesawat An-26 Ditemukan, Seluruh Penumpang Dikhawatirkan Tewas
Pesawat An-26 Rusia...
Pesawat An-26 Rusia Pembawa 28 Orang Jatuh ke Laut
Berita Terkini
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
10 menit yang lalu
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
1 jam yang lalu
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Salurkan Makanan Bergizi, Warga Duri Kepa Mengaku Sangat Terbantu
1 jam yang lalu
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
2 jam yang lalu
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
2 jam yang lalu
Bagikan Pangan Gratis...
Bagikan Pangan Gratis dan Gelar Senam Sehat, MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Angkat Program Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
2 jam yang lalu
Infografis
Jadwal dan Rute Ganjil...
Jadwal dan Rute Ganjil Genap di Jakarta 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved