9 Januari, Pedagang Tiga Pasar Boyongan

Selasa, 06 Januari 2015 - 11:11 WIB
9 Januari, Pedagang...
9 Januari, Pedagang Tiga Pasar Boyongan
A A A
SUKOHARJO - Revitalisasi tiga pasar tradisional, yakni Pasar Ir Soekarno, Pasar Tawangsari, dan Pasar Gawok sudah selesai.

Para pedagang di tiga pasar itu direncanakan boyongan masuk ke pasar pada Jumat (9/1) mendatang, setelah selama proses pembangunan mereka tinggal di pasar darurat. Kios dan los yang akan ditempati sudah diundi sehingga para pedagang tinggal menempatinya. “Hingga saat ini belum ada perubahan soal rencana boyongan pedagang di tiga pasar pada 9 Januari nanti,” ujar Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya kemarin.

Setelah boyongan tersebut pedagang bisa beraktivitas di pasar baru secara normal. Bupati berharap pedagang ikut menjaga dan merawat pasar yang baru saja selesai dibangun agar kondisinya tetap tertata dan bersih sehingga akan bisa menarik masyarakat untuk datang berbelanja ke pasar.

Disinggung soal adanya sembilan pedagang di Pasar Tawangsari yang tidak mau ikut undian, Bupati Sukoharjo mengaku mempersilakan untuk tidak ikut. Tapi yang jelas, pemkab tidak akan mengubah aturan yang telah dibuat sejak awal. “Kalau sudah ditetapkan dengan sistem zona, itu harus ditaati. Kalau kami mengubah, malah dampaknya tidak bagus,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sukoharjo Anton Bambang Haryanto. Menurutnya, aksi penolakan sembilan pedagang pakaian di Pasar Tawangsari tidak akan mengganggu proses yang ada.

Jika sembilan pedagang tersebut tetap menolak, bisa saja dinas akan meninggalkan para pedagang yang tidak ikut undian tersebut. “Silakan saja menolak undian. Itu hak pedagang. Tapi kalau tidak mau mengikuti undian, sama saja tidak percaya pada pemerintah,” tandasnya.

Alasan sembilan pedagang pakaian yang tidak ikut undian karena tidak mau menempati lantai dua dan ingin pindah ke lantai satu. Padahal telah ditentukan zona untuk pedagang pakaian adalah di lantai dua. Disperindag secara resmi akan melaporkan ke bupati terkait adanya sembilan pedagang yang menolak ikut pengundian. “Saya kira bupati juga akan memegang aturan yang ada, dalam hal ini sistem zona,” ujar Anton.

Perlu diketahui, ada sembilan pedagang pakaian di Pasar Tawangsari yang menolak ikut undian kios. Para pedagang tersebut ngotot ditempatkan di lantai satu. “Kami belum bisa terima. Karena dulu tidak ada rencana di lantai atas. Lha kenapa kami diberi jatah di lantai atas,” ujar salah seorang pedagang, Sugito.

Hal senada juga disampaikan pedagang pakaian lainnya, Agung Tri Nugroho. Penolakan itu juga didasarkan kondisi kios di lantai dua. Pasalnya, kios yang ada hanya terbuat dari tripleks.

Sumarno
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1505 seconds (0.1#10.140)