Capai Target dengan Program Door To Door
A
A
A
MUARABELITI - Pencapaian pembayaran pajak kendaraan (PKB) di Kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah (UPTD) Samsat Kabupaten Musi Rawas (Mura) tahun 2014 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2013.
Terobosan utama peningkatan itu dengan program pembayaran pajak selama 30 menit yang selumnya satu hari. Kepala UP TD Samsat Mura Sri Budi Martadi mengatakan, untuk PKB masih menjadi priortas yang pada tahun 2014 pendapatan PKB mencapai Rp21 miliar lebih dari target Rp29 miliar.
Lalu pembayaran bea balik nama (BBN) diperoleh Rp19 miliar dari target Rp25 miliar, sedangkan tahun 2013, untuk PKB sebesar Rp20 miliar dengan target Rp22 miliar dan BBN sebesar Rp16 miliar dari target Rp25 miliar. “Terjadi peningkatan PKB dan BBN ditahun 2014 dibandingkan tahun 2013,” ungkap Budi, kemarin.
Menurutnya, peningkatan tersebut karea adanya upaya perbaikan pelayanan pembayaran pajak dilakukan sehingga animo masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor langsung ke loket tanpa melalui orang yang tidak bertanggung jawab. “Kita juga terapkan standar 30 menit pelayanan pembayaran PKB dengan menyinergikan empat instansi yang ada di UPTD Samsat Mura,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, tahun 2015 ini sesuai arahan Kadispenda Provinsi Sumsel, guna meningkatkan animo masyarakat membayar pajak kendaraan tetap melalui program door to door dengan inovasi memberikan pemahaman tentang pentingnya pajak. “Pajak merupakan sektor pendapatan negara yang dikembalikan dan dipergunakan untuk pembangunan di masyarakat sendiri,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Mura AKP Yudha Widyatama Nugraha didampingi Kanit Regident Ipda Afrinaldy mengatakan, berbagai program peningkatan pelayanan pembayaran pajak kendaraan di lakukan beberapa inovasi. Di antaranya percepatan mekanisme waktu pelayanan dari satu hari menjadi 30 menit khusus pembayaran pajak kendaraan.
Pelayanan ekstra time pengambilan pelat kendaraan. Setiap hari kerja dari jam 08.00 - 18.00 WIB. Penyelesaian tunggakan pelat tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dari tahun 2011-2014 tuntas. Penempatan loket informasi dengan fasilitas id card terdiri dari id wpkb, tamu, parkir, kantin dan cek fisik.
“Id card ini sebagai upaya mencegah terjadinya percaloan yang akhirnya merugikan para wajib pajak kendaraan,” tegas Yudha. Dia menambahkan, pelayanan lain yakni penempatan kotak indeks kepuasan masyarakat membayar pajak kendaraan. Di sini masyarakat langsung bisa memberikan penilaian kinerja aparat di UPTD Samsat Mura.
Hengky Chandra Agoes
Terobosan utama peningkatan itu dengan program pembayaran pajak selama 30 menit yang selumnya satu hari. Kepala UP TD Samsat Mura Sri Budi Martadi mengatakan, untuk PKB masih menjadi priortas yang pada tahun 2014 pendapatan PKB mencapai Rp21 miliar lebih dari target Rp29 miliar.
Lalu pembayaran bea balik nama (BBN) diperoleh Rp19 miliar dari target Rp25 miliar, sedangkan tahun 2013, untuk PKB sebesar Rp20 miliar dengan target Rp22 miliar dan BBN sebesar Rp16 miliar dari target Rp25 miliar. “Terjadi peningkatan PKB dan BBN ditahun 2014 dibandingkan tahun 2013,” ungkap Budi, kemarin.
Menurutnya, peningkatan tersebut karea adanya upaya perbaikan pelayanan pembayaran pajak dilakukan sehingga animo masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor langsung ke loket tanpa melalui orang yang tidak bertanggung jawab. “Kita juga terapkan standar 30 menit pelayanan pembayaran PKB dengan menyinergikan empat instansi yang ada di UPTD Samsat Mura,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, tahun 2015 ini sesuai arahan Kadispenda Provinsi Sumsel, guna meningkatkan animo masyarakat membayar pajak kendaraan tetap melalui program door to door dengan inovasi memberikan pemahaman tentang pentingnya pajak. “Pajak merupakan sektor pendapatan negara yang dikembalikan dan dipergunakan untuk pembangunan di masyarakat sendiri,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Mura AKP Yudha Widyatama Nugraha didampingi Kanit Regident Ipda Afrinaldy mengatakan, berbagai program peningkatan pelayanan pembayaran pajak kendaraan di lakukan beberapa inovasi. Di antaranya percepatan mekanisme waktu pelayanan dari satu hari menjadi 30 menit khusus pembayaran pajak kendaraan.
Pelayanan ekstra time pengambilan pelat kendaraan. Setiap hari kerja dari jam 08.00 - 18.00 WIB. Penyelesaian tunggakan pelat tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dari tahun 2011-2014 tuntas. Penempatan loket informasi dengan fasilitas id card terdiri dari id wpkb, tamu, parkir, kantin dan cek fisik.
“Id card ini sebagai upaya mencegah terjadinya percaloan yang akhirnya merugikan para wajib pajak kendaraan,” tegas Yudha. Dia menambahkan, pelayanan lain yakni penempatan kotak indeks kepuasan masyarakat membayar pajak kendaraan. Di sini masyarakat langsung bisa memberikan penilaian kinerja aparat di UPTD Samsat Mura.
Hengky Chandra Agoes
(ftr)