Tarif Angkot di Kota Batu Turun Rp500
A
A
A
BATU - Masyarakat di Kota Batu, Jawa Timur, boleh bersenang hati. Karena, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Batu menyetujui usulan dari anggota Asosiasi Mobil Penumpang Umum (AMPU) Kota Batu yang menurunkan tarif angkutan kota (angkot) sebesar Rp250 untuk pelajar dan Rp500 untuk masyarakat umum.
Tarif baru diberlakukan setelah harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium diturunkan mulai 1 Januari 2015. Saat ini seluruh angkot di Kota Batu wajib memberlakukan tarif angkot yang ditetapkan pemerintah.
"Awalnya pemerintah mengusulkan agar tarif angkot di Kota Batu diturunkan Rp500 untuk pelajar dan masyarakat. Rupanya teman-teman AMPU memiliki pendapat lain. Khusus pelajar tarifnya hanya diturunkan Rp250. Karena tarif untuk pelajar hanya dinaikkan Rp500 pada saat kenaikan BBM November tahun kemarin," tegas Kepala Bidang (Kabid) Angkutan dan Terminal, Kota Batu Imam Mahdi.
Dia menjelaskan, Dishub Kota Batu selalu memonitor pelaksanaan pemberlakuan tarif angkot setelah harga premium diturunkan. Apabila ada angkot yang melanggar kesepakatan bersama, pemerintah akan menjatuhkan sanksi.
"Kami yakin teman-teman sopir angkot bersikap jujur dan patuh pada keputusan bersama. Kalau ada sopir angkot yang nakal pasti akan ditinggalkan penumpangnya," jelas dia.
Tarif baru diberlakukan setelah harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium diturunkan mulai 1 Januari 2015. Saat ini seluruh angkot di Kota Batu wajib memberlakukan tarif angkot yang ditetapkan pemerintah.
"Awalnya pemerintah mengusulkan agar tarif angkot di Kota Batu diturunkan Rp500 untuk pelajar dan masyarakat. Rupanya teman-teman AMPU memiliki pendapat lain. Khusus pelajar tarifnya hanya diturunkan Rp250. Karena tarif untuk pelajar hanya dinaikkan Rp500 pada saat kenaikan BBM November tahun kemarin," tegas Kepala Bidang (Kabid) Angkutan dan Terminal, Kota Batu Imam Mahdi.
Dia menjelaskan, Dishub Kota Batu selalu memonitor pelaksanaan pemberlakuan tarif angkot setelah harga premium diturunkan. Apabila ada angkot yang melanggar kesepakatan bersama, pemerintah akan menjatuhkan sanksi.
"Kami yakin teman-teman sopir angkot bersikap jujur dan patuh pada keputusan bersama. Kalau ada sopir angkot yang nakal pasti akan ditinggalkan penumpangnya," jelas dia.
(zik)