Pencarian AirAsia QZ8501 Diperpanjang Seminggu
A
A
A
JAKARTA - Pencarian terhadap penumpang dan kotak hitam Pesawat AirAsia QZ8501 akan diperpanjang selama seminggu.
Perpanjangan waktu pencarian diharapkan bisa digunakan untuk menemukan kotak hitam (blackbox) pesawat yang diduga terbenam bersama dengan badan pesawat guna mengungkap penyebab pasti pesawat tersebut jatuh dan tenggelam.
Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya TNI F Henry Bambang Soelistyo meminta agar perpanjangan waktu tidak dikonotasikan sebagai batas akhir pencarian.
Sesuai tanggapan pemerintah sebelumnya maka pencarian dan evakuasi tidak dibatasi oleh waktu.
"Perpanjangan sampai minggu depan, tapi jangan diartikan setelah minggu ini berhenti lho ya, tapi diperpanjang," ungkapnya di Kantor Basarnas di Jalan Angkasa Kemayoran, Jakarta, Senin (5/1/2014).
Sementara itu DPR mendukung perpanjangan waktu selama seminggu yang dilakukan Basarnas untuk mengevakuasi dan mencari jenazah maupun serpihan pesawat AirAsia QZ8501.
"Melihat situasi dan kondisi saat ini maka waktu diperpanjang kepada Basarnas untuk fokus mengevakuasi korban," kata Ketua Komisi V DPR Fary Djemy Francis saat menyambangi Kantor Basarnas di Jalan Angkasa Kemayoran, Jakarta, Senin (5/1/2014).
Hingga hari kesembilan proses pencarian, Basarnas sendiri baru berhasil menemukan 37 jenazah dimana 34 di antaranya sudah dikirim ke Surabaya untuk proses identifikasi.
"Makanya nanti pada saat sidang kita akan bahas, bahwa melihat perkembangan sudah tujuh hari dan Basarnas butuh tambahan waktu," lanjutnya.
Fary pun menegaskan, bahwa tugas yang diemban oleh Basarnas bersama tim tidaklah mudah.
Untuk itu DPR mengapresiasi hasil yang telah dicapai oleh Basarnas bersama tim yang berhasil menemukan titik lokasi jatuhnya pesawat.
"Basarnas butuh dukungan politis, moril dalam rangka pencarian," tandasnya.
Seperti diketahui sesuai UU No 29 tahun 2014 Pasal 40 disebutkan bahwa pencarian akan dihentikan apabila dalam waktu tujuh hari pelaksanaan operasi pencarian tidak ada tanda-tanda korban akan ditemukan.
Perpanjangan waktu pencarian diharapkan bisa digunakan untuk menemukan kotak hitam (blackbox) pesawat yang diduga terbenam bersama dengan badan pesawat guna mengungkap penyebab pasti pesawat tersebut jatuh dan tenggelam.
Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya TNI F Henry Bambang Soelistyo meminta agar perpanjangan waktu tidak dikonotasikan sebagai batas akhir pencarian.
Sesuai tanggapan pemerintah sebelumnya maka pencarian dan evakuasi tidak dibatasi oleh waktu.
"Perpanjangan sampai minggu depan, tapi jangan diartikan setelah minggu ini berhenti lho ya, tapi diperpanjang," ungkapnya di Kantor Basarnas di Jalan Angkasa Kemayoran, Jakarta, Senin (5/1/2014).
Sementara itu DPR mendukung perpanjangan waktu selama seminggu yang dilakukan Basarnas untuk mengevakuasi dan mencari jenazah maupun serpihan pesawat AirAsia QZ8501.
"Melihat situasi dan kondisi saat ini maka waktu diperpanjang kepada Basarnas untuk fokus mengevakuasi korban," kata Ketua Komisi V DPR Fary Djemy Francis saat menyambangi Kantor Basarnas di Jalan Angkasa Kemayoran, Jakarta, Senin (5/1/2014).
Hingga hari kesembilan proses pencarian, Basarnas sendiri baru berhasil menemukan 37 jenazah dimana 34 di antaranya sudah dikirim ke Surabaya untuk proses identifikasi.
"Makanya nanti pada saat sidang kita akan bahas, bahwa melihat perkembangan sudah tujuh hari dan Basarnas butuh tambahan waktu," lanjutnya.
Fary pun menegaskan, bahwa tugas yang diemban oleh Basarnas bersama tim tidaklah mudah.
Untuk itu DPR mengapresiasi hasil yang telah dicapai oleh Basarnas bersama tim yang berhasil menemukan titik lokasi jatuhnya pesawat.
"Basarnas butuh dukungan politis, moril dalam rangka pencarian," tandasnya.
Seperti diketahui sesuai UU No 29 tahun 2014 Pasal 40 disebutkan bahwa pencarian akan dihentikan apabila dalam waktu tujuh hari pelaksanaan operasi pencarian tidak ada tanda-tanda korban akan ditemukan.
(sms)