Soal Izin Terbang AirAsia QZ8501, Kemenhub Diminta Introspeksi Diri

Senin, 05 Januari 2015 - 16:10 WIB
Soal Izin Terbang AirAsia...
Soal Izin Terbang AirAsia QZ8501, Kemenhub Diminta Introspeksi Diri
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diminta juga melakukan evaluasi internal mengapa AirAsia QZ8501 bisa terbang di hari Minggu yang dikabarkan tidak ada dijadwal.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, Kemenhub tidak bisa sepenuhnya menyalahkan AirAsia mengapa mereka terbang di hari itu tanpa jadwal.

"Kementerian Perhubungan tidak bisa bisa menyalahkan maskapai saja, juga harus introspeksi. Kalau mau berbenah," kata Wakil Ketua DPR, Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/1/2015).

Politikus Partai Gerindra ini tak yakin AirAsia bisa melaksanakan penerbangan di Bandara Juanda, Surabaya tanpa mengantongi izin.

"Kalau bisa terbang tidak mungkin tidak ada keterlibatan Kemenhub. (Menduga) Ada yang bermain (izin terbang)," timpalnya.

Fadli pun meminta untuk saat ini Kemenhub tidak meributkan persoalan penataan transportasi udara. Akan tetapi, fokus pada proses evakuasi korban hilangnya pesawat AirAsia QZ8501.

"Lebih baik kita konsentrasi dievakuasi, karena akan mempengaruhi keluarga korban dan apalagi kalau sampai menyalahkan," kata dia.

Proses penataan transportasi udara, lanjut Fadli, tak bisa dilaksanakan dalam waktu singkat.

"Kalau mau menata itu harus sistemik, duduk tenang dan evaluasi sejauh mana aturan main yang ada," pungkasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1458 seconds (0.1#10.140)