Kapolda Jabar Sarankan Pelaku Pelecehan Seksual Dikebiri

Senin, 05 Januari 2015 - 14:15 WIB
Kapolda Jabar Sarankan Pelaku Pelecehan Seksual Dikebiri
Kapolda Jabar Sarankan Pelaku Pelecehan Seksual Dikebiri
A A A
BANDUNG - Kapolda Jabar, Irjen Pol Mochamad Iriawan menyarankan, agar pelaku pelecehan seksual diberi hukuman yang berat dan dikebiri.

Karenanya, pihaknya sangat berharap agar pengadilan memberikan vonis yang tinggi terhadap para pelaku pelecehan seksual.

“Dengan vonis yang tinggi dan memaksimalkan ancaman hukuman atau bahkan lebih itu lebih baik. Hal itu membuat efek jera, seperti Emon dia sampai nangis,” ungkap Iriawan, Senin (5/1/2015).

Menurut Iriawan, pihaknya lebih setuju jika hukuman ditambah dengan hukuman kebiri.
“Itu kan baru wacana saya saja. Itu kan lebih gampang, dan akan membuat para pelaku itu mikir jika akan berbuat,” jelasnya.

Lebih lanjut Iriawan mengungkapkan, para pelaku pelecehan seksual akan melancarkan aksinya saat ada kesempatan.

“Terlebih mereka kadang sudah ada niat sebelumnya. Ditambah lagi ada kesempatan, jadi perbuatan itu bisa terjadi,” tukasnya.

Seperti diketahui tahun 2014 beberapa kejadian pelecehan seksual menggemparkan masyarakat Indonesia.

Salah satunya adalah kasus moster pedofil, Emon, yang terbukti melakukan sodomi terhadap sekira 115 anak.

Selain itu, kasus pelecehan yang terjadi di Jakarta Internasional School yang menimpa beberapa anak muridnya. Pelaku diduga adalah penjaga dan petugas kebersihan sekolah JIS.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5258 seconds (0.1#10.140)