Harga BBM Turun, Tarif Angkot Ikut Turun

Sabtu, 03 Januari 2015 - 06:00 WIB
Harga BBM Turun, Tarif Angkot Ikut Turun
Harga BBM Turun, Tarif Angkot Ikut Turun
A A A
MANADO - Tarif angkutan kota (Angkot) Manado akhirnya dinyatakan turun. Kepastian itu diperoleh setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Manado mengeluarkan SK Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Tarif Angkot, Jumat (2/1/2015).

Kabag Hukum dan Perundang-undangan Pemkot Manado Paul Sualang membenarkan hal itu. “Iya, setelah adanya penetapan diturunkannya harga BBM pertanggal 1 Januari, Pemkot lewat Dishub langsung mengkaji penyesuaian tarif,” ujarnya.

Dia mengatakan, tarif baru mulai berlaku sejak ditetapkannya SK tersebut. “Ditetapkan hari ini jadi langsung diberlakukan saat itu juga. Meski mungkin akan diberikan waktu dulu untuk sosialisasi,” terangnya.

SK tersebut mengatur, tarif baru angkot untuk masyarakat umum senilai Rp3.400/orang, sedangkan bagi pelajar dan mahasiswa menjadi Rp3.000/orang. “SK Nomor 1 Tahun 2015 tersebut secara otomatis mencabut SK Wali Kota Nomor 47 Tahun 2014 tentang Perubahan Tarif Angkutan Kota,” ungkapnya.

Seperti diketahui, tarif untuk penumpang umum sebelumnya Rp3.800 menjadi Rp3.400, dan untuk pelajar dari Rp3.500 menjadi Rp3.000.
(lis)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5806 seconds (0.1#10.140)