Status Tangkubanparahu Waspada
A
A
A
BANDUNG - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menaikkan status Gunung Tangkubanparahu dari normal (level I) menjadi waspada (level II) terhitung 31 Desember 2014.
Perubahan status Gunung Tangkubanparahu itu ditetapkan PVMBG sekitar pukul 15.00 WIB setelah terjadi aktivitas vulkanik Gunung Tangkubanparahu baik secara kegempaan, deformasi, maupun visual.
PVMBG mengimbau kepada masyarakat sekitar Gunung Tangkubanparahu baik itu wisatawan, warga, dan pedagang untuk tidak mendekati kawah dalam radius 1,5 kilometer. Selain itu, PVMBG juga meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing dengan isu-isu letusan.
Anggota Tim Peringatan Dini PVMBG Johan kusumah mengungkapkan, sejak 24 Desember 2014 telah terjadi peningkatan kegempaan baik vulkanik dangkal maupun low frekuensi yang kenaikanya berbanding lurus, masing-masing sebanyak 46 kali dan 70 kali.” Adanya peningkatan yang aku mulatif maka disimpulkan bahwa perlu dilakukannya perubahan status dari normal menjadi waspada,” jelasnya.
Meskipun aktivitas vulkanik mengalami penurunan, kata Johan, tapi disisi lain amplitudo maksimumnya cenderung naik, dengan kata lain masih ada proses pengumpulan energi yang sewaktu-waktu bisa bisa keluar.”Jika kondisi cuaca mendung dan gas yang keluar tidak terurai, lalu terkonsumsi oleh pengunjung secara terus-menerus bisa menyebabkan kematian,” tuturnya.
Gas yang berupa Sulfur Dioksida, hidrixsida sulfida, karbonmonoksida, karbondioksida dan methana merupakan gas yang berbahaya bagi keselamatan manusia. Dengan begitu pihaknya memberikan rekomendasi terkait aktivitas Gunung Tangkubanparahu. ”Kita hanya memberikan rekomendasi dan tidak melakukan pelarangan, tapi alangkah baiknya melakukan langkah antisipasi sedini mungkin,” pungkas Johan.
Sementara itu, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan juga menghimbau agar masyarakat yang hendak berwisata ke Gunung Tangkubanparahu untuk menunda sementara hingga kon disi dinyatakan aman. “Masyarakat harus mentaati imbauan petugas, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kita ikuti aturan dari lembaga terkait yang menyatakan status waspada. Sehingga lokasi itu tidak boleh ada pengunjung “ kata Heryawan, kemarin.
Dia menilai, larangan tidak ada warga yang mendekat dalam radius 1,5 kilometer dari kawah tentu sangat penting. Larangan tersebut untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. “Informasi itu harus dipenuhi, itu bahaya, kalau ada apa-apa siapa yang bertanggung jawab. Jangan sampai ada persolaan, ketika Gunung Tangkuban Parahu ini dalam status waspada konsekuensinya tidak boleh ada pengunjung maka itu harus ditutup dari pengunjung,” jelasnya.
Pihak pengelola TWA Gunung Tangkubanparahu, Direktur PT Graha Rani Putra Persada (GRPP), Putra Kaban menyatakan, pihaknya mendapat informasi melalui pesan pendek pada Rabu (31/14), bahwa status Gunung Tangkubanparahu dinaikan menjadi waspada. Namun di satu sisi surat pemberitahuan terkait perubahan status lebih dulu menyebar di luar, sebelum pihaknya menerima sebagai pengelola objek wisata alam tersebut.
”Baik kami sebagai pengelola maupun BKSDA tidak ada tembusan surat,” tuturnya. Biasanya dalam setiap bulan, lanjut Kaban, ada laporan kondisi Tangkubanparahu, tapi saat ini tidak ada pemberitahuan dan ujung-ujungnya ada surat pemberitahuan perubahan status. “Prosedur perubahan status yang dikeluarkan terlalu cepat dan tidak dipertimbangkan dampak yang ditimbulkan,” tegasnya.
Kaban juga melihat rekomendasi yang dikeluarkan melalui surat bernomor: 3723/ 45/BGL.V/2014, sejak 2010 sampai tahun 2014 isinya sama. Padahal dalam menentukan perubahan status para meternya selalu berubah. Dengan dikeluarkannya kenaikan status bertepatan dengan libur tahun baru, menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak, baik pengelola, pedagang maupun pengunjung.
”Jangan sampai ada peran pihak lain yang bermain dalam peningkatan status Tang kubanparahu, karena banyak aspek yang dikorbankan,” beber Kaban. Kaban menyebutkan, dengan tidak diperbolehkannya pengunjung masuk membuat kerugian miliaran rupiah. Selain pendapatan pengelola, pendapatan negara baik melalui tiga jenis pajak yang dikenakan, serta komisi keuntungan 10% bagi negara hilang.
Disamping itu, pedagang dan masyarakat yang menggantungkan hidupnya di objek wisata yang jumlahnya 6.000 orang juga hilang.”Saya kira rekomendasi yang dikeluarkan kurang tepat, dan jangan sampai ada pihak lain yang berkepentingan menungganginya,” urai Kaban.
Terpisah, berdasarkan pantauan, sekitar pukul 09.00 arus kendaraan dari arah Lembang menuju TWA Gunung Tangkubanparahu terus mengalir. Namun saat memasuki gerbang masuk, nampak terlihat ratusan sepeda motor dan mobil menepikan kendaraanya. Hal itu ternyata disebabkan seluruh kendaraan yang memasuki gerbang tiket, petugas memberitahukan kepada pengunjung bahwa sejak Kamis (1/15), TWA Gunung Tangkubanparahu ditutup untuk umum.
Lalu kendaraan yang masuk diarahkan untuk memutar keluar. Tertutupnya lokasi wisata Gunung Tangkubanparahu membuat kecewa pengunjung yang rata-rata berasal dari luar Kota Bandung, seperti Indramayu, Ciamis, Tasikmalaya, Jakarta, luar jawa serta pengunjung mancanegara.
Pengunjung dari Indramayu, Marno yang membawa istri dan satu orang anaknya dengan menggunakan sepeda motor menyatakan, kecewa tidak bisa diperbolehkan masuk ke TWA Gunung Tangkubanparahu. Sebab, dia mengaku setelah melakukan perjalanan cukup jauh. ”Saya jauh-jauh ke sini ingin melihat kawah tapi tidak diperbolehkan masuk,” ucapnya.
Dia mengatakan, petugas memberikan informasi bahwa saat ini kondisi Gunung Tangkubanparahu lagi dalam status waspada. “Katanya sih ada gas beracun yang berbahaya jika ter hirup,” ujar Marno. Salah itu, seorang wisatawan asal Jakarta Daskin,42, juga mengaku kecewa. Karena, rencana dirinya bersama keluarga untuk berwisata di lokasi tersebut batal.
“Kemarin, Tahun Baru di Bandung dan rencananya hari ini ingin ke TangkubanParahu. Sengaja perginya sejak pagi biar puas mainnya. Eh ternyata setelah mengantre panjang, kata petugas tidak diperkenankan masuk karena ada peningkatan status gunungnya,” ujar Daskin.
Akhirnya Daskin bersama rombongan keluarganya yang menggunakan tiga unit kendaraan mengalihkan tujuannya ke objek wisata pemandian air panas Ciater di Kabupaten Subang. “Daripada keluarga kecewa ya sudah saya arahin ke Ciater,” tuturnya.
Sejak pagi hingga menjelang sore, gelombang wisatawan yang ingin berkunjung ke Tangkubanparahu terus meningkat. Banyaknya warga dan wisatawan yang tidak mengetahui perubahan status gunung membuat mereka tetap ingin berkunjung.
Namun, sejumlah petugas keamanan Tangkuban Parahu bersama pihak kepolisian sudah siaga sejak pagi untuk memberikan penjelasan bahwa objek wisata Tangkubanparahu untuk sementara ditutup.
“Maaf pak untuk sementara tidak bisa masuk dahulu karena ada peningkatan status gunung, kita tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap salah seorang petugas dilapangan, Asep.
Yugi Prasetyo/ Raden Bagja Mulyana/ Usep Huseini
Perubahan status Gunung Tangkubanparahu itu ditetapkan PVMBG sekitar pukul 15.00 WIB setelah terjadi aktivitas vulkanik Gunung Tangkubanparahu baik secara kegempaan, deformasi, maupun visual.
PVMBG mengimbau kepada masyarakat sekitar Gunung Tangkubanparahu baik itu wisatawan, warga, dan pedagang untuk tidak mendekati kawah dalam radius 1,5 kilometer. Selain itu, PVMBG juga meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing dengan isu-isu letusan.
Anggota Tim Peringatan Dini PVMBG Johan kusumah mengungkapkan, sejak 24 Desember 2014 telah terjadi peningkatan kegempaan baik vulkanik dangkal maupun low frekuensi yang kenaikanya berbanding lurus, masing-masing sebanyak 46 kali dan 70 kali.” Adanya peningkatan yang aku mulatif maka disimpulkan bahwa perlu dilakukannya perubahan status dari normal menjadi waspada,” jelasnya.
Meskipun aktivitas vulkanik mengalami penurunan, kata Johan, tapi disisi lain amplitudo maksimumnya cenderung naik, dengan kata lain masih ada proses pengumpulan energi yang sewaktu-waktu bisa bisa keluar.”Jika kondisi cuaca mendung dan gas yang keluar tidak terurai, lalu terkonsumsi oleh pengunjung secara terus-menerus bisa menyebabkan kematian,” tuturnya.
Gas yang berupa Sulfur Dioksida, hidrixsida sulfida, karbonmonoksida, karbondioksida dan methana merupakan gas yang berbahaya bagi keselamatan manusia. Dengan begitu pihaknya memberikan rekomendasi terkait aktivitas Gunung Tangkubanparahu. ”Kita hanya memberikan rekomendasi dan tidak melakukan pelarangan, tapi alangkah baiknya melakukan langkah antisipasi sedini mungkin,” pungkas Johan.
Sementara itu, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan juga menghimbau agar masyarakat yang hendak berwisata ke Gunung Tangkubanparahu untuk menunda sementara hingga kon disi dinyatakan aman. “Masyarakat harus mentaati imbauan petugas, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kita ikuti aturan dari lembaga terkait yang menyatakan status waspada. Sehingga lokasi itu tidak boleh ada pengunjung “ kata Heryawan, kemarin.
Dia menilai, larangan tidak ada warga yang mendekat dalam radius 1,5 kilometer dari kawah tentu sangat penting. Larangan tersebut untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. “Informasi itu harus dipenuhi, itu bahaya, kalau ada apa-apa siapa yang bertanggung jawab. Jangan sampai ada persolaan, ketika Gunung Tangkuban Parahu ini dalam status waspada konsekuensinya tidak boleh ada pengunjung maka itu harus ditutup dari pengunjung,” jelasnya.
Pihak pengelola TWA Gunung Tangkubanparahu, Direktur PT Graha Rani Putra Persada (GRPP), Putra Kaban menyatakan, pihaknya mendapat informasi melalui pesan pendek pada Rabu (31/14), bahwa status Gunung Tangkubanparahu dinaikan menjadi waspada. Namun di satu sisi surat pemberitahuan terkait perubahan status lebih dulu menyebar di luar, sebelum pihaknya menerima sebagai pengelola objek wisata alam tersebut.
”Baik kami sebagai pengelola maupun BKSDA tidak ada tembusan surat,” tuturnya. Biasanya dalam setiap bulan, lanjut Kaban, ada laporan kondisi Tangkubanparahu, tapi saat ini tidak ada pemberitahuan dan ujung-ujungnya ada surat pemberitahuan perubahan status. “Prosedur perubahan status yang dikeluarkan terlalu cepat dan tidak dipertimbangkan dampak yang ditimbulkan,” tegasnya.
Kaban juga melihat rekomendasi yang dikeluarkan melalui surat bernomor: 3723/ 45/BGL.V/2014, sejak 2010 sampai tahun 2014 isinya sama. Padahal dalam menentukan perubahan status para meternya selalu berubah. Dengan dikeluarkannya kenaikan status bertepatan dengan libur tahun baru, menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak, baik pengelola, pedagang maupun pengunjung.
”Jangan sampai ada peran pihak lain yang bermain dalam peningkatan status Tang kubanparahu, karena banyak aspek yang dikorbankan,” beber Kaban. Kaban menyebutkan, dengan tidak diperbolehkannya pengunjung masuk membuat kerugian miliaran rupiah. Selain pendapatan pengelola, pendapatan negara baik melalui tiga jenis pajak yang dikenakan, serta komisi keuntungan 10% bagi negara hilang.
Disamping itu, pedagang dan masyarakat yang menggantungkan hidupnya di objek wisata yang jumlahnya 6.000 orang juga hilang.”Saya kira rekomendasi yang dikeluarkan kurang tepat, dan jangan sampai ada pihak lain yang berkepentingan menungganginya,” urai Kaban.
Terpisah, berdasarkan pantauan, sekitar pukul 09.00 arus kendaraan dari arah Lembang menuju TWA Gunung Tangkubanparahu terus mengalir. Namun saat memasuki gerbang masuk, nampak terlihat ratusan sepeda motor dan mobil menepikan kendaraanya. Hal itu ternyata disebabkan seluruh kendaraan yang memasuki gerbang tiket, petugas memberitahukan kepada pengunjung bahwa sejak Kamis (1/15), TWA Gunung Tangkubanparahu ditutup untuk umum.
Lalu kendaraan yang masuk diarahkan untuk memutar keluar. Tertutupnya lokasi wisata Gunung Tangkubanparahu membuat kecewa pengunjung yang rata-rata berasal dari luar Kota Bandung, seperti Indramayu, Ciamis, Tasikmalaya, Jakarta, luar jawa serta pengunjung mancanegara.
Pengunjung dari Indramayu, Marno yang membawa istri dan satu orang anaknya dengan menggunakan sepeda motor menyatakan, kecewa tidak bisa diperbolehkan masuk ke TWA Gunung Tangkubanparahu. Sebab, dia mengaku setelah melakukan perjalanan cukup jauh. ”Saya jauh-jauh ke sini ingin melihat kawah tapi tidak diperbolehkan masuk,” ucapnya.
Dia mengatakan, petugas memberikan informasi bahwa saat ini kondisi Gunung Tangkubanparahu lagi dalam status waspada. “Katanya sih ada gas beracun yang berbahaya jika ter hirup,” ujar Marno. Salah itu, seorang wisatawan asal Jakarta Daskin,42, juga mengaku kecewa. Karena, rencana dirinya bersama keluarga untuk berwisata di lokasi tersebut batal.
“Kemarin, Tahun Baru di Bandung dan rencananya hari ini ingin ke TangkubanParahu. Sengaja perginya sejak pagi biar puas mainnya. Eh ternyata setelah mengantre panjang, kata petugas tidak diperkenankan masuk karena ada peningkatan status gunungnya,” ujar Daskin.
Akhirnya Daskin bersama rombongan keluarganya yang menggunakan tiga unit kendaraan mengalihkan tujuannya ke objek wisata pemandian air panas Ciater di Kabupaten Subang. “Daripada keluarga kecewa ya sudah saya arahin ke Ciater,” tuturnya.
Sejak pagi hingga menjelang sore, gelombang wisatawan yang ingin berkunjung ke Tangkubanparahu terus meningkat. Banyaknya warga dan wisatawan yang tidak mengetahui perubahan status gunung membuat mereka tetap ingin berkunjung.
Namun, sejumlah petugas keamanan Tangkuban Parahu bersama pihak kepolisian sudah siaga sejak pagi untuk memberikan penjelasan bahwa objek wisata Tangkubanparahu untuk sementara ditutup.
“Maaf pak untuk sementara tidak bisa masuk dahulu karena ada peningkatan status gunung, kita tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap salah seorang petugas dilapangan, Asep.
Yugi Prasetyo/ Raden Bagja Mulyana/ Usep Huseini
(ftr)