Iklan Seronok Resahkan Warga
A
A
A
MEDAN - Pemerintah Kota (Pemko) Medan tidak lagi memilah-milah mana iklan yang baik atau tidak layak dipublikasikan di tengah masyarakat. Asalkan membayar sesuai tarif, si pemasang iklan sepertinya bebas memasang apa saja yang diinginkannya.
Seperti iklan bergambar seronok yang dipampang di antara persimpangan Jalan Setia Budi dan Jalan Ngumban Surbakti, Medan. Di tengah jalan tersebut sebuah papan iklan minuman berukuran besar berdiri sangat vulgar.
Muatan iklan tersebut memublikasikan tiga perempuan mempertontonkan auratnya. Bahkan, salah satunya menonjolkan belahan dadanya. Iklan bergambar seronok ini tentu meresahkan warga yang terlanjur melihatnya.
“Saya shock melihat gambar yang ada di iklan itu. Begitu lewat jalan Setia Budi, ada iklan dengan gambar vulgar. Yang satunya tampak belahan dadanya, yang satu lagi tampak perutnya, dan yang satunya lagi tampak pahanya. Kebetulan saat lewat jalan itu, saya bersama anak. Anak saya sampai nanya- nanya. Saya kan jadi khawatir,” ungkap Yennizar, 36, warga Kota Medan, kemarin.
Dia menduga Pemko Medan tidak lagi memilah-milah iklan yang akan dipasang di sepanjang jalan. Padahal, seharusnya pemerintah harus memilah iklan yang layak dipasang saja sehingga tidak meresahkan warga yang memiliki anak remaja dan anak yang masih kecil.
“Memang uang yang mengatur, tapi pemerintah juga harus memilah mana iklan yang layak atau tidak layak dipasang. Jangan yang berbau unsur pornografi seperti itu pun dipasang. Kita kan banyak yang punya anak kecil dan anak remaja. Pasti sedikit tidaknya ada dampaknya setelah melihat iklan itu,” tandasnya.
Pengamat Tata Kota dan Lingkungan Jaya Arjuna mengungkapkan, pemasangan iklan hendaknya mematuhi sisi moral dan etika. Hal itu untuk menghindari dampak-dampak negatif terhadap masyarakat terutama kalangan remaja dan anakanak. “Kalau ada iklan bergambar vulgar yang lolos, berarti tidak ada sistem kontrol yang baik dari pemerintah. Tidak memikirkan dampak negatif yang ditimbulkan dari gambar iklan itu. Pemerintah harus menyaring iklan. Jangan asal lepas saja, yang penting uang,” katanya.
Pemko Medan seharusnya mengecek dulu iklan dan gambarnya seperti apa sebelum iklan itu dipasang. Pemerintah harus melihat dari banyak sisi. Pertama, iklan tidak melanggar etika dan moral dan secara fisik tidak dipasang secara melintang. Sebab, iklan yang dipasang melintang akan membahayakan bagi warga yang melintasi jalan.
“Tidak hanya itu, pemerintah harus melihat dari sisi keselamatan. Pemerintah harus menjamin kalau papan iklan itu kuat menahan angin. Jadi, kalau ada hujan deras yang disertai angin kencang tidak mudah tumbang. Tapi, yang paling penting dari itu semua adalah harus punya moral dan etika,” pungkasnya.
Eko Agustyo fb
Seperti iklan bergambar seronok yang dipampang di antara persimpangan Jalan Setia Budi dan Jalan Ngumban Surbakti, Medan. Di tengah jalan tersebut sebuah papan iklan minuman berukuran besar berdiri sangat vulgar.
Muatan iklan tersebut memublikasikan tiga perempuan mempertontonkan auratnya. Bahkan, salah satunya menonjolkan belahan dadanya. Iklan bergambar seronok ini tentu meresahkan warga yang terlanjur melihatnya.
“Saya shock melihat gambar yang ada di iklan itu. Begitu lewat jalan Setia Budi, ada iklan dengan gambar vulgar. Yang satunya tampak belahan dadanya, yang satu lagi tampak perutnya, dan yang satunya lagi tampak pahanya. Kebetulan saat lewat jalan itu, saya bersama anak. Anak saya sampai nanya- nanya. Saya kan jadi khawatir,” ungkap Yennizar, 36, warga Kota Medan, kemarin.
Dia menduga Pemko Medan tidak lagi memilah-milah iklan yang akan dipasang di sepanjang jalan. Padahal, seharusnya pemerintah harus memilah iklan yang layak dipasang saja sehingga tidak meresahkan warga yang memiliki anak remaja dan anak yang masih kecil.
“Memang uang yang mengatur, tapi pemerintah juga harus memilah mana iklan yang layak atau tidak layak dipasang. Jangan yang berbau unsur pornografi seperti itu pun dipasang. Kita kan banyak yang punya anak kecil dan anak remaja. Pasti sedikit tidaknya ada dampaknya setelah melihat iklan itu,” tandasnya.
Pengamat Tata Kota dan Lingkungan Jaya Arjuna mengungkapkan, pemasangan iklan hendaknya mematuhi sisi moral dan etika. Hal itu untuk menghindari dampak-dampak negatif terhadap masyarakat terutama kalangan remaja dan anakanak. “Kalau ada iklan bergambar vulgar yang lolos, berarti tidak ada sistem kontrol yang baik dari pemerintah. Tidak memikirkan dampak negatif yang ditimbulkan dari gambar iklan itu. Pemerintah harus menyaring iklan. Jangan asal lepas saja, yang penting uang,” katanya.
Pemko Medan seharusnya mengecek dulu iklan dan gambarnya seperti apa sebelum iklan itu dipasang. Pemerintah harus melihat dari banyak sisi. Pertama, iklan tidak melanggar etika dan moral dan secara fisik tidak dipasang secara melintang. Sebab, iklan yang dipasang melintang akan membahayakan bagi warga yang melintasi jalan.
“Tidak hanya itu, pemerintah harus melihat dari sisi keselamatan. Pemerintah harus menjamin kalau papan iklan itu kuat menahan angin. Jadi, kalau ada hujan deras yang disertai angin kencang tidak mudah tumbang. Tapi, yang paling penting dari itu semua adalah harus punya moral dan etika,” pungkasnya.
Eko Agustyo fb
(ftr)