Harga Elpiji Rp22.000/Tabung

Kamis, 01 Januari 2015 - 12:07 WIB
Harga Elpiji Rp22.000/Tabung
Harga Elpiji Rp22.000/Tabung
A A A
PURWAKARTA - Harga elpiji 3 kg melonjak naik di Kabupaten Purwakarta dalam sepekan terakhir. Tak tanggung-tanggung, di tingkat pengecer harganya mencapai Rp21.000-Rp22.000/tabung.

Kenaikan gas melon ini banyak dikeluhkan warga dan pengecer. Pasalnya, harga eceran tertinggi (HET) gas yang di peruntukkan masyarakat ekonomi menengah ke bawah adalah Rp16. 000/ tabung untuk di tingkat pangkalan. Sementara di tingkat agen Rp14.500/tabung. Salah seorang pemilik warung di Jalan Raya Palinggihan, Kecamatan Plered mengaku, terpaksa menaikkan harga gas ukuran 3 kg karena di tingkat pangkalan harganya naik.

Bahkan, kenaikan di tingkat pangkalan melebihi HET hasil penetapan pemerintah. “Kami membeli gas melon ini Rp18.000/tabung dari pangkalan. Kalau saya sendiri menjualnya Rp20.000/tabung. Harga itu kami sesuaikan karena BBM naik. Tapi warungwarung di sini menjualnya tidak merata, ada yang Rp20.000 - Rp21.000, bahkan hingga Rp22.000/ tabung,”kata ibu satu anak yang meminta identitasnya dirahasiakan ini.

Sebelum ada kenaikan, dirinya membeli gas melon dari pang kalan langganannya Rp16.500/tabung. Padahal saat itu HET-nya masih Rp14.500/tabung. “Sebelum naik, pekan lalu saya menjual gas di warung Rp 18.000/tabung. Karena beli dari pangkalan hanya Rp1 6.500. Saya harap pihak terkait mengendalikan harga gas, kasihan masyarakat kecil,”tambah dia.

Dari informasi yang didapat KORAN SINDO, selain di Kecamatan Plered, mahalnya gas juga dirasakan warga Kecamatan Darangdan, Sukatani, Tegalwaru dan Maniis. Bahkan di beberapa desa di kecamatan tersebut dikabarkan gas dijual Rp25.000/tabung. Terutama di desa-desa terpencil.

Dihubungi terpisah Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kabupaten Purwakaerta Fata mengaku terkejut jika di lapangan harga gas menembus Rp22.000/tabung. Pihaknya akan menggelar operasi pasar untuk menelusuri kebenaran kabar tersebut.

Jika ternyata kedapatan ada pangkalan atau agen gas yang nakal, maka pemerintah tidak segan-segan menindak tegas, seperti mencabut izin usaha.

Didin Jalaludin
(ftr)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5451 seconds (0.1#10.24)