Harga Elpiji Rp22.000/Tabung

Kamis, 01 Januari 2015 - 12:07 WIB
Harga Elpiji Rp22.000/Tabung
Harga Elpiji Rp22.000/Tabung
A A A
PURWAKARTA - Harga elpiji 3 kg melonjak naik di Kabupaten Purwakarta dalam sepekan terakhir. Tak tanggung-tanggung, di tingkat pengecer harganya mencapai Rp21.000-Rp22.000/tabung.

Kenaikan gas melon ini banyak dikeluhkan warga dan pengecer. Pasalnya, harga eceran tertinggi (HET) gas yang di peruntukkan masyarakat ekonomi menengah ke bawah adalah Rp16. 000/ tabung untuk di tingkat pangkalan. Sementara di tingkat agen Rp14.500/tabung. Salah seorang pemilik warung di Jalan Raya Palinggihan, Kecamatan Plered mengaku, terpaksa menaikkan harga gas ukuran 3 kg karena di tingkat pangkalan harganya naik.

Bahkan, kenaikan di tingkat pangkalan melebihi HET hasil penetapan pemerintah. “Kami membeli gas melon ini Rp18.000/tabung dari pangkalan. Kalau saya sendiri menjualnya Rp20.000/tabung. Harga itu kami sesuaikan karena BBM naik. Tapi warungwarung di sini menjualnya tidak merata, ada yang Rp20.000 - Rp21.000, bahkan hingga Rp22.000/ tabung,”kata ibu satu anak yang meminta identitasnya dirahasiakan ini.

Sebelum ada kenaikan, dirinya membeli gas melon dari pang kalan langganannya Rp16.500/tabung. Padahal saat itu HET-nya masih Rp14.500/tabung. “Sebelum naik, pekan lalu saya menjual gas di warung Rp 18.000/tabung. Karena beli dari pangkalan hanya Rp1 6.500. Saya harap pihak terkait mengendalikan harga gas, kasihan masyarakat kecil,”tambah dia.

Dari informasi yang didapat KORAN SINDO, selain di Kecamatan Plered, mahalnya gas juga dirasakan warga Kecamatan Darangdan, Sukatani, Tegalwaru dan Maniis. Bahkan di beberapa desa di kecamatan tersebut dikabarkan gas dijual Rp25.000/tabung. Terutama di desa-desa terpencil.

Dihubungi terpisah Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kabupaten Purwakaerta Fata mengaku terkejut jika di lapangan harga gas menembus Rp22.000/tabung. Pihaknya akan menggelar operasi pasar untuk menelusuri kebenaran kabar tersebut.

Jika ternyata kedapatan ada pangkalan atau agen gas yang nakal, maka pemerintah tidak segan-segan menindak tegas, seperti mencabut izin usaha.

Didin Jalaludin
(ftr)
Berita Terkait
Ridwan Kamil, Gubernur...
Ridwan Kamil, Gubernur yang Inspiratif
Upaya Pelestarian Batik...
Upaya Pelestarian Batik Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat...
Gubernur Jawa Barat Tandatangani Kerja Sama Banjir dan Longsor
PR Besar, Ribuan Kilometer...
PR Besar, Ribuan Kilometer Jalan di Jabar Minim Fasilitas Lalu Lintas
Gubernur Jabar Serahkan...
Gubernur Jabar Serahkan Bantuan kepada Mahasiswa Papua
Investasi di Jabar Tertinggi,...
Investasi di Jabar Tertinggi, Kang Emil Kalahkan Anies, Khofifah, dan Ganjar
Berita Terkini
World Chiz Day 2026,...
World Chiz Day 2026, Prochiz Sasar Lebih dari 1.000 Siswa SD di Tiga Kota
1 jam yang lalu
Keberhasilan Memanfaatkan...
Keberhasilan Memanfaatkan Bonus Demografi Bergantung pada Kualitas Generasi Muda
2 jam yang lalu
Warga Wanam Harap Pembangunan...
Warga Wanam Harap Pembangunan PSN di Papua Selatan Dilanjutkan
2 jam yang lalu
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
2 jam yang lalu
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
3 jam yang lalu
Tiket Jakarta Fair 2026...
Tiket Jakarta Fair 2026 Mulai Dibuka Hari ini, Targetkan 6 Juta Pengunjung
3 jam yang lalu
Infografis
10 Negara Menaikkan...
10 Negara Menaikkan Harga BBM Akibat Perang AS-Iran, Banyak Tetangga RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved