Penipuan Berkedok Investasi Fiktif Terbongkar

Jum'at, 26 Desember 2014 - 19:30 WIB
Penipuan Berkedok Investasi...
Penipuan Berkedok Investasi Fiktif Terbongkar
A A A
GUNUNGKIDUL - Jajaran Polres Gunungkidul berhasil membongkar kasus penipuan berkedok investasi dan arisan mobil. Dengan iming -iming keuntungan 10%, dan undian mobil.

Kasatreskrim Polres Gunungkidul AKP Hery Suryanto mengungkapkan, terbongkarnya kasus penipuan ini berawal dari laporan Kusmaryono, warga Gading, Playen beberapa waktu lalu.

PNS di salah satu SMP Negeri di Playen ini mengaku tertipu Rp410 juta untuk investasi kepada Lilik Pratama Kuswantoro (42) warga Condongcatur, Sleman.

"Untuk mengelabuhi korban, pelaku bilang untuk investasi besar, kemudian meminta mencari peserta arisan mobil, nanti setiap bulan akan diundi untuk arisan mobil Daihatsu Ayla, " ungkapnya kepada wartawan, Jumat (26/12/2014).

Atas dasar laporan ini, pihaknya berhasil menangkap pelaku di sebuah hotel di kawasan Prambanan, Sleman sepekan yang lalu.

Dari tangan pelaku, berhasil diamankan barang bukti dua unit komputer, brosur investasi, kuitansi, buku tabungan, kartu ATM dan tujuh buah sertifikat tanah. "Kita terus kembangkan kasus ini, karena diduga korbannya cukup banyak," timpalnya.

Dalam menjalankan aksinya, kata dia, pelaku menggunakan modus investasi saham. Setiap investor yang menanamkan modalnya akan mendapatkan keuntungan sebesar 10% setiap bulan.

"Namun ternyata uang tidak dikembalikan, jangankan keuntungan yang dijanjikan, uang pokok juga tidak kembali," kata Hery.

Dia menjelaskan, setelah mendapatkan dana, pelaku tidak melakukan bisnis. Namun justru menggunakan uang yang diperolehnya untuk memenuhi kebutuhan pribadi. "Ada yang digunakan juga untuk membeli sejumlah tanah di wilayah Yogyakarta," ujar dia.

Dari hasil penyidikan, dalam menjalankan aksinya ini pelaku menggunakan perusahaan fiktif. Seluruh uang investasi yang masuk ke dalam perusahaan dikelola langsung oleh pelaku. "Pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara," ucap Hery.

Terpisah, salah satu peserta arisan mobil, Andri warga Nglipar mengaku ikut lima arisan dengan menyetor uang sebesar Rp175 juta.

Namun demikian dia baru berhasil untuk tiga kali lelang. "Itu saja harganya hampir sama dengan dealer, karena saya curiga saya ikut lelang di awal, sekarang masih Rp70 juta yang masuk ke Lilik," tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
Penipuan Investasi Bodong...
Penipuan Investasi Bodong Dengan Kedok Investasi Beras
Puluhan Warga Natuna...
Puluhan Warga Natuna Tertipu Investasi Bodong, Total Kerugian Rp1 Miliar
KSP Indosurya Siap Jalankan...
KSP Indosurya Siap Jalankan Kesepakatan Damai dengan Kreditur
Penipuan Investasi Marak...
Penipuan Investasi Marak Lagi
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Ungkap Penipuan Investasi Smartkost
Tertipu Investasi Bodong,...
Tertipu Investasi Bodong, Warga Jelambar Jakbar Merugi Rp1 Miliar
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
2 jam yang lalu
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
4 jam yang lalu
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
6 jam yang lalu
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
6 jam yang lalu
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
7 jam yang lalu
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
7 jam yang lalu
Infografis
Investasi Microsoft...
Investasi Microsoft di Malaysia Lebih Besar di Banding Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved