Penipuan Berkedok Investasi Fiktif Terbongkar

Jum'at, 26 Desember 2014 - 19:30 WIB
Penipuan Berkedok Investasi...
Penipuan Berkedok Investasi Fiktif Terbongkar
A A A
GUNUNGKIDUL - Jajaran Polres Gunungkidul berhasil membongkar kasus penipuan berkedok investasi dan arisan mobil. Dengan iming -iming keuntungan 10%, dan undian mobil.

Kasatreskrim Polres Gunungkidul AKP Hery Suryanto mengungkapkan, terbongkarnya kasus penipuan ini berawal dari laporan Kusmaryono, warga Gading, Playen beberapa waktu lalu.

PNS di salah satu SMP Negeri di Playen ini mengaku tertipu Rp410 juta untuk investasi kepada Lilik Pratama Kuswantoro (42) warga Condongcatur, Sleman.

"Untuk mengelabuhi korban, pelaku bilang untuk investasi besar, kemudian meminta mencari peserta arisan mobil, nanti setiap bulan akan diundi untuk arisan mobil Daihatsu Ayla, " ungkapnya kepada wartawan, Jumat (26/12/2014).

Atas dasar laporan ini, pihaknya berhasil menangkap pelaku di sebuah hotel di kawasan Prambanan, Sleman sepekan yang lalu.

Dari tangan pelaku, berhasil diamankan barang bukti dua unit komputer, brosur investasi, kuitansi, buku tabungan, kartu ATM dan tujuh buah sertifikat tanah. "Kita terus kembangkan kasus ini, karena diduga korbannya cukup banyak," timpalnya.

Dalam menjalankan aksinya, kata dia, pelaku menggunakan modus investasi saham. Setiap investor yang menanamkan modalnya akan mendapatkan keuntungan sebesar 10% setiap bulan.

"Namun ternyata uang tidak dikembalikan, jangankan keuntungan yang dijanjikan, uang pokok juga tidak kembali," kata Hery.

Dia menjelaskan, setelah mendapatkan dana, pelaku tidak melakukan bisnis. Namun justru menggunakan uang yang diperolehnya untuk memenuhi kebutuhan pribadi. "Ada yang digunakan juga untuk membeli sejumlah tanah di wilayah Yogyakarta," ujar dia.

Dari hasil penyidikan, dalam menjalankan aksinya ini pelaku menggunakan perusahaan fiktif. Seluruh uang investasi yang masuk ke dalam perusahaan dikelola langsung oleh pelaku. "Pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara," ucap Hery.

Terpisah, salah satu peserta arisan mobil, Andri warga Nglipar mengaku ikut lima arisan dengan menyetor uang sebesar Rp175 juta.

Namun demikian dia baru berhasil untuk tiga kali lelang. "Itu saja harganya hampir sama dengan dealer, karena saya curiga saya ikut lelang di awal, sekarang masih Rp70 juta yang masuk ke Lilik," tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
Penipuan Investasi Bodong...
Penipuan Investasi Bodong Dengan Kedok Investasi Beras
KSP Indosurya Siap Jalankan...
KSP Indosurya Siap Jalankan Kesepakatan Damai dengan Kreditur
Puluhan Warga Natuna...
Puluhan Warga Natuna Tertipu Investasi Bodong, Total Kerugian Rp1 Miliar
Penipuan Investasi Marak...
Penipuan Investasi Marak Lagi
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Ungkap Penipuan Investasi Smartkost
Tertipu Investasi Bodong,...
Tertipu Investasi Bodong, Warga Jelambar Jakbar Merugi Rp1 Miliar
Berita Terkini
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
51 menit yang lalu
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
2 jam yang lalu
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
2 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
3 jam yang lalu
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
3 jam yang lalu
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
4 jam yang lalu
Infografis
Anggarannya Dipangkas,...
Anggarannya Dipangkas, Menteri Investasi Ngamuk di DPR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved