Oknum TNI AU Diciduk saat Berjudi dan Pesta Sabu-Sabu

Kamis, 25 Desember 2014 - 23:30 WIB
Oknum TNI AU Diciduk...
Oknum TNI AU Diciduk saat Berjudi dan Pesta Sabu-Sabu
A A A
SLEMAN - Kopda RYT (33), oknum anggota TNI AU diciduk Polisi saat berjudi dan pesta sabu-sabu di Dusun Juwangen RT 05/ RW 02, Purwortani, Kalasan.

Dari penggerebekan itu, selain menangkap Kopda RYT, Polisi juga mengamankan enam orang warga. Kopda RYT yang bertugas di Akademi Angkatan Udara (AAU) itu ditangkap bersama AG alias Katak (33) warga Sidomulyo, Tirtomartani, Kalasan; HDR (42) warga Patuk, Ngampilan, Yogyakarta; NR (31) warga Manggal, Purwomartani, Kalasan; IS (40) warga Sanan, Tirtomartani, Kalasan, dan DHN (54) warga Sambisari, Purwomartani, Kalasan.

Kapolres Sleman AKBP Ihsan Amin mengatakan, penggerebekan itu merupakan hasil penyelidikan kasus penyalahgunaan narkotika yang dilakukan jajaran Satresnarkoba Polres Sleman.

Dalam penggerebekan yang dilakukan diakui ada salah satu oknum anggota TNI yang ikut diamankan karena ikut serta dan dilakukan pemeriksaan.

"Untuk oknum TNI yang diamankan prosesnya kita serahkan ke POM AAU, yang lain ditahan di Polres Sleman," katanya, Kamis (25/12/2014).

Penggerebekan itu dilakukan dibelakang rumah HDR yang berada di Dusun Juwangen RT 05/ RW 02, Purwortani, Kalasan pada Senin 22 Desember.

Menurut Kasatresnarkoba Polres Sleman AKP Anggaito Hadi Prabowo, penggerebekan itu bermula dari pembuntutan tersangka AG yang sebelumnya mengambil sabu-sabu di Klaten, Jawa Tengah.

Setelah mengambil sabu-sabu tersangka yang terus dibuntuti diketahui menuju rumah HDR. "Saat petugas datang ternyata mereka melakukan judi di belakang rumah," timpalnya.

Petugas yang datang pun langsung melakukan penggerebekan. Mereka yang sudah dikepung polisi pun tak bisa kabur termasuk oknum anggota TNI AU itu.

Setelah diamankan, petugas melanjutkan melakukan penggeledahan dan menemukan satu paket sabu-sabu seberat 0,30 gram berikut alat hisap yang disimpan di gasebo. Atas temuan itu, mereka yang berada di lokasi pun dibawa ke Polres Sleman untuk diperiksa lebih lanjut.

Setelah dilakukan tes urine, mereka pun positif menggunakan sabu-sabu. Adapun sabu-sabu dibeli dari hasil perjudian, dimana mereka melakukan judi selama semalam dan saling bergantian menjadi bandar.

Bagi yang menang judi, akan menyisihkan sedikit hasil kemenangan untuk membeli sabu-sabu. "Jadi hasil yang terkumpul untuk mereka belikan sabu-sabu dan yang berangkat beli Katak itu," tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1027 seconds (0.1#10.140)