Dibayar Rp15 Juta, Anwar Selundupkan Sabu di Kemaluan

Rabu, 24 Desember 2014 - 17:11 WIB
Dibayar Rp15 Juta, Anwar Selundupkan Sabu di Kemaluan
Dibayar Rp15 Juta, Anwar Selundupkan Sabu di Kemaluan
A A A
BATAM - Petugas Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam menggagalkan penyeludupan 500 gram sabu, lewat Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre. Barang haram itu dibawa salah seorang penumpang dari Malaysia.

Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan, sabu seludupkan pria tambun asal Lhokseumawe, Banda Aceh, di kemaluannya. Dia ditangkap petugas yang melakukan pemeriksaan body check, dan menemukan dua bungkus plastik sabu.

"Kami curiga dengan gerak-geriknya saat melewati pintu pemeriksaan. Saat digeledah, kami menemukan sabu yang disimpan di kemaluan," kata anggota Ditpam BP Batam yang enggan namanya disebutkan, Rabu (24/12/2014).

Dia menuturkan, Anwar merupakan kurir narkoba internasional. Pria pemegang paspor A 9035181 itu menumpang kapal Feri Pintas Samudera IX dari Stulang Laut, Malaysia, yang tiba di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre.

"Dia mengaku sebagai kurir dan diupah uang sebesar Rp15 juta untuk membawa sabu ke Batam," terangnya.

Saat ditangkap, Anwar juga membawa sebuah tas ransel dan satu travel bag. Petugas Ditpam BP Batam kemudian berkoordinasi ke Bea dan Cukai (BC). Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor BC Batam di Batuampar.

Hasil pemeriksaan nirkotes, dua kantong plastik serbuk kristal yang diamankan dari pelaku merupakan narkoba jenis sabu. Pihak BC Batam kemudian melimpahkan kasusnya ke Ditresnarkoba Polda Kepri.

"Masih mau dikembangkan. Nanti akan kami ekspose," tegas anggota Ditresnarkoba Polda Kepri, di Kantor BC Batam.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7726 seconds (0.1#10.140)