Jelang Natal, Polisi Sita Ratusan Botol Miras
A
A
A
YOGYAKARTA - Menengak minuman keras menjadi salah satu penyebab tindak kriminalitas di Kota Pelajar Yogyakarta. Bahkan, tidak sedikit pelajar di Kota Gudeg itu mengkonsumsi miras saat terjadi tawuran antar pelajar.
"Kita lakukan operasi cipta kondisi dengan sasaran utama peredaran miras, narkoba, dan penyakit masyarakat, seperti pelacuran," kata Kasubag Humas Polresta Yogyakarta AKP Partuti, kepada wartawan, Rabu (24/12/2014).
Operasi yang berlangsung selama 10 hari, mulai 14-23 Desember kemarin, guna menekan angka kriminalitas yang dipengarui miras. Hasilnya, polisi mengamankan ratusan botol miras, baik itu kemasan pablik, palsu, maupun oplosan jenis ciu.
Rincianya, jenis ciu sebanyak 135 botol, 10 plastik, dan empat ember. Sedangkan jenis miras pablikan ada 78 botol vodka, 47 topi miring, 41 anggur kolesom, 29 botol anggur merah, 27 botol mansion, serta empat botol bir bintang.
"Kita amankan 18 penjual, mereka melanggar Perda Miras, kita kenakan Tipiring (Tindak Pidana Ringan), dan langsung di sidang ke PN Kota Yogyakarta," jelasnya.
Operasi ini, kata dia, akan terus dilakukan hingga tutup tahun dan pergantian tahun baru 2015 nanti. Selain mengamankan ratusan botol miras, polisi juga mengamankan 10 perempuan yang menjajakan diri alias PSK.
"Kita juga amankan 10 PSK, kita akan terus lakukan operasi cipta kondisi ini secara bertahap. Masyarakat dimohon memberi informasi jika mengetahui keberadaan penjuaan miras, akan kita tindak tegas," jelasnya.
"Kita lakukan operasi cipta kondisi dengan sasaran utama peredaran miras, narkoba, dan penyakit masyarakat, seperti pelacuran," kata Kasubag Humas Polresta Yogyakarta AKP Partuti, kepada wartawan, Rabu (24/12/2014).
Operasi yang berlangsung selama 10 hari, mulai 14-23 Desember kemarin, guna menekan angka kriminalitas yang dipengarui miras. Hasilnya, polisi mengamankan ratusan botol miras, baik itu kemasan pablik, palsu, maupun oplosan jenis ciu.
Rincianya, jenis ciu sebanyak 135 botol, 10 plastik, dan empat ember. Sedangkan jenis miras pablikan ada 78 botol vodka, 47 topi miring, 41 anggur kolesom, 29 botol anggur merah, 27 botol mansion, serta empat botol bir bintang.
"Kita amankan 18 penjual, mereka melanggar Perda Miras, kita kenakan Tipiring (Tindak Pidana Ringan), dan langsung di sidang ke PN Kota Yogyakarta," jelasnya.
Operasi ini, kata dia, akan terus dilakukan hingga tutup tahun dan pergantian tahun baru 2015 nanti. Selain mengamankan ratusan botol miras, polisi juga mengamankan 10 perempuan yang menjajakan diri alias PSK.
"Kita juga amankan 10 PSK, kita akan terus lakukan operasi cipta kondisi ini secara bertahap. Masyarakat dimohon memberi informasi jika mengetahui keberadaan penjuaan miras, akan kita tindak tegas," jelasnya.
(san)