Pesta Ganja di Losmen, Sepasang Kekasih Diciduk Polisi

Selasa, 23 Desember 2014 - 16:11 WIB
Pesta Ganja di Losmen, Sepasang Kekasih Diciduk Polisi
Pesta Ganja di Losmen, Sepasang Kekasih Diciduk Polisi
A A A
YOGYAKARTA - Seusai pesta ganja, mahasiswi berinisial FAH (21), diamankan polisi. Perempuan asal Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta itu ditangkap bersama pacarnya, OHR (23), asal Surabaya, Jawa Timur.

Pasangan kekasih ini diringkus saat berada di sebuah losmen di Mantrijeron, Kota Yogyakarta. Keduanya ditangkap pada 16 Desember 2014 sekitar pukul 11.30 WIB.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Yogyakarta Kompol Topo Subroto menegaskan, kedua insan yang tengah dimabuk asmara itu positif mengonsumsi narkoba jenis ganja.

"Keduanya check-in di losmen pada malam hari sebelum penangkapan. Setelah bermalam, siang harinya sekitar pukul 11.30 WIB kita tangkap," kata Topo Subroto dalam keterangan pers di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (23/12/2014).

Saat menangkap pasangan kekasih itu di Kamar B-4, polisi menemukan satu puntung rokok ganja seberat 0,2 gram di kamar mandi. Tak hanya itu, polisi juga mendapati satu bungkus plastik isi ganja seberat 12 gram, serta satu bungkus rokok ganja seberat 1,4 gram.

Berdasarkan pengakuan tersangka, ganja tersebut diperoleh dari seorang kenalan tersangka OHR di Jakarta. Polisi masih menelusuri kebenaran pengakuan OHR itu.

Saat ditangkap, lanjut Topo, keduanya tidak melakukan perlawanan. Keduanya juga tengah bersantai-santai di dalam kamar berdua di siang bolong. "Lagi asyik ngobrol-ngobrol, kita amankan keduanya," jelasnya.

"Keduanya pemakai, kita jerat dengan Pasal 111 ayat (1) junto Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp 8 miliar."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9986 seconds (0.1#10.140)