Melintas Sungai Musi, Rp5.000 per Ton

Selasa, 23 Desember 2014 - 10:17 WIB
Melintas Sungai Musi,...
Melintas Sungai Musi, Rp5.000 per Ton
A A A
PALEMBANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berencana akan menarik retribusi bagi kapal angkut yang melintasi Sungai Musi Palembang.

Hal itu dikatakan Plt Wali Kota Palembang Harno Joyo kepada KORAN SINDO PALEMBANG, kemarin. Menurutnya, pemkot akan menggali kemungkinan penarikan retribusi angkutan yang melintasi Sungai Musi. Meski selama ini, kata dia, retribusi tersebut baru dikenakan bagi perusahaan-perusahaan yang berada di pinggir sungai.

“Kita akan menggali apakah bisa melakukan hal tersebut. Sebab, saat ini semakin banyak kapal angkutan yang melintasi Sungai Musi. Sementara, Sungai Musi sendiri perlu juga mendapat perawatan,” katanya.

Menurut Harnojoyo, selama ini keberadaan Sungai Musi yang menjadi jalur lalu lintas kapal angkutan bermuatan setiap harinya. Sementara, kontribusi dari jalur tersebut hampir tidak pernah didapatkan pemerintah. “Jika hal itu nanti di terapkan, maka perawatan Sungai Musi dapat kita lebih optimal,” ujarnya.

Sejauh ini, lanjut Harnojoyo, pihaknya akan membahas hal ini dengan DPRD Palembang dan pejabat terkait lainnya yang diharapkan dapat menjadikan kawasan jalur pelayaran Sungai Musi sebagai bagian dari pendapatan asli daerah (PAD).

“Retribusi itu tidak usah terlalu mahal, kita ambil Rp5.000 per ton,” pungkasnya. Senada dikatakan anggota DPRD Palembang, Anton Nurdin. Menurut dia, pihaknya sangat menyetujui rencana tersebut.

Muhammad Uzair
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1194 seconds (0.1#10.140)