Kasus JIS, Syahrial Divonis 8 Tahun Bui & Denda Rp100 Juta

Senin, 22 Desember 2014 - 14:56 WIB
Kasus JIS, Syahrial...
Kasus JIS, Syahrial Divonis 8 Tahun Bui & Denda Rp100 Juta
A A A
JAKARTA - Syahrial, terdakwa kasus kejahatan seksual Jakarta International School (JIS) divonis delapan tahun penjara dan denda Rp100 juta. Vonis itu sama seperti terdakwa lainnya, Virgiawan Amin.

Ketua Majelis Hakim Yanto menyatakan, Syahril terbukti bersalah dalam kasus kejahatan seksual di JIS. Namun, terdakwa tidak menyesali perbuatannya itu.

"Terdakwa telah memaksa anak dan melakukan perbuatan cabul dengan temannya. Maka itu, terdakwa Syahrihal patut dihukum delapan tahun penjara dan denda Rp100 juta," katanya di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2014).

Kuasa Hukum Syahrial, Muhammad Boli mengatakan, putusan tersebut tidak masuk akal. Karena, selama persidangan tidak ada bukti yang mengarah ke kliennya.

"Semuanya sangat tidak rasional. Selama persidangan dari awal dan akhir, keterangan saksi, baik dari penyidik dan saksi ahli. Semuanya menyatakan tidak pernah ada sodomi," pungkasnya.

Hingga kini, sudah ada tiga terdakwa kasus ini yang divonis bersalah. Pertama Afrischa Setyani divonis tujuh tahun dan denda Rp100 juta, kemudian Virgiawan Amin divonis delapan tahun dan denda Rp100 juta.

Saat ini, sidang terdakwa keempat Zainal Abidin sedang digelar di Pengadilan Negeri Jakara Selatan. Sidang terdakwa keempat dilakukan sejak pukul 14.20 WIB.
(mhd)
Berita Terkait
Kejahatan Seksual
Kejahatan Seksual
Kenali Sex Grooming...
Kenali Sex Grooming dan Modusnya, Jangan Malah Jadi Korban
Lima Negara yang Menerapkan...
Lima Negara yang Menerapkan Hukuman Kebiri
Dugaan Kasus Kejahatan...
Dugaan Kasus Kejahatan Seksual Terjadi di Sebuah SMA
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Benjamin Mendy Ketakutan...
Benjamin Mendy Ketakutan di Penjara dengan Pelaku Kejahatan Seksual
Berita Terkini
Proyek Perpanjangan...
Proyek Perpanjangan 3 Peron Rampung, Stasiun Bogor Kini Bisa Layani 12 Rangkaian Kereta
31 menit yang lalu
Minta Polri Tingkatkan...
Minta Polri Tingkatkan Pencegahan Serangan Bom Rakitan, Sahroni: Semua Pihak Harus Bertanggung Jawab!
41 menit yang lalu
Kaposwil Satgas PRR...
Kaposwil Satgas PRR Aceh Minta BPBD Percepat Pembangunan Huntap
1 jam yang lalu
Perkuat Digitalisasi...
Perkuat Digitalisasi Pariwisata dan Kuliner Jakarta, BI-Pemprov DKI Kolaborasi Ceremony QRIS
2 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Serahkan...
Polda Metro Jaya Serahkan Tumpukan Dokumen di Sidang Praperadilan Roy Suryo
2 jam yang lalu
LPSK Bentuk Tim Pelindungan...
LPSK Bentuk Tim Pelindungan Darurat untuk Tangani Korban Kasus Pembakaran Santri di Lombok
2 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved