Bunuh Ayah Ibu, Tasdik Terancam Penjara Seumur Hidup

Senin, 22 Desember 2014 - 08:59 WIB
Bunuh Ayah Ibu, Tasdik...
Bunuh Ayah Ibu, Tasdik Terancam Penjara Seumur Hidup
A A A
BREBES - Polres Brebes memastikan tetap akan melanjutkan proses hukum terhadap Tasdik (21), pelaku pembunuhan terhadap orangtuanya sendiri. Dia akan dijerat dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Kasatreskrim Polres Brebes AKP Subhan mengatakan, hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku yang dilakukan oleh psikolog Polda Jateng belum keluar. Namun hasil pemeriksaan sementara, pelaku terindikasi tidak mengalami gangguan kejiwaan.

"Saat diperiksa pelaku bisa menerima dan menjawab pertanyaan-pertanyaan dengan baik. Dia tetap kami proses hukum," kata Subhan, kepada wartawan, Minggu (21/12/2014).

Menurut Subhan, pelaku kerap terlibat pertengkaran dengan kedua orangtuanya saat meminta agar dibelikan sesuatu. Tak jarang, pelaku dimarahi dan dipukul oleh ayahnya. Pertengkaran itu juga terjadi beberapa saat, sebelum pelaku menghabisi nyawa kedua orangtuanya.

"Dia mengaku sering dimarahi dan ditempeleng ayahnya. Itu pengakuannya. Tekanan-tekanan itu, dan keinginan yang tak dituruti itu yang bisa jadi menimbulkan dendam dan stres. Stres dan gila kan berbeda," ujar Subhan.

Subhan mengungkapkan, penyidik juga sudah mendatangi Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Magelang dan Banyumas, tempat pelaku pernah dirawat. Dari keterangan pihak rumah sakit, Tasdik hanya menjalani perawatan sebentar.

"Dia kabur dan pulang sendiri ke rumah. Di Banyumas dua minggu, di Magelang seminggu," ujar dia.

Karena tidak gila, lanjut Subhan, proses hukum terhadap pelaku akan tetap dilanjutkan hingga ke pengadilan. Dia akan dijerat dengan Pasal 340, Pasal 338, dan Pasal 351 Undang-undang Nomor 23 Tahun 204 Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.

"Saat ini proses penyelidikan masih berjalan, belum P21 (dinyatakan lengkap). Kita juga masih menunggu hasil pemeriksaan psikolog dari polda," terangnya.

Sebelumnya, Tasdik sudah menjalani pemeriksaan oleh psikolog Polda Jateng Rabu 10 Desember 2014. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku.

Warga Dukuh Anjun, Desa Malahayu, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes itu, tega menghabisi ayah dan ibu kandungnya sendiri, Warno (55), dan Tusminah (45), Selasa 9 Desember 2014 dini hari, dengan palu dan golok.

Aksi pembunuhan sadis pelaku diduga dilandasi rasa kesal, karena kerap dimarahi oleh kedua orangtuanya tersebut.
(san)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
22 menit yang lalu
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
1 jam yang lalu
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
2 jam yang lalu
Pemerintah Perkuat Kopdes...
Pemerintah Perkuat Kopdes Merah Putih untuk Bangun Papua
2 jam yang lalu
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
3 jam yang lalu
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
4 jam yang lalu
Infografis
Penjualan Mobil Murah...
Penjualan Mobil Murah LCGC Anjlok, Daya Beli Kelas Menengah Terancam?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved