Bunuh Ayah Ibu, Tasdik Terancam Penjara Seumur Hidup

Senin, 22 Desember 2014 - 08:59 WIB
Bunuh Ayah Ibu, Tasdik...
Bunuh Ayah Ibu, Tasdik Terancam Penjara Seumur Hidup
A A A
BREBES - Polres Brebes memastikan tetap akan melanjutkan proses hukum terhadap Tasdik (21), pelaku pembunuhan terhadap orangtuanya sendiri. Dia akan dijerat dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Kasatreskrim Polres Brebes AKP Subhan mengatakan, hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku yang dilakukan oleh psikolog Polda Jateng belum keluar. Namun hasil pemeriksaan sementara, pelaku terindikasi tidak mengalami gangguan kejiwaan.

"Saat diperiksa pelaku bisa menerima dan menjawab pertanyaan-pertanyaan dengan baik. Dia tetap kami proses hukum," kata Subhan, kepada wartawan, Minggu (21/12/2014).

Menurut Subhan, pelaku kerap terlibat pertengkaran dengan kedua orangtuanya saat meminta agar dibelikan sesuatu. Tak jarang, pelaku dimarahi dan dipukul oleh ayahnya. Pertengkaran itu juga terjadi beberapa saat, sebelum pelaku menghabisi nyawa kedua orangtuanya.

"Dia mengaku sering dimarahi dan ditempeleng ayahnya. Itu pengakuannya. Tekanan-tekanan itu, dan keinginan yang tak dituruti itu yang bisa jadi menimbulkan dendam dan stres. Stres dan gila kan berbeda," ujar Subhan.

Subhan mengungkapkan, penyidik juga sudah mendatangi Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Magelang dan Banyumas, tempat pelaku pernah dirawat. Dari keterangan pihak rumah sakit, Tasdik hanya menjalani perawatan sebentar.

"Dia kabur dan pulang sendiri ke rumah. Di Banyumas dua minggu, di Magelang seminggu," ujar dia.

Karena tidak gila, lanjut Subhan, proses hukum terhadap pelaku akan tetap dilanjutkan hingga ke pengadilan. Dia akan dijerat dengan Pasal 340, Pasal 338, dan Pasal 351 Undang-undang Nomor 23 Tahun 204 Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.

"Saat ini proses penyelidikan masih berjalan, belum P21 (dinyatakan lengkap). Kita juga masih menunggu hasil pemeriksaan psikolog dari polda," terangnya.

Sebelumnya, Tasdik sudah menjalani pemeriksaan oleh psikolog Polda Jateng Rabu 10 Desember 2014. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku.

Warga Dukuh Anjun, Desa Malahayu, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes itu, tega menghabisi ayah dan ibu kandungnya sendiri, Warno (55), dan Tusminah (45), Selasa 9 Desember 2014 dini hari, dengan palu dan golok.

Aksi pembunuhan sadis pelaku diduga dilandasi rasa kesal, karena kerap dimarahi oleh kedua orangtuanya tersebut.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7829 seconds (0.1#10.140)