Bunuh Ayah Ibu, Tasdik Terancam Penjara Seumur Hidup

Senin, 22 Desember 2014 - 08:59 WIB
Bunuh Ayah Ibu, Tasdik...
Bunuh Ayah Ibu, Tasdik Terancam Penjara Seumur Hidup
A A A
BREBES - Polres Brebes memastikan tetap akan melanjutkan proses hukum terhadap Tasdik (21), pelaku pembunuhan terhadap orangtuanya sendiri. Dia akan dijerat dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Kasatreskrim Polres Brebes AKP Subhan mengatakan, hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku yang dilakukan oleh psikolog Polda Jateng belum keluar. Namun hasil pemeriksaan sementara, pelaku terindikasi tidak mengalami gangguan kejiwaan.

"Saat diperiksa pelaku bisa menerima dan menjawab pertanyaan-pertanyaan dengan baik. Dia tetap kami proses hukum," kata Subhan, kepada wartawan, Minggu (21/12/2014).

Menurut Subhan, pelaku kerap terlibat pertengkaran dengan kedua orangtuanya saat meminta agar dibelikan sesuatu. Tak jarang, pelaku dimarahi dan dipukul oleh ayahnya. Pertengkaran itu juga terjadi beberapa saat, sebelum pelaku menghabisi nyawa kedua orangtuanya.

"Dia mengaku sering dimarahi dan ditempeleng ayahnya. Itu pengakuannya. Tekanan-tekanan itu, dan keinginan yang tak dituruti itu yang bisa jadi menimbulkan dendam dan stres. Stres dan gila kan berbeda," ujar Subhan.

Subhan mengungkapkan, penyidik juga sudah mendatangi Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Magelang dan Banyumas, tempat pelaku pernah dirawat. Dari keterangan pihak rumah sakit, Tasdik hanya menjalani perawatan sebentar.

"Dia kabur dan pulang sendiri ke rumah. Di Banyumas dua minggu, di Magelang seminggu," ujar dia.

Karena tidak gila, lanjut Subhan, proses hukum terhadap pelaku akan tetap dilanjutkan hingga ke pengadilan. Dia akan dijerat dengan Pasal 340, Pasal 338, dan Pasal 351 Undang-undang Nomor 23 Tahun 204 Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.

"Saat ini proses penyelidikan masih berjalan, belum P21 (dinyatakan lengkap). Kita juga masih menunggu hasil pemeriksaan psikolog dari polda," terangnya.

Sebelumnya, Tasdik sudah menjalani pemeriksaan oleh psikolog Polda Jateng Rabu 10 Desember 2014. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku.

Warga Dukuh Anjun, Desa Malahayu, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes itu, tega menghabisi ayah dan ibu kandungnya sendiri, Warno (55), dan Tusminah (45), Selasa 9 Desember 2014 dini hari, dengan palu dan golok.

Aksi pembunuhan sadis pelaku diduga dilandasi rasa kesal, karena kerap dimarahi oleh kedua orangtuanya tersebut.
(san)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
1 jam yang lalu
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
3 jam yang lalu
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
3 jam yang lalu
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
4 jam yang lalu
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
5 jam yang lalu
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
6 jam yang lalu
Infografis
5 Presiden dan Ibu Negara...
5 Presiden dan Ibu Negara Miliki Perbedaan Usia Sangat Jauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved