DPO Curanmor dari 2011, Botak Tewas Ditembak
A
A
A
MAKASSAR - Syamsuddin alias Botak (36), tewas di tempat setelah empat pelor polisi dari Unit Resmob Polrestabes Makassar bersarang di tubuhnya. Polisi mengaku terpaksa membedil Botak, karena dia melawan petugas saat digrebek di rumah temannya.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, Botak mengalami luka tembak di tangan kanan tembus, bahu sebelah kiri, perut sebelah kiri, serta dada sebelah kiri. Aparat kepolisian sempat membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara, namun tidak tertolong.
Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul mengatakan, pelaku melawan petugas saat didobrak pintu kamarnya.
"Sudah diberikan peringatan kepada pelaku untuk tidak bergerak di dalam rumahnya, dan saat pintu rumah bagian depan pelaku didobrak, pelaku yang berlari ke dalam kamar tiba-tiba menyerang anggota dengan sebilah badik," terang Agus, kepada wartawan, Minggu (21/12/2014).
Keberadaan pelaku, sambung Agus, diketahui berdasarkan penangkapan rekannya yang bernama Rey, dan Topan. "Dia sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam aksi pencurian dengan kekerasan (curas) motor, dan jambret," terangnya.
Bahkan, sambungnya, di Polsekta Panakukkang, Botak sudah dua kali ditetapkan sebagai DPO. Terpisah, Kapolsekta Panakukkang Kompol Tri Hambodo menjelaskan, aksi Botak mulai terendus polisi sejak tahun 2011.
"Laporannya banyak mas. Ada beberapa wilayah aksi yang dilakukan pelaku, yakni di Kecamatan Rappocini, Mamajang, dan Tamalanrea," kata mantan Kasat Reskrim Polres Wajo.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, Botak mengalami luka tembak di tangan kanan tembus, bahu sebelah kiri, perut sebelah kiri, serta dada sebelah kiri. Aparat kepolisian sempat membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara, namun tidak tertolong.
Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul mengatakan, pelaku melawan petugas saat didobrak pintu kamarnya.
"Sudah diberikan peringatan kepada pelaku untuk tidak bergerak di dalam rumahnya, dan saat pintu rumah bagian depan pelaku didobrak, pelaku yang berlari ke dalam kamar tiba-tiba menyerang anggota dengan sebilah badik," terang Agus, kepada wartawan, Minggu (21/12/2014).
Keberadaan pelaku, sambung Agus, diketahui berdasarkan penangkapan rekannya yang bernama Rey, dan Topan. "Dia sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam aksi pencurian dengan kekerasan (curas) motor, dan jambret," terangnya.
Bahkan, sambungnya, di Polsekta Panakukkang, Botak sudah dua kali ditetapkan sebagai DPO. Terpisah, Kapolsekta Panakukkang Kompol Tri Hambodo menjelaskan, aksi Botak mulai terendus polisi sejak tahun 2011.
"Laporannya banyak mas. Ada beberapa wilayah aksi yang dilakukan pelaku, yakni di Kecamatan Rappocini, Mamajang, dan Tamalanrea," kata mantan Kasat Reskrim Polres Wajo.
(san)