Penyandang Disabilitas di Karanganyar Didata Ulang
A
A
A
KARANGANYAR - Bupati Karanganyar Juliyatmono meminta Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) setempat mendatang ulang para penyandang disabilitas di wilayahnya.
Dengan data yang lengkap, jenis pendampingan dari pemerintah dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penyandang disabilitas. Misal, pemberian modal usaha, di antaranya peralatan harus dibedakan dengan yang normal. "Teknologi yang digunakan juga disesuaikan," kata Juliyatmono, Kamis (18/12/2014).
Berdasarkan data terakhir, jumlah penyandang disabilitas mencapai 7.117 orang. Dari jumlah itu, 214 orang di antaranya mengalami kelumpuhan sehingga tidak bisa hidup mandiri.
Mereka mendapat bantuan dari pemerintah pusat Rp300 ribu per bulan melalui rekening. Pemkab Karanganyar juga akan memberikan pendampingan sesuai kebutuhan mereka, seperti kursi roda bagi penderita kelumpuhan dan alat bantu dengar bagi tunarungu.
Selain itu, akses fasilitas publik juga harus lebih diperhatikan. Dicontohkan, pengguna kursi roda sulit masuk toilet. Kebutuhan akses semacam itu perlu dibenahi secara bertahap.
Kepala Dinsosnakertrans Karanganyar Agus Hari Bindarto mengatakan, pihaknya akan menerjunkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) guna menyisir para penyandang disabilitas. Pendataan meliputi identitas, kondisi perekonomian, dan kekurangan fisik yang dialami.
"Anggaran untuk penyandang disabilitas akan dialokasikan dalam APBD 2015," kata Agus Hari Bindarto.
Pihaknya kini juga tengah menjalin kerja sama dengan 30 perusahaan di Karanganyar terkait pemenuhan kuota pegawai dari kalangan berkebutuhan khusus. Sebab, perusahaan wajib merekrut satu orang penyandang disabilitas dari setiap 100 orang pegawai. Mereka harus diberi kesempatan seperti bekerja sebagai tenaga pengemas barang, kebersihan, dan keamanan.
Program pemberdayaan juga diupayakan melalui kerja sama dengan perusahaan swasta melalui program corporate social responsibility (CSR).
Dengan data yang lengkap, jenis pendampingan dari pemerintah dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penyandang disabilitas. Misal, pemberian modal usaha, di antaranya peralatan harus dibedakan dengan yang normal. "Teknologi yang digunakan juga disesuaikan," kata Juliyatmono, Kamis (18/12/2014).
Berdasarkan data terakhir, jumlah penyandang disabilitas mencapai 7.117 orang. Dari jumlah itu, 214 orang di antaranya mengalami kelumpuhan sehingga tidak bisa hidup mandiri.
Mereka mendapat bantuan dari pemerintah pusat Rp300 ribu per bulan melalui rekening. Pemkab Karanganyar juga akan memberikan pendampingan sesuai kebutuhan mereka, seperti kursi roda bagi penderita kelumpuhan dan alat bantu dengar bagi tunarungu.
Selain itu, akses fasilitas publik juga harus lebih diperhatikan. Dicontohkan, pengguna kursi roda sulit masuk toilet. Kebutuhan akses semacam itu perlu dibenahi secara bertahap.
Kepala Dinsosnakertrans Karanganyar Agus Hari Bindarto mengatakan, pihaknya akan menerjunkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) guna menyisir para penyandang disabilitas. Pendataan meliputi identitas, kondisi perekonomian, dan kekurangan fisik yang dialami.
"Anggaran untuk penyandang disabilitas akan dialokasikan dalam APBD 2015," kata Agus Hari Bindarto.
Pihaknya kini juga tengah menjalin kerja sama dengan 30 perusahaan di Karanganyar terkait pemenuhan kuota pegawai dari kalangan berkebutuhan khusus. Sebab, perusahaan wajib merekrut satu orang penyandang disabilitas dari setiap 100 orang pegawai. Mereka harus diberi kesempatan seperti bekerja sebagai tenaga pengemas barang, kebersihan, dan keamanan.
Program pemberdayaan juga diupayakan melalui kerja sama dengan perusahaan swasta melalui program corporate social responsibility (CSR).
(zik)