Pasar Sukaramai Masih Bermasalah

Kamis, 18 Desember 2014 - 13:57 WIB
Pasar Sukaramai Masih...
Pasar Sukaramai Masih Bermasalah
A A A
MEDAN - Pasar Sukaramai yang telah selesai dibangun hingga saat ini masih belum juga diresmikan. Hal itu disebabkan karena pasar yang dulunya pernah terbakar itu masih banyak menyimpan masalah.

Di antaranya tunggakan pedagang dalam pembayaran kios, sehingga peresmian pasar tersebut harus ditunda hingga masalah diselesaikan. “Pasar Sukaramai itu hingga saat ini masih ada pedagang yang menunggak dan belum membayar kiosnya. Nanti kalau sudah selesai masalahnya baru akan kami resmikan,” ujar Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, kemarin.

Eldin menjelaskan, saat ini memang pasar tersebut sudah soft opening, dan hal itu tidak menjadi masalah. Namun, untuk peresmiannya tetap menunggu masalah selesai. Selain masalah tunggakan pembayaran kios oleh pedagang, Pasar Sukaramai juga masih bermasalah terhadap banyaknya PKL di sekeliling pasar tersebut, sehingga mengakibatkan pedagang informal yang berada di dalam pasar berniat berjualan luar pasar.

Direktur Operasional PD Pasar, Sulaiman Harahap, mengakui saat ini Pasar Sukaramai masih bermasalah, terutama dalam hal tunggakan pembayaran uang kios. Sulaiman menyebutkan, dari 280 kios, yang baru membayar sebanyak 142 pedagang.

Namun, dari upaya yang dilakukan pihaknya dengan mencoret kios yang belum membayar hingga mengatakan akan menggusur paksa pedagang, saat ini pedagang sudah mulai membayar uang kiosnya.

“Kalau sebelumnya itu ada sekitar 90 pedagang yang masih menunggak, tapi karena kami bilang akan menggusur, saat ini tinggal sekitar 50 pedagang lagi yang belum membayar kiosnya. Saat ini total pembayaran yang telah disetorkan pedagang sebanyak Rp6 miliar,” kata Sulaiman.

Pihaknya tentu akan mengambil sikap jika pedagang tetap tidak mau membayar kiosnya, karena Pasar Sukaramai yang sudah selesai dibangun itu akan diresmikan. “Tanggal 19 Desember ini paling lama kami beri waktu kepada pedagang. Kalau mereka tidak juga membayar kiosnya, maka akan kami gusur, dan nantinya akan kami ganti dengan pedagang yang mau membeli kios,” ucap Sulaiman.

Kios yang sudah digusur tersebut akan dijual kepada pedagang lain yang berminat dengan harga dikurangi DP kios. “Kalau DP kios itu tentu tidak bisa dikembalikan, itu sama halnya kalau kita kredit kendaraan, kalau menunggak, kendaraannya ditarik dan DP-nya tidak dikembalikan,” katanya.

Sulaiman menjelaskan, sama halnya untuk harga kios yang akan dijual kembali. Dijual dengan harga yang telah dikurangi DP. Misalnya harga kios Rp60 juta, DP Rp20 juta, maka kios akan dijual kembali Rp40 juta.

Disinggung soal PKL di sekeliling Pasar Sukaramai yang juga selama ini menjadi keresahan bagi pedagang formal di Sukaramai, disebutkan Sulaiman itu tidak semata-mata menjadi tanggung jawab pihaknya, melainkan juga merupakan tanggung jawab aparat terkait seperti Satpol PP dan pihak kecamatan.

“Kami akan melakukan penertiban PKL, tapi tetap saja itu juga menjadi tanggungjawab instansi seperti Satpol PP dan aparatur kecamatan,” ujar Sulaiman.

Lia Anggia Nasution
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7276 seconds (0.1#10.140)