Gubsu Dalami Persaingan Pejabat PDAM Tirtanadi
A
A
A
MEDAN - Kisruh kebijakan pembayaran air online, diduga disebabkan adanya unsur manajemen di PDAM Tirtanadi yang tidak sinkron.
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho mengaku, akan mendalami ketidaksinkronan manajemen yang disinyalir sebagai akibat persaingan pejabat di internal Tirtanadi untuk memperebutkan kursi direksi pada 2015.
Kepada wartawan, Gatot membenarkan jika manajemen PDAM Tirtanadi tidak pernah berkonsultasi dengan dia selaku pemilik perusahaan daerah untuk melahirkan kebijakan pembayaran air secara onlineyang kini bermasalah. Gatot mengaku telah meminta dewan pengawas untuk memeriksa kebijakan yang dibuat direksi.
“Secara detail saya belum tahu soal itu (persaingan internal), hanya saya sudah minta dewan pengawas memeriksanya. Akan kami dalami,” kata Gatot di Medan, Selasa (16/12). Gatot mengaku perjanjian kerja sama yang dimaksud juga sudah dievaluasi dewan pengawas.
Gatot menilai, kebijakan tersebut cukup baik dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi sejak sistem online berlaku, penagihan rekening air baru sekitar 30%. “Masalahnya dari laporan dewan pengawas, hal itu tidak efektif karena baru satu bank yang siap,” ujarnya.
Terpisah, Sekretaris Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi, Hardi Mulyono mengatakan, telah memeriksa direksi. Selanjutnya, perjanjian kerja sama dengan sejumlah bank dan Kantor Pos Indonesia akan dievaluasi tim penasihat hukum karena memang ada kesalahan kebijakan direksi. “Memang betul harus persetujuan badan pengawas dalam perjanjian tersebut, maka ini yang mau kami sempurnakan,” ungkapnya.
Disinggung adanya persaingan di internal Tirtanadi yang mengakibatkan kekisruhan pembayaran air online, menurut Hardi, hal itu tidak ada kaitannya.
Fakhrur Rozi
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho mengaku, akan mendalami ketidaksinkronan manajemen yang disinyalir sebagai akibat persaingan pejabat di internal Tirtanadi untuk memperebutkan kursi direksi pada 2015.
Kepada wartawan, Gatot membenarkan jika manajemen PDAM Tirtanadi tidak pernah berkonsultasi dengan dia selaku pemilik perusahaan daerah untuk melahirkan kebijakan pembayaran air secara onlineyang kini bermasalah. Gatot mengaku telah meminta dewan pengawas untuk memeriksa kebijakan yang dibuat direksi.
“Secara detail saya belum tahu soal itu (persaingan internal), hanya saya sudah minta dewan pengawas memeriksanya. Akan kami dalami,” kata Gatot di Medan, Selasa (16/12). Gatot mengaku perjanjian kerja sama yang dimaksud juga sudah dievaluasi dewan pengawas.
Gatot menilai, kebijakan tersebut cukup baik dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi sejak sistem online berlaku, penagihan rekening air baru sekitar 30%. “Masalahnya dari laporan dewan pengawas, hal itu tidak efektif karena baru satu bank yang siap,” ujarnya.
Terpisah, Sekretaris Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi, Hardi Mulyono mengatakan, telah memeriksa direksi. Selanjutnya, perjanjian kerja sama dengan sejumlah bank dan Kantor Pos Indonesia akan dievaluasi tim penasihat hukum karena memang ada kesalahan kebijakan direksi. “Memang betul harus persetujuan badan pengawas dalam perjanjian tersebut, maka ini yang mau kami sempurnakan,” ungkapnya.
Disinggung adanya persaingan di internal Tirtanadi yang mengakibatkan kekisruhan pembayaran air online, menurut Hardi, hal itu tidak ada kaitannya.
Fakhrur Rozi
(ftr)