Dipecat dari Polisi, JKW Jadi Pengedar Sabu
A
A
A
PEKANBARU - Seorang mantan anggota polisi berinisial JKW (35), beserta temannya SR (28), dibekuk aparat kepolisian dari Polresta Pekanbaru, Riau, karena terlibat dalam jaringan bandar narkoba.
"Dari tangan keduanya, kami menyita barang bukti 1/4 ons atau 250 gram sabu siap edar," kata Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Hicca Alexfonso Siregar, kepada wartawan, Selasa (16/12/2014).
Ditambahkan dia, kedua tersangka ditangkap di Jalan Durian, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.
Penangkapan kedua tersangka dilakukan setelah polisi melakukan penyamaran dan melakukan transaksi. "Saat ini kasus masih dalam pengembangan kita," tukasnya.
"Dari tangan keduanya, kami menyita barang bukti 1/4 ons atau 250 gram sabu siap edar," kata Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Hicca Alexfonso Siregar, kepada wartawan, Selasa (16/12/2014).
Ditambahkan dia, kedua tersangka ditangkap di Jalan Durian, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.
Penangkapan kedua tersangka dilakukan setelah polisi melakukan penyamaran dan melakukan transaksi. "Saat ini kasus masih dalam pengembangan kita," tukasnya.
(san)