Ribuan Miras Berkadar Alkohol 70% Dimusnahkan

Selasa, 16 Desember 2014 - 10:53 WIB
Ribuan Miras Berkadar...
Ribuan Miras Berkadar Alkohol 70% Dimusnahkan
A A A
PURWAKARTA - Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk hasil oprasi gabungan sejak dua minggu terakhir di wilayah Kabupaten Purwakarta dimusnahkan.

Pemusnahan dilakukan dengan digilas menggunakan alat berat di halaman Mapolres Purwakarta kemarin. Pemusnahan ribuan botol minuman haram ini disaksikan Ketua MUI Purwakarta KH Abun Bunyamin, Asda I Setda Purwakarta Moch Rafei, Dandim Purwakarta Letkol Musa Haris, Wakapolres Purwakarta Kompol Indra Gunawan, tokoh agama, dan sejumlah pimpinan ormas dan kepemudaan di Purwakarta.

“Ribuan botol miras yang dimusnahkan tersebut hasil operasi gabungan yang melibatkan Polisi, Satpol PP, dan TNI di sejumlah toko dan depo jamu di wilayah hukum Polres Purwakarta,” tutur Wakapolres Purwakarta Kompol Indra kemarin. Menurutnya hasil operasi selama dua minggu itu sangat mencengangkan. Pasalnya didapati ribuan miras berbagai merk yang berhasil disita, miras-miras yang dimusnahkan itu berkadar alkohol 40-70%.

Operasi yang digalakan sekaligus memutus mata rantai miras oplosan di Sumedang dan Garut yang merenggut nyawa belasan warga. “Kami berharap di Purwakarta tidak terjadi peristiwa serupa seperti di Garut dan Sumedang. Tentunya dalam pemberantasan ini, Polri tidak bisa bekerja sendiri melainkan harus bekerjasama dengan berbagai komponen masyarakat,” terangnya.

Sementara itu, Asda I Setda Purwakarta Moch Rafei menegaskan, Pemkab Purwakarta telah mengeluarkan Perda 13/2008 tentang Larangan Peredaran Miras dan Prostitusi. “Pengecualian untuk hotel berbintang. Itu juga di peruntukkan tamu berkewarganegaraan asing,” jelasnya.

Ketua MUI Purwakarta KH Abun Bunyamin mengatakan pihaknya siap membantu Polri untuk memberantas peredaran miras dan narkoba. “Kapan saja polisi membutuhkan, kami siap membantu. MUI memiliki ormas Islam yang siap bersama sama dengan Polri memberantas miras,” ujarnya.

Namun dirinya tak sependapat dengan pandangan Asda I Setda Purwakarta terkait masih adanya pengecualian miras dijajakan di hotel berbintang di Purwakarta. “Saya harapkan nol persen peredaran miras di wilayah ini. Siapapun itu. Termasuk WNA yang masuk ke Purwakarta harus dilarang menenggak miras,” tegasnya.

Didin Jalaludin
(ftr)
Berita Terkait
Ridwan Kamil, Gubernur...
Ridwan Kamil, Gubernur yang Inspiratif
Upaya Pelestarian Batik...
Upaya Pelestarian Batik Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat...
Gubernur Jawa Barat Tandatangani Kerja Sama Banjir dan Longsor
PR Besar, Ribuan Kilometer...
PR Besar, Ribuan Kilometer Jalan di Jabar Minim Fasilitas Lalu Lintas
Gubernur Jabar Serahkan...
Gubernur Jabar Serahkan Bantuan kepada Mahasiswa Papua
Investasi di Jabar Tertinggi,...
Investasi di Jabar Tertinggi, Kang Emil Kalahkan Anies, Khofifah, dan Ganjar
Berita Terkini
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
5 menit yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
30 menit yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
40 menit yang lalu
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
3 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
4 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
5 jam yang lalu
Infografis
6 Alasan Ribuan Narapidana...
6 Alasan Ribuan Narapidana Masuk Islam di Penjara AS Setiap Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved