Ribuan Miras Berkadar Alkohol 70% Dimusnahkan
A
A
A
PURWAKARTA - Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk hasil oprasi gabungan sejak dua minggu terakhir di wilayah Kabupaten Purwakarta dimusnahkan.
Pemusnahan dilakukan dengan digilas menggunakan alat berat di halaman Mapolres Purwakarta kemarin. Pemusnahan ribuan botol minuman haram ini disaksikan Ketua MUI Purwakarta KH Abun Bunyamin, Asda I Setda Purwakarta Moch Rafei, Dandim Purwakarta Letkol Musa Haris, Wakapolres Purwakarta Kompol Indra Gunawan, tokoh agama, dan sejumlah pimpinan ormas dan kepemudaan di Purwakarta.
“Ribuan botol miras yang dimusnahkan tersebut hasil operasi gabungan yang melibatkan Polisi, Satpol PP, dan TNI di sejumlah toko dan depo jamu di wilayah hukum Polres Purwakarta,” tutur Wakapolres Purwakarta Kompol Indra kemarin. Menurutnya hasil operasi selama dua minggu itu sangat mencengangkan. Pasalnya didapati ribuan miras berbagai merk yang berhasil disita, miras-miras yang dimusnahkan itu berkadar alkohol 40-70%.
Operasi yang digalakan sekaligus memutus mata rantai miras oplosan di Sumedang dan Garut yang merenggut nyawa belasan warga. “Kami berharap di Purwakarta tidak terjadi peristiwa serupa seperti di Garut dan Sumedang. Tentunya dalam pemberantasan ini, Polri tidak bisa bekerja sendiri melainkan harus bekerjasama dengan berbagai komponen masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, Asda I Setda Purwakarta Moch Rafei menegaskan, Pemkab Purwakarta telah mengeluarkan Perda 13/2008 tentang Larangan Peredaran Miras dan Prostitusi. “Pengecualian untuk hotel berbintang. Itu juga di peruntukkan tamu berkewarganegaraan asing,” jelasnya.
Ketua MUI Purwakarta KH Abun Bunyamin mengatakan pihaknya siap membantu Polri untuk memberantas peredaran miras dan narkoba. “Kapan saja polisi membutuhkan, kami siap membantu. MUI memiliki ormas Islam yang siap bersama sama dengan Polri memberantas miras,” ujarnya.
Namun dirinya tak sependapat dengan pandangan Asda I Setda Purwakarta terkait masih adanya pengecualian miras dijajakan di hotel berbintang di Purwakarta. “Saya harapkan nol persen peredaran miras di wilayah ini. Siapapun itu. Termasuk WNA yang masuk ke Purwakarta harus dilarang menenggak miras,” tegasnya.
Didin Jalaludin
Pemusnahan dilakukan dengan digilas menggunakan alat berat di halaman Mapolres Purwakarta kemarin. Pemusnahan ribuan botol minuman haram ini disaksikan Ketua MUI Purwakarta KH Abun Bunyamin, Asda I Setda Purwakarta Moch Rafei, Dandim Purwakarta Letkol Musa Haris, Wakapolres Purwakarta Kompol Indra Gunawan, tokoh agama, dan sejumlah pimpinan ormas dan kepemudaan di Purwakarta.
“Ribuan botol miras yang dimusnahkan tersebut hasil operasi gabungan yang melibatkan Polisi, Satpol PP, dan TNI di sejumlah toko dan depo jamu di wilayah hukum Polres Purwakarta,” tutur Wakapolres Purwakarta Kompol Indra kemarin. Menurutnya hasil operasi selama dua minggu itu sangat mencengangkan. Pasalnya didapati ribuan miras berbagai merk yang berhasil disita, miras-miras yang dimusnahkan itu berkadar alkohol 40-70%.
Operasi yang digalakan sekaligus memutus mata rantai miras oplosan di Sumedang dan Garut yang merenggut nyawa belasan warga. “Kami berharap di Purwakarta tidak terjadi peristiwa serupa seperti di Garut dan Sumedang. Tentunya dalam pemberantasan ini, Polri tidak bisa bekerja sendiri melainkan harus bekerjasama dengan berbagai komponen masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, Asda I Setda Purwakarta Moch Rafei menegaskan, Pemkab Purwakarta telah mengeluarkan Perda 13/2008 tentang Larangan Peredaran Miras dan Prostitusi. “Pengecualian untuk hotel berbintang. Itu juga di peruntukkan tamu berkewarganegaraan asing,” jelasnya.
Ketua MUI Purwakarta KH Abun Bunyamin mengatakan pihaknya siap membantu Polri untuk memberantas peredaran miras dan narkoba. “Kapan saja polisi membutuhkan, kami siap membantu. MUI memiliki ormas Islam yang siap bersama sama dengan Polri memberantas miras,” ujarnya.
Namun dirinya tak sependapat dengan pandangan Asda I Setda Purwakarta terkait masih adanya pengecualian miras dijajakan di hotel berbintang di Purwakarta. “Saya harapkan nol persen peredaran miras di wilayah ini. Siapapun itu. Termasuk WNA yang masuk ke Purwakarta harus dilarang menenggak miras,” tegasnya.
Didin Jalaludin
(ftr)