Belum Ada Tanda-Tanda Penutupan Tambak Udang di Bantul
A
A
A
BANTUL - Meski sudah memasuki pertengahan Desember, sampai saat ini belum ada tanda-tanda penutupan tambak udang di pesisir selatan Bantul, DIY.
Padahal, setiap ditemui, Bupati Bantul selalu mengatakan akan memberi waktu hingga tanggal 31 Desember 2014 bagi pengusaha tambak udang.
Kapolres Bantul AKBP Surawan mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum diminta berkoordinasi secara khusus terkait dengan rencana penutupan tambak-tambak udang di sepanjang pantai selatan Bantul.
Bahkan, Surawan mengaku dalam Rapat Koordinasi Forum Kordinasi Pemimpin Daerah (Forkominda) dua minggu lalu, sama sekali tidakmenyinggung masalah tambak.
"Belum tahu kapan, koordinasi saja belum ada," ujarnya, Minggu (14/12/2014).
Surawan menambahkan, pihaknya tidak bisa berbuat sendiri dalam hal menutup tambak. Yang bisa dilakukan hanyalah menunggu perintah dari kepala daerah, dalam hal ini Bupati untuk melakukan penutupan.
Namun, Surawan mengaku telah menyiapkan semua kebutuhan penutupan tambak mulai dari personel, peralatan hingga hal yang lain. Persiapan tersebut perlu dilakukan mengingat usaha tambak adalah usaha spesifik sehingga penutupannya tidak asal menutup.
"Pokoknya kami siap dan tinggal menunggu perintah dari Bupati," tandasnya.
Kepala Seksi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Sat Pol PP Bantul Anjar Arintaka membantah pihak Pemkab belum berkoordinasi. Sampai saat ini, pihaknya bersama instansi lain terus melakukan rapat koordinasi terkait penutupan. Hanya saja memang belum melibatkan pihak kepolisian.
"Selain rapat koordinasi, kami juga sudah cek lapangan."
Anjar mengatakan, pihaknya akan secara bertahap melakukan penutupan atau penertiban tambak udang tersebut. Langkah awal, Pemkab Bantul akan membuat skala prioritas tambak mana saja yang akan ditertibkan. Karena, semua tambak di pesisir pantai selatan tidak mengantongi izin.
Beberapa titik yang akan menjadi prioritas di antaranya di pinggiran Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS), sepadan pantai dan sungai, tower kincir dan beberapa titik bakal pembangunan tower proyek Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB).
Padahal, setiap ditemui, Bupati Bantul selalu mengatakan akan memberi waktu hingga tanggal 31 Desember 2014 bagi pengusaha tambak udang.
Kapolres Bantul AKBP Surawan mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum diminta berkoordinasi secara khusus terkait dengan rencana penutupan tambak-tambak udang di sepanjang pantai selatan Bantul.
Bahkan, Surawan mengaku dalam Rapat Koordinasi Forum Kordinasi Pemimpin Daerah (Forkominda) dua minggu lalu, sama sekali tidakmenyinggung masalah tambak.
"Belum tahu kapan, koordinasi saja belum ada," ujarnya, Minggu (14/12/2014).
Surawan menambahkan, pihaknya tidak bisa berbuat sendiri dalam hal menutup tambak. Yang bisa dilakukan hanyalah menunggu perintah dari kepala daerah, dalam hal ini Bupati untuk melakukan penutupan.
Namun, Surawan mengaku telah menyiapkan semua kebutuhan penutupan tambak mulai dari personel, peralatan hingga hal yang lain. Persiapan tersebut perlu dilakukan mengingat usaha tambak adalah usaha spesifik sehingga penutupannya tidak asal menutup.
"Pokoknya kami siap dan tinggal menunggu perintah dari Bupati," tandasnya.
Kepala Seksi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Sat Pol PP Bantul Anjar Arintaka membantah pihak Pemkab belum berkoordinasi. Sampai saat ini, pihaknya bersama instansi lain terus melakukan rapat koordinasi terkait penutupan. Hanya saja memang belum melibatkan pihak kepolisian.
"Selain rapat koordinasi, kami juga sudah cek lapangan."
Anjar mengatakan, pihaknya akan secara bertahap melakukan penutupan atau penertiban tambak udang tersebut. Langkah awal, Pemkab Bantul akan membuat skala prioritas tambak mana saja yang akan ditertibkan. Karena, semua tambak di pesisir pantai selatan tidak mengantongi izin.
Beberapa titik yang akan menjadi prioritas di antaranya di pinggiran Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS), sepadan pantai dan sungai, tower kincir dan beberapa titik bakal pembangunan tower proyek Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB).
(zik)