Akses Difabel di Pasar Ir Soekarno Kurang Memadai

Sabtu, 13 Desember 2014 - 12:06 WIB
Akses Difabel di Pasar...
Akses Difabel di Pasar Ir Soekarno Kurang Memadai
A A A
SUKOHARJO - Paguyuban Difabel Sehati meninjau fasilitas akses bagi difabel di sejumlah bangunan untuk publik.

Inspeksi dan percobaan dilakukan di bangunan trotoar baru di Jalan Veteran dan akses difabel di Pasar Ir Soekarno. Dalam inspeksi tersebut, difabel menilai akses yang ada kurang memadai. “Kami sudah mencoba akses di trotoar di Jalan Veteran dan akses di Pasar Ir Soekarno, dan kami menilai akses yang ada belum memadai,” ujar Ketua Paguyuban Difabel Sehati Sukoharjo Edy Supriyanto kemarin.

Belum memadainya akses difabel di bangunan publik dikarenakan difabel tidak dilibatkan ketika pembangunan akses dilakukan. Akibatnya, akses difabel yang dibangun kurang memadai. Karena itu, Edy berharap akses difabel yang dibangun di tempat lain seperti gedung perkantoran yang memberikan pelayanan publik bisa diakses dengan mudah.

Khusus di Pasar Ir Soekarno sudah ada akses difabel di pintu utama pasar. Namun, akses serupa tidak disediakan di bagian ujung utara maupun selatan di bagian depan pasar. Akibatnya, ketika difabel akan keluar harus kembali ke pintu utama dan itu harus memutar. “Kalau di bagian ujung juga disediakan akses tentu akan mempermudah difabel untuk turun,” ujarnya.

Begitu juga untuk akses difabel dari lantai satu ke lantai dua di sisi utara pasar. Meski akses berupa jalan miring sudah disediakan, difabel menilai akses yang ada terlalu curam dan licin. Bahkan ketika dicoba oleh beberapa difabel yang menggunakan kursi roda untuk menuju lantai dua difabel berkursi roda harus didorong oleh dua orang.

Pasalnya, kalau hanya didorong oleh satu orang terlalu berat karena kemiringan akses terlalu curam. “Saya harap akses difabel di pasar lainnya dan juga gedung perkantoran diperha-ti-kan sehingga difabel tidak kesulitan,” katanya.

Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya seusai acara Hari Disabilitas Internasional (HDI) mengatakan, selama ini pemkab berkomitmen memberikan perhatian bagi difabel. Bahkan, saat ini Sukoharjo sudah memiliki Perda No 7/2009 tentang Pemberdayaan Penyandang Cacat.

Terkait akses difabel di perkantoran dan pelayanan publik, Wardoyo juga sudah menginstruksikan di tiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk membuat bidang miring akses difabel.

“Khusus untuk gedung bertingkat di lingkungan Sekretariat Daerah yang memberikan pelayanan publik juga sudah dibangun lift sehingga mempermudah akses difabel,” ucap Wardoyo.

Sumarno
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9405 seconds (0.1#10.140)