Istanti Dicekik dan Ditindih hingga Tewas
A
A
A
PEKALONGAN - Zaenal Muqorobin, alias Robin, 21, membunuh Istanti, guru sekolah dasar (SD) yang sedang hamil delapan bulan itu, dengan cara membekap menggunakan bantal dan menindihnya.
Awalnya, dirinya mengaku hanya ingin menguasai harta benda milik Istanti. Namun, karena melawan, Robin membekapnya hingga tewas. “Nggak niat membunuh Pak, panik karena korban melawan. Niatnya hanya mau memiliki harta korban, Pak,” ujar Robin di Mapolresta Pekalongan, kemarin.
Robin sampai di mapolres sekitar pukul 02.30 WIB, setelah ditangkap di Lebak Bulus, Jakarta, Kamis (11/12). Sebelum ditangkap, Robin sempat melakukan perlawanan hingga membuat dua orang polisi terluka. Akhirnya, dua timah panas ditembakkan ke betis kanannya.
Mengetahui korbannya tewas, dirinya langsung kabur. Dia juga sempat mengambil cincin dan mengunci pintu kamar korban. “Motor, laptop, HP, dompet, dan cincinnya saya ambil. Pintu saya kunci dari luar. Kuncinya jadi satu dengan kunci motor,” katanya.
Dia mengaku sempat membalas pesan suami korban di HP milik korban. Dia mengaku membalas SMS itu sekitar 30 menit setelah pembunuhan itu. “SMSnya kenapa tadi menjerit? Saya balas ‘tadi ada tikus’. Uang di dompet Rp40.000 saya ambil dan dompetnya saya buang di sekitar Bendan,” ujarnya.
Semua barang milik korban berhasil dia jual dengan harga Rp2,8 juta. Rencananya uang itu akan digunakan untuk membayar cicilan motor selama dua bulan. Kasat Reskrim Polresta Pekalongan AKP Bambang Purnomo, tekanan tubuh pelaku saat menindih korban membuat kandungannya pendarahan.
Pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni motor, HP, dan laptop milik korban. Sementara perhiasan milik korban masih dalam pencarian. Selain mengamankan tersangka dan barang bukti, pihaknya juga berhasil mengamankan empat orang lainnya yang dinilai sebagai penadah barang-barang yang dijual pelaku.
Kapolresta Pekalongan AKBP Luthfie Sulistiawan mengapresiasi kinerja jajarannya yang dengan cepat berhasil mengungkap pelaku pembunuhan itu. “Korban menjadi gelap mata saat ditagih hutang-hutangnya sehingga nekat melakukan kejahatan itu hingga mengakibatkan korbannya meninggal,” katanya.
Sekitar pukul 14.30 WIB, keluarga korban mendatangi Mapolresta Pekalongan. Suami korban, Roby, terlihat emosional saat melihat pelaku di sel tahanan. Dia terus mencaci maki pelaku bahkan dia nyaris melempar batu di sekitar sel kepada pelaku. Roby juga memeluk sejumlah barangbarang bukti milik istrinya yang berjejer di meja seusai gelar perkara.
SementaraSuparni, 46, ibunda korban, hanya bisa menangis. “Kami minta agar pelaku dihukum maksimal, sebab tidak hanya membunuh satu nyawa istri saya saja. Tapi juga membunuh anak saya,” ujar Roby.
Sebelum istrinya ditemukan meninggal di kos-kosannya Jalan Teuku Umar, Pasirsari Pekalongan, Sabtu (6/12) dia mendapat firasat aneh. Istrinya mengenakan cincin tunangan yang sudah retak sebelum meninggal, padahal biasanya jarang digunakan.
Zaenal Muqorobin bakal dikenai Pasal 365 KUHP Pidana tentang pencurian dengan kekerasan dan hilangnya nyawa dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Prahayuda Febrianto
Awalnya, dirinya mengaku hanya ingin menguasai harta benda milik Istanti. Namun, karena melawan, Robin membekapnya hingga tewas. “Nggak niat membunuh Pak, panik karena korban melawan. Niatnya hanya mau memiliki harta korban, Pak,” ujar Robin di Mapolresta Pekalongan, kemarin.
Robin sampai di mapolres sekitar pukul 02.30 WIB, setelah ditangkap di Lebak Bulus, Jakarta, Kamis (11/12). Sebelum ditangkap, Robin sempat melakukan perlawanan hingga membuat dua orang polisi terluka. Akhirnya, dua timah panas ditembakkan ke betis kanannya.
Mengetahui korbannya tewas, dirinya langsung kabur. Dia juga sempat mengambil cincin dan mengunci pintu kamar korban. “Motor, laptop, HP, dompet, dan cincinnya saya ambil. Pintu saya kunci dari luar. Kuncinya jadi satu dengan kunci motor,” katanya.
Dia mengaku sempat membalas pesan suami korban di HP milik korban. Dia mengaku membalas SMS itu sekitar 30 menit setelah pembunuhan itu. “SMSnya kenapa tadi menjerit? Saya balas ‘tadi ada tikus’. Uang di dompet Rp40.000 saya ambil dan dompetnya saya buang di sekitar Bendan,” ujarnya.
Semua barang milik korban berhasil dia jual dengan harga Rp2,8 juta. Rencananya uang itu akan digunakan untuk membayar cicilan motor selama dua bulan. Kasat Reskrim Polresta Pekalongan AKP Bambang Purnomo, tekanan tubuh pelaku saat menindih korban membuat kandungannya pendarahan.
Pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni motor, HP, dan laptop milik korban. Sementara perhiasan milik korban masih dalam pencarian. Selain mengamankan tersangka dan barang bukti, pihaknya juga berhasil mengamankan empat orang lainnya yang dinilai sebagai penadah barang-barang yang dijual pelaku.
Kapolresta Pekalongan AKBP Luthfie Sulistiawan mengapresiasi kinerja jajarannya yang dengan cepat berhasil mengungkap pelaku pembunuhan itu. “Korban menjadi gelap mata saat ditagih hutang-hutangnya sehingga nekat melakukan kejahatan itu hingga mengakibatkan korbannya meninggal,” katanya.
Sekitar pukul 14.30 WIB, keluarga korban mendatangi Mapolresta Pekalongan. Suami korban, Roby, terlihat emosional saat melihat pelaku di sel tahanan. Dia terus mencaci maki pelaku bahkan dia nyaris melempar batu di sekitar sel kepada pelaku. Roby juga memeluk sejumlah barangbarang bukti milik istrinya yang berjejer di meja seusai gelar perkara.
SementaraSuparni, 46, ibunda korban, hanya bisa menangis. “Kami minta agar pelaku dihukum maksimal, sebab tidak hanya membunuh satu nyawa istri saya saja. Tapi juga membunuh anak saya,” ujar Roby.
Sebelum istrinya ditemukan meninggal di kos-kosannya Jalan Teuku Umar, Pasirsari Pekalongan, Sabtu (6/12) dia mendapat firasat aneh. Istrinya mengenakan cincin tunangan yang sudah retak sebelum meninggal, padahal biasanya jarang digunakan.
Zaenal Muqorobin bakal dikenai Pasal 365 KUHP Pidana tentang pencurian dengan kekerasan dan hilangnya nyawa dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Prahayuda Febrianto
(ftr)