Yance Dijebloskan ke Kebonwaru

Sabtu, 13 Desember 2014 - 11:44 WIB
Yance Dijebloskan ke...
Yance Dijebloskan ke Kebonwaru
A A A
BANDUNG - Mantan Bupati Indramayu Irianto MS Syafiuddin atau Yance dijebloskan Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru, Jalan Jakarta, Kota Bandung kemarin.

Penahanan dilakukan setelah mantan orang kuat di Kabupaten Indramayu itu diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar seusai diperiksa sekitar pukul 14.25 WIB kemarin. Sebelumnya, Yance ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta.

Pantauan KORAN SINDO, setelah diperiksa kurang lebih dua jam, Yance keluar dari ruangan Gedung Bidang Tindak Pidana Khusus. Ketua DPD I Partai Golkar Jabar ini langsung diberondong sejumlah pertanyaan oleh wartawan. “Apa kabar Pak Yance?” tanya wartawan. “Baik, baik,” sahut Yance sambil tersenyum. Wakil Ketua DPRD Jabar itu mengatakan, menyerahkan sepenuhnya penuntasan kasus korupsi pembebasan tanah untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sumuradem senilai Rp42 miliar yang menjeratnya itu kepada aturan hukum yang ber laku.

“Kami serahkan pada proses hukum. Saya patuh hukum, saya siap. Walaupun proses kasus ini sudah dari empat tahun lalu,” kata Yance. Setelah menjawab beberapa pertanyaan wartawan, dengan pengawalan petugas Kejati Jabar, Yance langsung digiring ke mobil tahanan Kejati Jabar selanjutnya menuju Rutan Kebonwaru, Jalan Jakarta, Kota Bandung.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jabar Suparman mengatakan, Yance tiba di Kejati Jabar dari Kejagung sekitar pukul 12.00 WIB. Yance diantar oleh tim jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejagung yang dipimpin Juli Isnur.

Setelah break salat Jumat, Yance yang mengenakan kemeja warna putih itu pun menjalani pemeriksaan. Dia didampingi penasehat hukumnya, Khalimi, Yan Iskandar dan Handika. “Pak Yance akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kebonwaru. Tadi juga diperiksa JPU Kejati Jabar, pertanyaannya seputar identitas, kesehatan, dan nor matif tentang kasusnya,” terang Suparman.

Dia menyatakan, penyidik segera melimpahkan berkas kasus Yance ke bidang penuntutan. Dengan begitu, Yance bisa segera disidang kan. “Dilimpah ke penuntutan. Tunggu saja sidangnya di Pengadilan Tipikor Bandung,” ujar dia.

Suparman menyatakan, penggunaan kendaraan dinas (mobil tahanan) untuk membawa Yance ke Kebonwaru menjadi bukti jika penyidik sama sekali tidak memberi ke istimewaan kepada Yance. “Tidak ada pengistimewaan atau pengecualian. Di mata hukum sama,” tutur Suparman.

Diketahui, Yance sudah sejak empat tahun tepatnya 13 September 2010 lalu ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pembebasan lahan seluas 82 hektare untuk pembangunan PLTU I di Indramayu senilai Rp42 miliar.

Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terjadi penggelembungan (mark up) harga jual tanah di Desa Sumuradem Lor, Kecamatan Sukra, lokasi PLTU dari Rp22.000 menjadi Rp42.000 per meter persegi. Akibatnya, negara dirugikan Rp42 miliar. Pada Jumat 5 Desember 2014 dini hari, Yance dijemput paksa oleh tim penyidik dari Kejagung.

Tim Kejagung mencokok Yance dari kediamannya, Jalan Letjen Sutopo Nomor 22, Kelurahan Margadadi, Kecamat an Indramayu, tak jauh dari Pendopo Kabupaten Indramayu. Pada Sabtu 6 Desember Yance mengajukan penangguhan penahanan ke Kajagung.

Iwa Ahmad Sugriwa
(ftr)
Berita Terkait
Ridwan Kamil, Gubernur...
Ridwan Kamil, Gubernur yang Inspiratif
Upaya Pelestarian Batik...
Upaya Pelestarian Batik Jawa Barat
Investasi di Jabar Tertinggi,...
Investasi di Jabar Tertinggi, Kang Emil Kalahkan Anies, Khofifah, dan Ganjar
Gubernur Jawa Barat...
Gubernur Jawa Barat Tandatangani Kerja Sama Banjir dan Longsor
PR Besar, Ribuan Kilometer...
PR Besar, Ribuan Kilometer Jalan di Jabar Minim Fasilitas Lalu Lintas
Gubernur Jabar Serahkan...
Gubernur Jabar Serahkan Bantuan kepada Mahasiswa Papua
Berita Terkini
Oknum Brimob Diduga...
Oknum Brimob Diduga Aniaya Karyawan Leasing di Kendari, Polda Sultra Lakukan Penyelidikan
1 jam yang lalu
Tragis! 3 Pekerja Pabrik...
Tragis! 3 Pekerja Pabrik Kulit di Sumedang Sempat Saling Menolong hingga Meninggal di dalam Kubangan Limbah
1 jam yang lalu
2 Jambret Apes di Surabaya,...
2 Jambret Apes di Surabaya, 1 Tewas Tenggelam usai Kabur dari Amukan Warga
4 jam yang lalu
Profil Mayjen TNI Piek...
Profil Mayjen TNI Piek Budyakto yang Dimutasi Jadi Pangdam Udayana
6 jam yang lalu
Gas 3 Kg Meledak di...
Gas 3 Kg Meledak di Depok, 5 Orang Terluka
6 jam yang lalu
Eddy Soeparno Bersama...
Eddy Soeparno Bersama Anggota DPR PAN Gelar Bazar Murah di Subang
7 jam yang lalu
Infografis
Jerman Kehabisan Senjata...
Jerman Kehabisan Senjata untuk Dipasok ke Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved