Ribuan Knalpot Bising Dimusnahkan

Sabtu, 13 Desember 2014 - 11:38 WIB
Ribuan Knalpot Bising...
Ribuan Knalpot Bising Dimusnahkan
A A A
CIREBON - Sedikitnya 2.740 knalpot bising dan ribuan botol minuman keras (miras), dimusnahkan di halaman GOR Ranggajati, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, kemarin.

Kapolres Cirebon AKBP Chiko Ardwiatto menjelaskan, pemusnahan knalpot bising ini karena dianggap mengganggu ketertiban umum. Knalpot yang di musnahkan terdiri dari knalpot-knalpot yang dimodifikasi dan tak sesuai standar nasional. “Tapi untuk kendaraan yang memang setelan pabriknya terdengar bising dan sesuai standar nasional, tidak akan kami amankan. Yang kami sita dan musnahkan sekarang ini berknalpot standar yang dimodifikasi dan bising,” terang dia di sela pemusnahan.

Ribuan knalpot tersebut di sita saat operasi zebra yang ber akhir 9 Desember lalu. Selain knalpot bising, turut dimusnahkan pula 13.978 botol miras beragam merek dan jenis, 3.873 botol tuak, maupun 557 botol ciu, dan tiga unit mesin judi/ding dong. Pemusnahan miras dilakukan sebagai upaya mengurangi peredarannya di wilayah Kabupaten Cirebon.

Dia mengklaim, tahun ini tidak sampai ada korban jiwa akibat miras, termasuk miras oplosan. “Tahun lalu tercatat tujuh orang yang meninggal setelah mengonsumsi miras oplosan,” tutur dia. Dia meyakinkan, semua pihak yang terlibat dalam peredaran maupun konsumsi miras dijatuhi sanksi hukum.

Selain pemusnahan, dilaksanakan pula penandatanganan deklarasi antimiras dan narkoba yang dibacakan Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Cirebon Tasiya Soemadi. Semua kalangan yang hadir saat itu, mulai dari jajaran muspida, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cirebon, termasuk masyarakat lainnya, untuk menolak dan tak menyalahgunakan miras maupun narkoba.

“Kami juga ber janji akan memberikan informasi jika ada miras maupun narkoba yang disalahgunakan,” kata Tasiya.

Erika Lia
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6616 seconds (0.1#10.140)