Lima Perampok Lintas Provinsi Ditembak

Kamis, 11 Desember 2014 - 15:25 WIB
Lima Perampok Lintas Provinsi Ditembak
Lima Perampok Lintas Provinsi Ditembak
A A A
SEMARANG - Lima perampok lintas provinsi ditembak petugas Sub Direktorat III Kejahatan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jawa Tengah.

Lima pelaku itu terpaksa dilumpuhkan kakinya dengan timah panas oleh polisi karena mencoba melawan saat hendak ditangkap, Kamis (11/12/2014). Kelimanya kini digelandang ke Mapolda Jateng, ditahan guna memperlancar penyidikan lebih lanjut.

Tersangka yang didor polisi masing-masing; AN asal Purwokerto, SG asal Gombong Kebumen, KN asal Probolinggo Jawa Timur serta KN dan HT keduanya asal Jember Jawa Timur.

Polisi menangkap mereka di Kabupaten Banyumas. Ada dua tersangka lain yang ditangkap yakni BG dan SC keduanya warga Banyumas dan sekarang dalam penanganan polres setempat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Purwadi Arianto, mengatakan komplotan ini berjumlah 10 orang tersangka.

"Tiga tersangka lain masih dalam pengejaran petugas Polda Jawa Timur. Komplotan ini selain beraksi di Jawa Tengah juga di sana (Jawa Timur)," ungkapnya di lobi Markas Dit Reskrimum Polda Jateng, Kamis (11/12/2014).

Aksi terakhir komplotan ini diketahui terjadi pada 26 November 2014 lalu. Korbannya seorang juragan telor di Kabupaten Banyumas.

Komplotan ini berjumlah 10 orang merangsek masuk rumah pada malam hari, menyekap seorang satpam setempat dan 6 penghuni rumah.

Para korban diikat dengan lakban, sementara pelaku lain beraksi menggasak barang berharga milik korban, termasuk uang tunai Rp400 juta. 10 perampok ini beraksi menggunakan 2 mobil sewaan.

"Beberapa pelaku adalah residivis. Termasuk di Klaten dan Kulonprogo (DIY)," lanjut dia.

Penyidikan sementara, komplotan ini telah beraksi 3 kali di Jawa Tengah. Sasarannya adalah warga yang dikenal sebagai juragan atau mempunyai uang tunai dalam jumlah banyak. Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan aneka barang bukti.

Di antaranya sebuah handphone tablet, uang tunai ratusan ribu, aneka senjata tajam berupa parang sekaligus lakban, dan beberapa perhiasan. Sebuah mobil sarana merampok juga turut disita petugas sebagai barang bukti.

Tersangka HT, mengaku saat beraksi bertugas menyopiri mobil yang ditumpangi para pelaku.

"Saya nyopir saja. Ya muter-muter merampok, pindah-pindah," kata dia sembari menahan sakit karena kakinya tertembus peluru.

Saat ini, pihak Dit Reskrimum Polda Jateng terus berkoordinasi dengan polres-polres jajaran maupun Polda Jawa Timur untuk pengembangan penyidikan. Para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5348 seconds (0.1#10.140)