Puluhan Depot Air Minum Terancam Ditutup
A
A
A
POLMAN - Puluhan depot air isi ulang di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), terancam ditutup. Pasalnya, air isi ulang yang dijual dinilai tidak memenuhi standar kesehatan untuk dikonsumsi.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Polman, dr Nirwan Katta, mengatakan, hasil pendataan dan pengecekan, ada 93 depot air isi ulang diwilayah Polman.Dari 43 depot yang sudah dilakukan penelitian, hanya dua yang dianggap layak untuk dikonsumsi. Selebihnya, tidak memenuhi standar kesehatan.
Kondisi tersebut membuat pihaknya mengeluarkan teguran kepada pemilik depot yang memiliki air dengan kualitas di bawah standar dan segera memperbaiki sistem penyaringannya.
Nirwan menyatakan, hasil pemeriksaan tahap awal tersebut akan menjadi salah satu data yang akan dijadikan dasar dalam menerbitkan surat tidak layak konsumsi bagi depot air isi ulang.
“Jika dalam tiga pemeriksaan kondisi airnya tetap sama maka bisa kita rekomendasikan untuk ditutup,” tutur Nirwan.
Menurut Nirwan, secara pendangan mata, air isi yang layak untuk dikonsumsi adalah air yang tidak berwarna atau bersih, jernih, dan tidak berasa. Meski sebagian besar depot memiliki air seperti itu, namun dalam penelitian di laboratorium, kondisi itu belum bisa dijadikan dasar.
Sehingga, depot-depot harus lebih memperbaiki sistem penyaringannya agar air yang dihasilkan betul-betul memiliki kualitas dan standar kesehatan.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Polman, Jamar Jasin Badu, meminta agar depot yang kwalitas air yang tidak memenuhi standar kesehatan ditindak.
Jamar mengatakan, jika terus dibiarkan, akan bisa mengakibatkan kerugian dan gangguan kesehatan bagi masyarakat yang mengonsumsi air isi ulang.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Harus ada langkah untuk mencegah. Setidaknya, depot diberikan teguran hingga bisa memenuhi syarat dan standar kwalitas air yang layak di konsumsi,” tuturnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Polman, dr Nirwan Katta, mengatakan, hasil pendataan dan pengecekan, ada 93 depot air isi ulang diwilayah Polman.Dari 43 depot yang sudah dilakukan penelitian, hanya dua yang dianggap layak untuk dikonsumsi. Selebihnya, tidak memenuhi standar kesehatan.
Kondisi tersebut membuat pihaknya mengeluarkan teguran kepada pemilik depot yang memiliki air dengan kualitas di bawah standar dan segera memperbaiki sistem penyaringannya.
Nirwan menyatakan, hasil pemeriksaan tahap awal tersebut akan menjadi salah satu data yang akan dijadikan dasar dalam menerbitkan surat tidak layak konsumsi bagi depot air isi ulang.
“Jika dalam tiga pemeriksaan kondisi airnya tetap sama maka bisa kita rekomendasikan untuk ditutup,” tutur Nirwan.
Menurut Nirwan, secara pendangan mata, air isi yang layak untuk dikonsumsi adalah air yang tidak berwarna atau bersih, jernih, dan tidak berasa. Meski sebagian besar depot memiliki air seperti itu, namun dalam penelitian di laboratorium, kondisi itu belum bisa dijadikan dasar.
Sehingga, depot-depot harus lebih memperbaiki sistem penyaringannya agar air yang dihasilkan betul-betul memiliki kualitas dan standar kesehatan.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Polman, Jamar Jasin Badu, meminta agar depot yang kwalitas air yang tidak memenuhi standar kesehatan ditindak.
Jamar mengatakan, jika terus dibiarkan, akan bisa mengakibatkan kerugian dan gangguan kesehatan bagi masyarakat yang mengonsumsi air isi ulang.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Harus ada langkah untuk mencegah. Setidaknya, depot diberikan teguran hingga bisa memenuhi syarat dan standar kwalitas air yang layak di konsumsi,” tuturnya.
(lis)