Polres Garut Musnahkan 6.079 Botol Miras

Senin, 08 Desember 2014 - 13:56 WIB
Polres Garut Musnahkan...
Polres Garut Musnahkan 6.079 Botol Miras
A A A
GARUT - Sebanyak 6.079 botol minuman keras (miras) aneka merek, dimusnahkan dengan cara dilindas mobil berat, di halaman Polres Garut, Senin (8/12/2014). Pemusnahan dipimpin langsung Kapolda Jabar Irjen Pol Mochamad Iriawan, Bupati Garut Rudi Gunawan, dan pejabat terkait.

Seusai pemusnahan miras, Iriawan mengatakan ribuan barang bukti miras tersebut merupakan hasil razia penyakit masyarakat (pekat) yang dilaksanakan Polres Garut, terhitung sejak bulan Agustus lalu, tepatnya sebelum timbul korban meninggal dunia akibat menenggak miras oplosan.

"Operasi ini kami rutin laksanakan, untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Terlebih jelang Natal dan tahun baru, cipta kondisi sudah dimulai," kata Iriawan di Aula Utama Polres Garut, bersama para pejabat utama Polda Jabar dan Pemkab Garut.

Menurut Iriawan, jatuhnya belasan korban setelah menenggak miras oplosan di Garut dan Sumedang, merupakan kejadian yang cukup memalukan. Untuk itu, Iriawan meminta supaya Polri, TNI, dan pemerintah bersinergi dalam pengawasan peredaran minuman keras ilegal.

"Saya sudah sampaikan, kita akan introspeksi kenapa ini bisa terjadi. Maka dari itu, pelakunya juga akan dikenakan sanksi berat untuk memberi efek jera," tegasnya.

Seperti diketahui, dalam sepekan terakhir masyarakat dihebohkan dengan peristiwa meninggalnya 27 orang di Garut dan Sumedang setelah menenggak miras oplosan. Peristiwa ini dianggap sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6433 seconds (0.1#10.140)