Yance Ajukan Penangguhan

Minggu, 07 Desember 2014 - 07:27 WIB
Yance Ajukan Penangguhan
Yance Ajukan Penangguhan
A A A
INDRAMAYU - Irianto MS Syafiuddin atau Yance melalui kuasa hukumnya mengajukan penangguhan penahanan kepada Kejagung kemarin.

Surat penangguhan penahanan tersangka korupsi pembebasan lahan PLTU Sumuradem, Desa Sumuradem, Kecamatan Indramayu itu telah dikirimkan kepada Jaksa Agung M Prasetyo. Khalimi,kuasa hukum Yance, mengatakan surat pengajuan penangguh an penahanan diajukan oleh ke luar ga dan Bupati Indramayu Anna Sophanah. ”Mudah-mu dahan surat penangguhan penahanan yang kami kirim di ka bulkan oleh Jaksa agung,” kata Khalimi kepada KORAN SINDO kemarin.

Dia menuturkan, kondisi Yance sehat saat berada dirutan Kejagung. Yance terlihat begitu tenang, menghadapi proses hukum yang tengah dijalani. “Beliau cukup tenang dan tabah dalam menjalani proses hukum di Kejagung,” tutur dia. Sebelumnya dalam beberapa kali kesempat an, Yance juga kerap meminta proses hukum yang mem belitnya terkait dugaan korupsi PLTU Sumuradem dapat di perjelas dan tidak meng gantung.

Yance telah menjadi ter sangka ku rang lebih empat tahun, sejak 13 September 2010. Status hukum kasus yang menyeret mantan orang kuat di Kabupaten Indramayu ini sempat “mengambang”, meski tiga ter sangka lain sudah menjalani proses persidangan. Ketua DPD I Partai Gol kar Jawa Barat tersebut, mengakui menyerahkan sepenuhnya proses hu kum yang dijalani kepada Ke jagung.

Seperti diketahui, Kejagung menahan man tan bupati Indramayu Irianto MS Syafiuddin dalam perkara dugaan korupsi penga daan tanah PLTU Sumuradem seluas 82 hektare dengan kerugian negara senilai Rp42 miliar. Yance dijemput paksa tim Kejaksaan Agung dari kediamannya di Jalan Letjen Sutejo Nomor 20, Ke lu rahan Margadadi, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu pada Jumat (5/12)dini hari.

Bekas orang kuat di Indramayu itu tak melawan saat petugas menggelandang ke mobil dan membawanya ke Jakarta.Proses pen jem putan Yance berlangsung cukup ce pat kurang lebih 10 menit. Sementara itu Kapolres Indramayu AKBP Wahyu Bintono mengatakan, kondisi keamanan di Kabupaten Indramayu relatif kondusif pascapenahanan Yance. Polres Indramayu juga tidak melakukan pengamanan berlebihan di rumah dinas atau Pendopo Kabupaten Indramayu.

“Tidak ada penambahan personel pengamanan, kami anggap kondisinya cukup kondusif,” kata Wahyu. Sementara itu Kasi Intel Kejari In dramayu Haerdin mengemukakan, pascapenangkapan Yance, tidak ada penggeledahan di rumah dinas atau pendopo Indramayu oleh tim kejagung RI. “Sejauh ini tidak ada rencana penggeledahan. Mungkin saat ini berkas yang dimiliki kejagung masih dianggap cukup,” ungkap Haerdin.

Tomi indra
(ars)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4448 seconds (0.1#10.24)