Dewan Setuju Gaji Gubernur Naik, Masyarakat Menolak

Sabtu, 06 Desember 2014 - 08:28 WIB
Dewan Setuju Gaji Gubernur...
Dewan Setuju Gaji Gubernur Naik, Masyarakat Menolak
A A A
SURABAYA - Rencana Kementerian Dalam Negeri untuk menaikkan gaji pokok kepala daerah mendapat tanggapan beragam. Sebagian menganggap wajar, namun tak jarang juga yang menolak rencana tersebut.

Ketua Bidang Investigasi Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Ucok Sky Khadaffi misalnya, menilai rencana untuk menaikkan gaji pokok gubernur, sangatlah tidak perlu.

Sebab, meskipun mendapatkan gaji pokok yang masih relatif kecil, namun tunjangan yang didapatkan oleh seorang gubernur masih cukup besar.

Ucok melanjutkan, tunjangan jabatan seorang gubernur bisa mencapai Rp5,4 juta. Hal itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 2003 Tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara di Lingkungan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara. “Jadi kalau ditotal bisa mencapai Rp5,4 juta per bulannya,” ungkap Ucok.

Tidak hanya itu, kebijakan untuk menaikkan gaji pokok gubernur secara otomatis juga akan diikuti dengan kenaikan gaji anggota DPRD Provinsi.

Hal inilah kata Ucok yang akan membebani APBD milik provinsi “Karena itu sudah ada aturannya yang diatur dalam Permendagri, bahwa kenaikan gaji kepala daerah akan diikuti kenaikan gaji legislatifnya,”urainya. Sayang, saat ditanya mengenai Permendagri yang dimaksudnya, Ucok
mengaku lupa.

Oleh karena itu, dengan tegas Ucok meminta supaya pemerintah membatalkan rencana itu. “Kalau dipikir gaji pokoknya memang kecil, tetapi penghasilannya kan juga sudah besar. Semua orang sudah tahu masalah itu, tidak perlu ditutup-tutupi,” tegasnya.

Hal berbeda disampaikan oleh anggota Komisi C DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Politisi Partai Golkar itu menyatakan sangat setuju dengan rencana itu.

Alasannya, sudah lebih dari 10 tahun gaji seorang gubernur tidak mengalami kenaikan. “Sedangkan inflasinya itu kan naik terus,” kilahya.

Sahat juga mengaku tidak sependapat jika kenaikan itu dianggap menghambur-hamburkan uang APBD.

Menurutnya, pengeluaran yang ditanggung oleh APBD untuk menanggung gaji gubernur tidak terlalu signifikan.

“Kita kan sudah memilih gubernur dalam pilkada lalu, kalau dipilih tapi digaji kecil ya kasihan, lagipula besar mana jika dibandingkan dengan uang yang kita keluarkan saat pilkada itu,” timpalnya.

Sebelumnya, rencana untuk menaikkan gaji gubernur itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek beberapa hari lalu.

Saat itu, Reydonnyzar menganggap, gaji yang diterima oleh gubernur saat ini terlalu kecil, hanya sebesar Rp3 juta per bulannya.
(sms)
Berita Terkait
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Hanya Digaji Rp2,4 Juta/Bulan,...
Hanya Digaji Rp2,4 Juta/Bulan, Ratusan Kades di OKU Tuntut Kenaikan Gaji
481 Kepala Daerah Terpilih...
481 Kepala Daerah Terpilih Ikuti Gladi Kotor Jelang Pelantikan
Beruntung, Lima Zodiak...
Beruntung, Lima Zodiak Ini Diramal Bakal Naik Gaji
Kenaikan Gaji Karyawan...
Kenaikan Gaji Karyawan di Indonesia akan Tetap Stabil di Tahun 2024
Soroti Rendahnya Gaji...
Soroti Rendahnya Gaji Kepala Daerah, KPK: Rawan Godaan Korupsi
Berita Terkini
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
1 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
3 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
4 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
4 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
4 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
5 jam yang lalu
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved