Pemerintah Kembangkan PLTU Sumuradem

Jum'at, 05 Desember 2014 - 09:32 WIB
Pemerintah Kembangkan PLTU Sumuradem
Pemerintah Kembangkan PLTU Sumuradem
A A A
INDRAMAYU - Pemerintah berencana mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sumuradem, Kabupaten Indramayu pada 2015 untuk mengatasi krisis listrik di Jawa-Bali.

“Pengembangan PLTU sumuradem tengah dikaji, nanti kami matangkan,” kata Wakil Presiden Jusuf kalla saat meninjau lokasi PLTU Sumuradem kemarin. Dalam kunjungannya, Wapres didampingi Menteri Perdagangan Rahmat Gobel, Menteri PU M Basuki Hadimuljono, dan Wagub Jabar Deddy Mizwar.

Semula, pengembangan PLTU Sumuradem direncanakan awal 2014. Namun, rencana tersebut terancam gagal. Pasalnya, Pemkab Indramayu belum bersedia akibat imbas dari kasus hukum yang menjerat sejumlah pejabat, termasuk mantan bupati Indramayu Irianto MS syafiuddin atau Yance. Kasus korupsi pengadaan tanah di PLTU Sumuradem hingga kini masih ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Soal kasus Yance, saya akan beri informasi kepada jaksa agung. Ini harus diselesaikan secara baik dan tidak menggantung,” ujar Wapres. Jusuf kalla mengemukakan, PLTU Sumuradem dibangun saat dia menjadi wakil presiden periode 2004-2009. “Pembangunan PLTU Sumuradem, merupakan perintah negara yang harus dilaksanakan. Ini akan dijelaskan kepada Kejaksaan Agung,” tutur JK.

PLTU Sumuradem merupakan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71/2006 tentang Penugasan kepada PT PLN (Persero) untuk melakukan percepatan pembangunan PLTU. Dalam perpres tersebut, perizinan menyangkut analisis mengenai dampak lingkungan (Am dal), pembebasan, kompensasi jalur transmisi, dan proses pengadaan tanah, harus diselesaikan dalam jangka waktu paling lama 120 hari oleh instansi atau pejabat terkait yang berwenang sejak pertama kali diajukan.

Jika proyek ini lambat dikerjakan, akan berimbas terhadap subsidi BBM oleh pemerintah sebesar Rp10 triliun per tahun atau Rp25 miliar per hari. Selain itu akan terjadi krisis pema dam an listrik Jawa-Bali dan terjadi klaim atau penalti kontrak yang nilainya sangat tinggi oleh perusahaan China Chinoment sebesar Rp10 miliar setiap bulan keterlambatan.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar mengatakan, Pemprov Jabar mendukung langkah pemerintah pusat yang berencana membangun PLTU tahap dua. “Namun proses analisis mengenai dampak lingkungan harus ditempuh. Sebab, PLTU Sumuradem sebagai pembangkit listrik menggunakan batubara,” kata Deddy.

Keramba Jatiluhur Ditertibkan

Sebelum ke Indramayu, Wapres Jusuf Kalla meninjau Waduk Jatiluhur, Purwakarta, kemarin. Dalam kunjungan kerjanya tersebut, JK menyambut baik rencana penertiban keramba jaring apung (KJA) di waduk itu yang dinilai telah melebihi kapasitas.

Terlebih, KJA di waduk terbesar di Indonesia ini sebagian besar tak berizin. “Kualitas air Waduk Jatiluhur menjadi perhatian pemerintah pusat saat ini. Jika jumlah KJA terlalu banyak bisa berpengaruh terhadap kualitas air. Ya, tertibkan saja. Prosesnya lakukan dengan baik, meskipun KJA tak berizin. Mereka bukan bangsa asing yang mencuri ikan, mereka hanya ingin berusaha,” kata JK.

Bupati Purwakarta Dedi Mul yadi, mengkapkan sejak 2013 lalu pemkab Purwakarta sudah tidak lagi mengeluarkan izin KJA untuk pembudidaya ikan air tawar. Kecuali kepada yang mengajukan perperpanjang an izin.

Kebijakan ini dilakukan untuk membatasi jumlah KJA yang tak terkontrol di Waduk Jatiluhur. “Meskipun sudah tidak ada lagi izin, tapi banyak pengusaha yang memaksakan kehendak membuat KJA baru,” kata Dedi.

Tomi Indra/ Didin Jalaludin
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5845 seconds (0.1#10.140)