Angkut Kayu Jati Curian, Dua Warga Kendal Ditangkap

Kamis, 04 Desember 2014 - 13:23 WIB
Angkut Kayu Jati Curian,...
Angkut Kayu Jati Curian, Dua Warga Kendal Ditangkap
A A A
KENDAL - Tertangkap basah mengangkut empat batang kayu jati berukuran besar, dua warga Kendal, Jawa Tengah, ditangkap polisi. Sebab, kayu jati yang dibawa itu adalah kayu curian.

Dua pencuri kayu yang berhasil diamankan yakni Sutarman, warga Kertosari, Kecamatan Singorojo dan Wibowo Eko Prasetyo, warga Tegalsari, Desa Wonosari, Kecamatan Pegandon, Kendal, Jawa Tengah. Keduanya berperan mengangkut hasil kayu curian yang sudah ditebang empat pelaku yang masih buron.

Kayu jati berukuran besar ini ditebang dari petak G BKPH Mangkang di Desa Sumberejo, Kecamatan Kaliwungu, Kendal. Kedua tersangka ini mengaku diminta untuk mengangkut kayu curian ke sebuah tempat untuk dijual.

Tersangka Sutarman merupakan sopir truk bernomor polisi AD 1872 CG, sedangkan Wibowo bertugas membawa kayu dengan gerobak dari dalam hutan ke pinggir jalan.

Tersangka mengaku tidak mengetahui kayu jati berukuran besar itu adalah hasil curian. "Saya hanya diminta membawa dan mengangkut kayu tersebut dengan imbalan uang jika selesai mengantarkan ke tujuannya," kata Wibowo Eko Prasetyo, salah seorang tersangka, Kamis (4/12/2014).

Kasat Reskrim Polres Kendal Iptu Fiernando Adriansyah mengatakan, polisi mencurigai truk yang sedang mengangkut kayu di pinggir hutan kawasan Sumberejo, Kaliwungu.

"Dari informasi petugas Perhutani inilah, polisi kemudian menangkap keduanya sedang mengangkut kayu curian. Sementara, empat pelaku yang menebang pohon melarikan diri mengetahui polisi datang menyergap," kata Fiernando.

Dari hasil kejahatan pelaku, polisi mengamankan satu unit truk yang digunakan untuk mengangkut kayu curian, empat batang kayu jati berukuran besar, serta kapak yang digunakan untuk menebang pohon.

Tersangka bakal dijerat dengan Pasal 82 dan Pasal 83 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman minimal satu tahun penjara. Kini, kedua tersangka dan hasil curian masih diamankan di Mapolres Kendal.
(zik)
Berita Terkait
Empat WNI Pakistan Terjerat...
Empat WNI Pakistan Terjerat Kasus Pencurian di Surabaya
Google Nyerah Hadapi...
Google Nyerah Hadapi Malware Joker, Dihapus Tetap Saja Mengancam
Cermati, Ini 8 Cara...
Cermati, Ini 8 Cara Hindari Kejahatan Skimming ATM
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Mona Lisa hingga Van Gogh
Polisi Lumpuhkan Pelaku...
Polisi Lumpuhkan Pelaku Pencurian Motor
Terlibat Pencurian Ikan...
Terlibat Pencurian Ikan Ilegal, 24 Nelayan Vietnam Dideportasi
Berita Terkini
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
1 jam yang lalu
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
1 jam yang lalu
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
4 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
5 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
5 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
6 jam yang lalu
Infografis
Geger Suksesi Keraton...
Geger Suksesi Keraton Solo: Dua Putra Berebut Takhta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved