Satlantas Ringkus Dua Pemuda Pembawa Sabu-Sabu
A
A
A
MEDAN - Satlantas Polresta Medan meringkus dua pemuda yang kedapatan membawa sabu- sabu saat berboncengan dengan sepeda motor melintas di Jalan KH Zainul Arifin, Medan, Selasa (2/12) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kedua tersangka yang diamankan adalah Roy Ricardo, 21, warga Jalan Amal Luhur, Medan Helvetia, dan rekannya, Suranta Ganda, 19, seorang mahasiswa dari salah satu universitas di Medan. Awalnya, Roy dan Suranta yang mengendarai sepeda motor Honda CBR bernopol BK 3205 PAS berusaha menghindari petugas Satlantas yang menggelar operasi zebra.
Namun, ketika mereka berbalik arah, petugas yang mencurigai gerak-gerik kedua pemuda itu mengejar dan memberhentikannya. Saat diberhentikan petugas, Roy ternyata masih sempat membuang bungkus rokok. Alhasil, petugas pun menyuruh pemuda itu kembali mengambil bungkusan yang dibuangnya. Setelah diperiksa ternyata bungkus rokok itu berisi satu paket kecil sabu-sabu.
“Jadi kedua tersangka berusaha menghindari operasi zebra di Jalan KH Zainul Arifin. Nah, saat dikejar anggota, pemuda sempat membuang bungkusan. Ternyata bungkusan itu berisi satu paket kecil sabu-sabu,” ungkap Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polresta Medan Kompol M Budi Hendrawan.
Sementara kedua tersangka mengaku memperoleh barang haram itu dari seseorang bernama Daud dikawasan Kampung Kubur. Sabu-sabu dibeli seharga Rp250.000 secara patungan. “Baru kali ini saja beli sabusabu di Kampung Kubur. Biasanya, kami beli di kawasan tempat tinggal kami,” ujar Roy Ricardo di Satlantas Polresta Medan.
Terkait operasi zebra yang digelar, Kompol M Budi Hendrawan mengatakan, memasuki hari ketujuh pihaknya sudah melakukan 2.745 penilangan. Pelanggaran paling banyak adalah pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm dan melawan arus.
“Kami terus mengimbau agar masyarakat pengguna jalan tertib berlalu lintas sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Medan,” kata Budi.
Dody ferdiansyah
Kedua tersangka yang diamankan adalah Roy Ricardo, 21, warga Jalan Amal Luhur, Medan Helvetia, dan rekannya, Suranta Ganda, 19, seorang mahasiswa dari salah satu universitas di Medan. Awalnya, Roy dan Suranta yang mengendarai sepeda motor Honda CBR bernopol BK 3205 PAS berusaha menghindari petugas Satlantas yang menggelar operasi zebra.
Namun, ketika mereka berbalik arah, petugas yang mencurigai gerak-gerik kedua pemuda itu mengejar dan memberhentikannya. Saat diberhentikan petugas, Roy ternyata masih sempat membuang bungkus rokok. Alhasil, petugas pun menyuruh pemuda itu kembali mengambil bungkusan yang dibuangnya. Setelah diperiksa ternyata bungkus rokok itu berisi satu paket kecil sabu-sabu.
“Jadi kedua tersangka berusaha menghindari operasi zebra di Jalan KH Zainul Arifin. Nah, saat dikejar anggota, pemuda sempat membuang bungkusan. Ternyata bungkusan itu berisi satu paket kecil sabu-sabu,” ungkap Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polresta Medan Kompol M Budi Hendrawan.
Sementara kedua tersangka mengaku memperoleh barang haram itu dari seseorang bernama Daud dikawasan Kampung Kubur. Sabu-sabu dibeli seharga Rp250.000 secara patungan. “Baru kali ini saja beli sabusabu di Kampung Kubur. Biasanya, kami beli di kawasan tempat tinggal kami,” ujar Roy Ricardo di Satlantas Polresta Medan.
Terkait operasi zebra yang digelar, Kompol M Budi Hendrawan mengatakan, memasuki hari ketujuh pihaknya sudah melakukan 2.745 penilangan. Pelanggaran paling banyak adalah pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm dan melawan arus.
“Kami terus mengimbau agar masyarakat pengguna jalan tertib berlalu lintas sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Medan,” kata Budi.
Dody ferdiansyah
(ftr)