Pasar Bulu Ditempati Medio Desember

Rabu, 03 Desember 2014 - 12:13 WIB
Pasar Bulu Ditempati Medio Desember
Pasar Bulu Ditempati Medio Desember
A A A
SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memastikan pemindahan pedagang dari penampungan sementara di Jalan HOS Cokroaminoto dan Jalan Jayengan ke gedung baru Pasar Bulu dilaksanakan pertengahan Desember 2014.

Nanti eks lokasi penampungan dijadikan area parkir kendaraan pengunjung pusat oleh-oleh khas Semarang. Kepala Dinas Pasar Kota Semarang Trijoto Sardjoko mengatakan, pembangunan Pasar Bulu belum rampung 100%. Pembangunan menyisakan kegiatan finishing dan pemasangan eskalator. Namun untuk kebutuhan mendasar, seperti akses, kios, listrik, dan air, semuanya sudah tersedia.

Pada pertengahan Desember nanti, lantai satu, dua, maupun tiga Pasar Bulu, sudah bisa ditempati. Pedagang berjumlah sekitar 1.300- an diklaim bisa masuk semua. “Pedagang juga sudah dikelompokkan, kami jamin tidak akan terjadi jual beli kios. Kami akan mengawasi dan memberikan sanksi bila ada pelanggaran peraturan,” katanya, kemarin.

Eskalator saat ini sudah siap dan segera dipasangdiPasarBulu. Guna mendukung keberadaan pasar, lampu-lampu penerangan di halaman pasar juga sedang dikerjakan. Dengan harapan penerangan di sekitar Pasar Bulu akan sempurna. Trijoto Sardjoko mengaku siap berkomunikasi dengan pedagang terkait pembangunan Pasar Bulu.

Terutama soal penempatan pedagang di bangunan baru yang sebenarnya sudah disosialisasikan. “Saya sudah beberapa kali bertemu pedagang, termasuk di antaranya membahas zona-zona pedagang dan soal penempatan melalui undian,” ujarnya.

Pedagang di tempat penampungan sementara Jalan HOS Cokroaminoto dan Jalan Jayengan berharap secepatnya dipindah ke bangunan baru. Dinas Pasar diharapkan memberikan arahan-arahan terkait pemindahan itu. Ketua Persatuan Pedagang dan Jasa Pasar (PPJP) Bulu, Imron mengatakan, untuk kembali ke Pasar Bulu, pedagang butuh arahan, seperti syarat administrasi dan kewajiban yang harus dipenuhi.

Dengan begitu, pedagang bisa mempersiapkan diri sebelum pelaksanaan pemindahan. “Sehingga pedagang tidak kelabakan karena sudah ada persiapan. Apalagi proyek Pasar Bulu sudah mendekati penyelesaian akhir,” katanya. Arahan yang diharapkan juga soal zona pedagang di dalam pasar sehingga penataan los dan kios akan menjadi menarik.

Selain itu, juga untuk masalah hak dan kewajiban pedagang nanti saat berada di Pasar Bulu. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang Hanik Khoiru Solikah, juga mendesak akhir Desember, pedagang di tempat penampungan sementara harus sudah kembali ke Pasar Bulu. Sebab pembangunan pasar sedikit lagi selesai. “Pedagang agar segera menempati pasar tradisional semi modern di kawasan Tugu Muda itu,” ujarnya.

Dengan ada pemindahan pedagang dari Jalan HOS Cokroaminoto dan Jalan Jayengan, maka proses sterilisasi parkir di sepanjang Jalan Pandanaran mulai dari Simpanglima hingga Bundaran Tugu Muda bisa terlaksana. Eks lokasi penampungan pedagang itu nanti digunakan sebagai area parkir kendaraan pengunjung pusat oleh-oleh Semarang.

“Di kawasan Jalan HOS Cokroaminto mampu menampung sekitar 200 kendaraan. Kawasan ini masih ditempati pedagang, jadi masih menunggu kepindahan pedagang. Kami akan sosialisasikan dulu terkait penggunaan area parkir ini,” kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Semarang Agus Harmunanto.

Pusat Oleh-oleh Sepi Pengunjung

Sementara penolakan penerapan larangan parkir di Jalan Pandanaran kembali disuarakan pedagang di kawasan pusat oleh-oleh. Pemberlakuan larangan parkir dinilai berdampak pada omzet penghasilan. Sejumlah pedagang mengaku merugi akibat larangan parkir itu.

Pemasangan gason larangan parkir di lokasi pusat oleh-oleh dan penjagaan dari petugas membuat pengunjung enggan datang membeli. Pedagang oleholeh wingko babat, Sulastri, mengaku rugi drastis akibat pemberlakuan larangan parkir.

Biasanya satu hari bisa terjual 10 bungkus, tapi kemarin hanya terjual satu bungkus. Per bungkus harga Rp20.000-Rp25.000. “Saya berharap pemerintah mencari solusi tepat dalam menangani persoalan parkir. Bukan dengan melarang parkir di kawasan ini,” katanya.

Kasmudi, pedagang lain juga mengatakan, pengalihan parkir ke Jalan Batan Miroto menyusahkan pengunjung untuk membeli oleh-oleh. Karena pengunjung hanya memiliki waktu sebentar untuk belanja. Sementara bila parkir di Jalan Batan Miroto butuh waktu lama sampai ke kawasan pusat oleholeh.

M Abduh
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6305 seconds (0.1#10.140)