Bulan Depan Tarif KA Progo Jadi Rp140.000
A
A
A
YOGYAKARTA - Terhitung 1 Januari 2015, pemerintah akan mengeluarkan kebijakan terkait pengalihan Public Service Obligation (PSO)/subsidi untuk KA–KA Ekonomi jarak jauh dan jarak sedang ke KA lokal dan komuter.
Kebijakan ini dikeluarkan agar subsidi dari pemerintah tepat sasaran bagi pengguna jasa kereta api. Kebijakan tersebut didasari dari hasil evaluasi Dirjen KA yang terus mengevaluasi pemberian subsidi untuk KA ekonomi jarak jauh dan jarak sedang.
Dalam rilisnya yang diterima KORAN SINDO, Humas Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Joyce Hutajulu mengatakan, bentuk pengalihan subsidi ke kereta lokal nantinya tak akan melulu dalam bentuk penurunan tarif. Bisa saja subsidinya dalam bentuk penambahan frekuensi perjalanan KA, jumlah tempat duduk, dan penambahan fasilitas.
Disebutkan, pemberian PSO akan lebih efektif bila disalurkan kepada pengguna KA lokal maupun komuter, karena umumnya pengguna KA komuter merupakan pekerja pelaju dengan jumlah frekuensi yang masif. PSO akan diprioritaskan untuk KA lokal dan komuter karena frekuensi masyarakat dalam menggunakan KA ekonomi jarak jauh lebih sedikit dibandingkan masyarakat yang menggunakan KA lokal/komuter untuk beraktivitas seharihari.
PT KAI mengklaim, pencabutan subsidi ini tidak akan mengurangi kualitas pelayanan KA ekonomi tersebut. Dengan demikian, mulai 1 Januari 2015, KA ekonomi jarak jauh dan menengah diberlakukan tarif keekonomian namun berlaku juga tarif parsial, di mana penumpang yang bepergian untuk tujuan tertentu hanya membayar tarif sesuai jarak yang ditempuhnya. Tarif KA non-PSO ini mulai diberlakukan pada pemesanan tiket KA tanggal 2 Oktober 2014, untuk pemberangkatan KA tanggal 1 Januari 2015.
Sementara itu, Manajer Humas Daop VI Yogyakarta Bambang S Prayitno menambahkan, tarif baru KA jarak jauh yang tidak lagi mendapat PSO adalah KA Bengawan tujuan Purwosari–Tanjung Priok Rp110.000–155.000, KA Progo tujuan Lempuyangan–Pasar Senen Rp125.000–140.000, dan KA Sri Tanjung tujuan Lempuyangan– Banyuwang i Rp110.000–170.000.
“Diharapkan dengan pengalihan subsidi ini, keterlambatan pemberian PSO kepada KA lokal dan komuter tidak mengalami keterlambatan dari pemerintah,” tuturnya. Untuk KA lokal yang mendapat pengalihan PSO dari KA jarak jauh dan sedang adalah KA Prameks, Sriwedari, dan KA Kalijaga tujuan Purwosari- Semarang. Tarif Lama PSO Rp50.000.
Rute pengalihan yang akan menggunakan KA Prameks dan KA Sriwedari adalah rute Solo–Yogyakarta dan rute menuju Kutoarjo menggunakan KA Prameks. Harga tiket KA Prameks Rp6.000, KA Sriwedari Rp10.000, Kutoarjo- Solo Rp12.000, dan harga terbaru tiket KA Kalijaga yang baru saja mendapat PSO per 1 Oktober 2014 dari semula harga Rp25.000 menjadi Rp10.000.
Windy Anggraina
Kebijakan ini dikeluarkan agar subsidi dari pemerintah tepat sasaran bagi pengguna jasa kereta api. Kebijakan tersebut didasari dari hasil evaluasi Dirjen KA yang terus mengevaluasi pemberian subsidi untuk KA ekonomi jarak jauh dan jarak sedang.
Dalam rilisnya yang diterima KORAN SINDO, Humas Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Joyce Hutajulu mengatakan, bentuk pengalihan subsidi ke kereta lokal nantinya tak akan melulu dalam bentuk penurunan tarif. Bisa saja subsidinya dalam bentuk penambahan frekuensi perjalanan KA, jumlah tempat duduk, dan penambahan fasilitas.
Disebutkan, pemberian PSO akan lebih efektif bila disalurkan kepada pengguna KA lokal maupun komuter, karena umumnya pengguna KA komuter merupakan pekerja pelaju dengan jumlah frekuensi yang masif. PSO akan diprioritaskan untuk KA lokal dan komuter karena frekuensi masyarakat dalam menggunakan KA ekonomi jarak jauh lebih sedikit dibandingkan masyarakat yang menggunakan KA lokal/komuter untuk beraktivitas seharihari.
PT KAI mengklaim, pencabutan subsidi ini tidak akan mengurangi kualitas pelayanan KA ekonomi tersebut. Dengan demikian, mulai 1 Januari 2015, KA ekonomi jarak jauh dan menengah diberlakukan tarif keekonomian namun berlaku juga tarif parsial, di mana penumpang yang bepergian untuk tujuan tertentu hanya membayar tarif sesuai jarak yang ditempuhnya. Tarif KA non-PSO ini mulai diberlakukan pada pemesanan tiket KA tanggal 2 Oktober 2014, untuk pemberangkatan KA tanggal 1 Januari 2015.
Sementara itu, Manajer Humas Daop VI Yogyakarta Bambang S Prayitno menambahkan, tarif baru KA jarak jauh yang tidak lagi mendapat PSO adalah KA Bengawan tujuan Purwosari–Tanjung Priok Rp110.000–155.000, KA Progo tujuan Lempuyangan–Pasar Senen Rp125.000–140.000, dan KA Sri Tanjung tujuan Lempuyangan– Banyuwang i Rp110.000–170.000.
“Diharapkan dengan pengalihan subsidi ini, keterlambatan pemberian PSO kepada KA lokal dan komuter tidak mengalami keterlambatan dari pemerintah,” tuturnya. Untuk KA lokal yang mendapat pengalihan PSO dari KA jarak jauh dan sedang adalah KA Prameks, Sriwedari, dan KA Kalijaga tujuan Purwosari- Semarang. Tarif Lama PSO Rp50.000.
Rute pengalihan yang akan menggunakan KA Prameks dan KA Sriwedari adalah rute Solo–Yogyakarta dan rute menuju Kutoarjo menggunakan KA Prameks. Harga tiket KA Prameks Rp6.000, KA Sriwedari Rp10.000, Kutoarjo- Solo Rp12.000, dan harga terbaru tiket KA Kalijaga yang baru saja mendapat PSO per 1 Oktober 2014 dari semula harga Rp25.000 menjadi Rp10.000.
Windy Anggraina
(ftr)