Baru Buka Seminggu, Rumah Judi Jackpot Digerebek
A
A
A
MEDAN - Satu rumah judi jackpot di Jalan Mayor, Medan Barat, digerebek Reskrim Polsekta Medan Barat, Minggu (30/11) malam.
Pemilik rumah yang dijadikan tersangka, Muhammad alias Amek, 38, menyatakan, praktik judi jackpot itu baru sepekan dibuka setelah mendapat modal dari A Kiong. Selain mengamankan tersangka Amek, warga Jalan Mayor, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Medan Barat, petugas juga menyita tiga mesin judi jackpot beserta puluhan koin yang digunakan untuk permainan judi tersebut.
Adapun A Kiong sampai saat ini masih dalam pengejaran petugas. Menurut pengakuan Amek, judi jackpot tersebut baru sepekan dibuka dan omzet yang diperoleh Rp1 juta per hari. “Penyedia tempatnya memang aku, tapi yang memberi modal si A Kiong. Dia (A Kiong) lari. Dari omzet per hari itu aku dapat jatah 10%. Selebihnya buat si A Kiong," ujarnya saat diperiksa di Polsekta Medan Barat, Senin (1/12).
Di tempat berbeda, personel Polsekta Medan Barat meringkus tiga tersangka pemakai sabu-sabu. Ketiganya digerebek di salah satu rumah, Jalan Sekata Lorong Ikhlas, Kelurahan Karang Berombak, Medan Barat. Ketiga tersangka yang diamankan, adalah Hasan Satiman alias Hasan, 31; dan Al Rahman alias Rahman, 26, keduanya warga Jalan Sekata Lorong Iklhas, Kelurahan Karang Berombak, Medan Barat.
Kemudian Deni, 33, warga Jalan Karya Setuju Lorong Bilal, Kelurahan Karang Berombak, Medan Barat. Dari ketiga pemakai sabu ini petugas menyita satu set alat isap sabu-sabu berisi air, dua mancis, dan dua plastik klip kecil bekas pembungkus sabusabu. Kapolsekta Medan Barat, Kompol Siswandi, didampingi Kanit Reskrim, AKP Semeon Semiring, mengatakan, kedua kasus ini dibongkar menjelang Operasi Lilin yang akan digelar Polresta Medan.
Semua tersangka dalam kasus ini segera diproses sesuai hukum untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat.
Dody Ferdiansyah
Pemilik rumah yang dijadikan tersangka, Muhammad alias Amek, 38, menyatakan, praktik judi jackpot itu baru sepekan dibuka setelah mendapat modal dari A Kiong. Selain mengamankan tersangka Amek, warga Jalan Mayor, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Medan Barat, petugas juga menyita tiga mesin judi jackpot beserta puluhan koin yang digunakan untuk permainan judi tersebut.
Adapun A Kiong sampai saat ini masih dalam pengejaran petugas. Menurut pengakuan Amek, judi jackpot tersebut baru sepekan dibuka dan omzet yang diperoleh Rp1 juta per hari. “Penyedia tempatnya memang aku, tapi yang memberi modal si A Kiong. Dia (A Kiong) lari. Dari omzet per hari itu aku dapat jatah 10%. Selebihnya buat si A Kiong," ujarnya saat diperiksa di Polsekta Medan Barat, Senin (1/12).
Di tempat berbeda, personel Polsekta Medan Barat meringkus tiga tersangka pemakai sabu-sabu. Ketiganya digerebek di salah satu rumah, Jalan Sekata Lorong Ikhlas, Kelurahan Karang Berombak, Medan Barat. Ketiga tersangka yang diamankan, adalah Hasan Satiman alias Hasan, 31; dan Al Rahman alias Rahman, 26, keduanya warga Jalan Sekata Lorong Iklhas, Kelurahan Karang Berombak, Medan Barat.
Kemudian Deni, 33, warga Jalan Karya Setuju Lorong Bilal, Kelurahan Karang Berombak, Medan Barat. Dari ketiga pemakai sabu ini petugas menyita satu set alat isap sabu-sabu berisi air, dua mancis, dan dua plastik klip kecil bekas pembungkus sabusabu. Kapolsekta Medan Barat, Kompol Siswandi, didampingi Kanit Reskrim, AKP Semeon Semiring, mengatakan, kedua kasus ini dibongkar menjelang Operasi Lilin yang akan digelar Polresta Medan.
Semua tersangka dalam kasus ini segera diproses sesuai hukum untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat.
Dody Ferdiansyah
(ftr)