Curi Ponsel, Dua Pemuda Babak Belur Dihakimi Masa
Senin, 01 Desember 2014 - 15:04 WIB
Curi Ponsel, Dua Pemuda Babak Belur Dihakimi Masa
A
A
A
JAKARTA - Dua bandit kelas teri, Dana (26) dan Aan (29) babak belur setelah tepergok mencuri ponsel di Cengkareng, Jakarta Barat.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.00 WIB, Senin (1/12/2014). Saat itu, kedua pelaku melihat pintu rumah di Kawasan Bojong RW 04, Rawa Buaya terbuka.
Ketua Rw 04, Mahrudin mengatakan, disaat pelaku hendak mengambil ponsel yang tergeletak di lantai itu, pemilik rumah memergokinya.
Pemilik rumah langsung berteriak dan mengejar kedua pelaku.
"Warga yang berhasil menangkap kedua pelaku hampir saja dibakar setelah digebuki. Beruntung berhasil diamankan di Pos RW," kata Ketua RW 04, Mahrudin, Senin (1/12/2014).
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Tosriadi Jamal saat ini masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. Menurutnya pelaku bukan kali pertama menjalankan aksinya.
"Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara," tegasnya.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.00 WIB, Senin (1/12/2014). Saat itu, kedua pelaku melihat pintu rumah di Kawasan Bojong RW 04, Rawa Buaya terbuka.
Ketua Rw 04, Mahrudin mengatakan, disaat pelaku hendak mengambil ponsel yang tergeletak di lantai itu, pemilik rumah memergokinya.
Pemilik rumah langsung berteriak dan mengejar kedua pelaku.
"Warga yang berhasil menangkap kedua pelaku hampir saja dibakar setelah digebuki. Beruntung berhasil diamankan di Pos RW," kata Ketua RW 04, Mahrudin, Senin (1/12/2014).
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Tosriadi Jamal saat ini masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. Menurutnya pelaku bukan kali pertama menjalankan aksinya.
"Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara," tegasnya.
(ysw)