Sekjen Kemenkes Minta Data Kuota Pasien JKN Dibenahi

Senin, 01 Desember 2014 - 12:14 WIB
Sekjen Kemenkes Minta Data Kuota Pasien JKN Dibenahi
Sekjen Kemenkes Minta Data Kuota Pasien JKN Dibenahi
A A A
DELISERDANG - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Untung Soesilo meminta data kuota pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Deliserdang dibenahi.

Bila tersedia data yang tepat, bisa ditetapkan secara pasti kuota pasien JKN di setiap puskesmas dan rumah sakit. “Memang pembagian kuota di puskesmas masih ada masalah, maka kami minta ada kerja sama dan koordinasi antara Dinas Kesehatan dan BPJS untuk menentukan kuota ini. Keadaan di lapangan yang mengetahui kepala dinas, jangan sampai ada miscommunication di lapangan,” kata Untung Soesilo seusai di Puskesmas Aras Kabu, Kecamatan Beringin, dan RS Grand Medistra, Kecamatan Lubukpakam, Sabtu (29/11).

Saat kunjungan, Sekjen Kemenkes meninjau berbagai ruangan dan fasilitas di Puskesmas Aras Kabu dan RS Grand Medistra, seperti ruangan haemodialisis, ruanganbedahmata, dan mempertanyakan pelayanan JKN.

Saat kunjungan ke RS Grand Medistra, Untung Soesilo didampingi Ketua Yayasan Grand Medistra, Joandes Semiring, dan Direktur RS Grand Medistra, dr Arif Sijatmiko. Di lantai 4 ruang kelas 3, Untung Soesilo menyempatkan berbincang dengan pasien yang mengalami ginjal bocor, Syamsidar, 43, warga Desa Kampung Lalang, Kecamatan Badang Deras, Kabupaten Batubara.

Untung Soesilo mengakui, masih ditemukan data yang tidak beraturan hingga melebihi jumlah pasien melebihi kuota. Akibatnya, pasien tidak mendapatkan pelayanan kesehatan maksimal di rumah sakit dan puskesmas. Seharusnya dari pendataan yang ditentukan, dapat mempermudah proses administrasi dan pelayanan di setiap rumah sakit maupun puskesmas.

Dia juga meminta kepada organisasi profesi meningkatkan potensi dan kemampuan para dokter di daerah. “Sebetulnya di kementerian juga sudah ada Elearning di website Kemenkes. Ada fasilitasnya, sudah kami sediakan supaya mereka mampu. Jadi para dokter umum di daerah bisa men-download,” ungkapnya.

Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Deliserdang, dr Aida Harahap mengakui, sistem kuota pendataan dan pendistribusian pasien di Kabupaten Deliserdang harus dibenahi dan ditentukan. “Memang tadi Pak Sesjen meminta lebih maksimal pendistribusian dan pendataan pasien agar tidak melebihi kuota,” ujarnya.

Adapun Humas RS Grand Medistra Lubukpakam, Emra Sinaga menuturkan, pihaknya telah menerapkan sistem JKN melalui penggunaan BPJS ataupun berbagai asuransi kesehatan lainnya bekerja sama dengan RS Grand Medistra.

“Sudah lama kami terapkan sistem ini, cuma setelah Jamsostek berubah ke BPJS, baru kami lakukan perubahan datanya. Tapi, tetap sama perolehan pelayanannya sesuai dengan kelas yang tersedia di rumah sakit,” tuturnya.

M Andi Yusri
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8225 seconds (0.1#10.140)